• Latest
  • Trending
  • All
OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender, Minta Penyelesaian Dana Tertahan

OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender, Minta Penyelesaian Dana Tertahan

30 Oktober 2025
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Sangat Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Sangat Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

9 Maret 2026
Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

Melambungnya Harga Minyak Dunia, Memicu Kenaikan BBM

9 Maret 2026
Memicu Reaksi Luas di Media Sosial, Jurnalis India Ungkap Bunker Bunker Israel tak Lagi Aman

Memicu Reaksi Luas di Media Sosial, Jurnalis India Ungkap Bunker Bunker Israel tak Lagi Aman

9 Maret 2026
Inilah Sosok Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran Gantikan Ayatollah Ali Khamenei

Inilah Sosok Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran Gantikan Ayatollah Ali Khamenei

9 Maret 2026
RSU Haji Medan Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Lebaran, IGD Buka 24 Jam

RSU Haji Medan Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Lebaran, IGD Buka 24 Jam

9 Maret 2026
Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

9 Maret 2026
Mojtaba Khamenei Pemimpin Baru Iran yang Tidak Disukai AS

Mojtaba Khamenei Pemimpin Baru Iran yang Tidak Disukai AS

9 Maret 2026
Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Padang Lawas Pimpin Pengecekan Senjata Api Personel

Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Padang Lawas Pimpin Pengecekan Senjata Api Personel

9 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gagalkan Aksi Balap Liar

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gagalkan Aksi Balap Liar

9 Maret 2026
Kapolsek Pancur Batu Sambangi Kantor Pemuda Pancasila, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Pancur Batu Sambangi Kantor Pemuda Pancasila, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

9 Maret 2026
Polsek Kutalimbaru dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Polsek Kutalimbaru dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Masyarakat

9 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Warga Dusun IV Sampak Kuning

Polsek Pancur Batu Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Warga Dusun IV Sampak Kuning

9 Maret 2026
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender, Minta Penyelesaian Dana Tertahan

by Admin
30 Oktober 2025
in EKONOMI
OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender, Minta Penyelesaian Dana Tertahan
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi pertemuan antara pengurus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan para pemberi dana (lender) di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti sejumlah pengaduan masyarakat terkait tertundanya pengembalian dana maupun pembayaran imbal hasil dari penyelenggara pinjaman daring (pindar) tersebut.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam siaran persnya, Rabu (29/10/2025), mengatakan pertemuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi OJK dalam pelindungan konsumen sekaligus pengawasan terhadap industri layanan pinjaman daring.

Baca Juga

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Sangat Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion

“OJK menghadirkan langsung Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri beserta jajaran dan sejumlah perwakilan lender untuk membahas permasalahan yang terjadi di DSI serta langkah konkret penyelesaiannya,” ujar Ismail Riyadi.

Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta pihak DSI untuk menjelaskan kondisi terkini perusahaan dan menegaskan agar manajemen bertanggung jawab atas dana lender yang masih tertahan.

Menurut Ismail, DSI menyampaikan komitmen untuk menuntaskan kewajiban pengembalian dana kepada lender secara bertahap sesuai kemampuan dan rencana penyelesaian yang akan disusun bersama perwakilan lender.

Sebagai langkah pengawasan, OJK sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI sejak 15 Oktober 2025. Sanksi tersebut diberikan agar DSI fokus menyelesaikan kewajiban kepada para lender.

“Dengan sanksi PKU ini, DSI dilarang melakukan penggalangan dana baru maupun menyalurkan pendanaan kepada peminjam dalam bentuk apa pun, termasuk melalui aplikasi, situs web, atau media lainnya,” jelasnya.

Selain itu, DSI juga dilarang mengalihkan, mengaburkan, atau memindahkan aset tanpa persetujuan tertulis dari OJK, serta tidak diperkenankan mengganti direksi, komisaris, atau pemegang saham kecuali untuk perbaikan kinerja dan penyelesaian kewajiban perusahaan.

OJK juga mewajibkan DSI untuk tetap melayani pengaduan konsumen dan menjaga operasional kantor tetap berjalan. Perusahaan diwajibkan menyediakan saluran pengaduan aktif seperti telepon, WhatsApp, email, dan media sosial, serta memberikan tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengawasan lebih lanjut, OJK akan terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam permasalahan DSI. “Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan atau indikasi tindak pidana, OJK akan mengambil langkah kepatuhan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegas Ismail.

Ia menambahkan, OJK meminta DSI untuk memprioritaskan pengembalian dana lender, menjaga komunikasi yang transparan, serta menindaklanjuti seluruh pengaduan secara tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku. (RED)

Post Views: 199
Tags: Dana SyariahDana TertahanLenderOJK
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Sangat Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panik
EKONOMI

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Sangat Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

9 Maret 2026
Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel
EKONOMI

Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

9 Maret 2026
OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion
EKONOMI

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion

8 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Koordinasi dengan Pemko Medan, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Koordinasi dengan Pemko Medan, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying

7 Maret 2026
Fitch Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, Outlook Direvisi Negatif
EKONOMI

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, Outlook Direvisi Negatif

6 Maret 2026
PGN Area Medan Gas In Dua Outlet Pizza Hut, Dorong Pertumbuhan Pelanggan Kecil Tahun 2026
EKONOMI

PGN Area Medan Gas In Dua Outlet Pizza Hut, Dorong Pertumbuhan Pelanggan Kecil Tahun 2026

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In