MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Bagi wajib pajak yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di pojok PBB, berpeluang mendapatkan hadiah 1 unit sepeda motor.
Saat ini, Bapenda Kota Medan membuka Pojok PBB di 3 lokasi pasar tradisional di Medan.
Ketiga tempat itu yakni pasar tradisional yakni di Pasar Petisah, Pusat Pasar dan Pasar Pringgan yang dilaksanakan mulai Kamis – Sabtu (16-18/11/2023) dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Dari pantauan media, Jumat (17/11/2023) di pojok PBB Pusat Pasar di depan pintu komplek pusat pasar deretan toko penjual souvenir, pengunjung sangat antusias ingin mengetahui kegiatan di Pojok PBB.
Bahkan salah satu WP Dedy yang membayar kewajibannya kepada wartawan mengaku senang mengetahui adanya pojok PBB di Pusat pasar. “Sehingga, saat belanja bisa sambil membayar PBB dan tidak lama antri lagi,” katanya.
Menurutnya, yang paling untungk endati pembayaran PBB nya sudah lewat jatuh tempo, tetapi tidak dikenakan denda pajak. “Tadi pas saya bayar, tidak dikenakan denda pajaknya,” ucap Dedy senanh.
Diketahui, saat ini Bapenda membuka pojok PBB di 3 lokasi. Selain di pusat pasar juga membuka pojok PBB di Pasar Petisah Jl Razak Baru diseberang Bank BNI dan BCA. Di Pasar Pringgan, persisnya dekat kantor Lurah Babura, berjarak sekitar 100 meter.
Kepala Bapenda (Kaban) Kota Medan Endar Sutan Lubis didampingi Sekretaris Odi Anggia Batubara dan Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sutan Partahi, SH MM mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya jemput mempermudah jangkauan WP melunasi kewajibannya.
Dengan harapan penerimaan pajak cepat sehingga capaian perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBB dapat meningkat. (Rel/Er)