SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Hari kedua pelaksanaan Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS – RBA), diikuti sebanyak 45 Pelaku Usaha dari sektor Akomodasi, Perhotelan dan Homestay yang dilaksanakan di Marina Hotel Parbaba, Pangururan
Kegiatan dilaksanakan Dinas PMPTSP Samosir ini, dihadiri oleh Asisten II Setdakab Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang, ST, MM dan Kadis PMPTSP, Kamis (31/8/2023) di Samosir.
Narasumber yang dihadiri diantaranya Asisten II Hotraja Sitanggang menyampaikan materi tentang Arah dan Kebijakan Pembangunan Samosir sebagai Daerah Tujuan Wisata di Sektor Akomodasi. Kemudian Dinas PMPTSP Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menyampaikan materi tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS – RBA) Kewenangan Pemkab Samosir/Sertifikat Standar.
Sementara itu, Dinas Kesehatan menyampaikan materi terkait Sertifikat Laik Sehat, dan PHRI Provus menjelaskan materi tentang Sertifikat Standar Usaha.
Pelaksanaan bimtek hari kedua diakhiri dengan penyerahan 12 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para peserta yang belum memiliki NIB yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas PMPTS Samosir Saipul OS Situmorang. (JB Rumapea)



























