• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Palas Sikat Pengedar Narkoba di Huta Raja Tinggi

Satresnarkoba Palas Sikat Pengedar Narkoba di Huta Raja Tinggi

23 Agustus 2024
Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

4 Agustus 2026
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

3 Agustus 2026
Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

3 Agustus 2026
Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

3 Agustus 2026
Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG

Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG

3 Agustus 2026
Mahasiswa Magister Gizi Kesehatan Masyarakat USU Luncurkan Buku Ilmiah Bertaraf Internasional

Mahasiswa Magister Gizi Kesehatan Masyarakat USU Luncurkan Buku Ilmiah Bertaraf Internasional

3 Agustus 2026
Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

3 Agustus 2026
Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

3 Agustus 2026
Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

3 Agustus 2026
Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

3 Agustus 2026
Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Satresnarkoba Palas Sikat Pengedar Narkoba di Huta Raja Tinggi

by redaksi3
23 Agustus 2024
in HUKRIM
Satresnarkoba Palas Sikat Pengedar Narkoba di Huta Raja Tinggi
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) sikat seorang terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan ganja di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kamis (22/08/2024) malam 22.30 Wib. Sampai dengan selesai.

Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Reanarkoba Iptu Said Rum Harahap SH di ruangannya, Jum’at (23/08/20) membenarkan Personil Sat Narkoba Mengamankan satu orang pelaku berinisial AR (42), warga Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hurag, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

Kasat Resnarkoba Polres Palas menambahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas

Kemudian Kasat Resnarkoba Iptu Said Rum Harahap SH memerintahkan KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan dan Personil Sat Narkoba untuk menuju ke Lokasi yang di informasikan oleh masyarakat.

“Opsnal Satresnarkoba melakukan teknik under cover secara langsung membeli Narkotika kepada seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pelaku sebanyak 1 (satu) gram dengan harga Rp.900.000, setelah barang diterima personil yg melakukan tindakan under cover langsung melakukan tindakan penangkapan (tertangkap tangan) terhadap Pelaku”Jelas Kasat Narkoba Iptu Said Rum

Setelah pelaku berhasil di amankan Personil melakukan penggeledahan dan Interogasi pelaku mengakui bahwa masih ada menyimpan Narkotika dirumahnya atas pengakuan pelaku maka tim Opsnal langsung berangkat menuju rumah pelaku utk melakukan tindakan penggeledahan

Saat di laksanakan penggeledahan Personil Sat Narkoba di dampingi Sekretaris Desa Sdr Jumpa didalam kamar tidur rumah pelaku tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti lainya berupa 1 (satu) bungkus plastik ukuran sedang yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu.

Dilanjutkan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis ganja serta 4 (empat) bal klip plastik kosong ditemukan didalam salah satu kamar rumah belakang Serta ditemukan 1 batang pipet runcing (sendok sabu) dan uang tunai sebesar Rp.185.000 ditemukan dikamar depan tersangka.

Setelah tersangka pengedar Narkoba jenis sabu AR, (42), dan barang bukti diamankan kemudian Personil Satresnarkoba kembali melakukan interogasi dan mengakui memperoleh Narkotika diduga jenis sabu tersebut dari salah seorang pelaku lain berinisial M alias (Tulang) yg berada di kota Tanjung Balai dengan cara membeli Via transfer sebanyak 40 gram dengan per gram nya seharga Rp.750.000 dan dikirim melalui Va bus pengangkutan CV Barumun dan Narkotika jenis ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli seharga Rp.100.000 kepada salah seorang pelaku berinisial B di Desa Lubuk Bunut.

Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Personil Satresnarkoba Berhasil Menangkap tersangka berinisial AR, (42), tersebut diatas.

Dengan Barang Bukti yang berhasil ditemukan dan sudah diamankan (satu) bungkus Narkotika diduga jenis Sabu yg dibalut dengan timah rokok warna merah seberat 1,05 gram,1(satu) bungkus plastik berukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika diduga jenis sabu seberat 6,23 gram, 1 (satu) paket, Narkotika diduga jenis ganja yg dibungkus dengan kertas nasi
berwarna coklat seberat 8,48 gram,1(satu) unit HP Android merek Vivo berwarna silver.4 (empat) bal klip plastik kosong,1 (satu) buat pipet runcing/sendok,

Selanjutnya, juga diamankan Uang tunai sebanyak
Rp.300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) diduga uang hasil penjualan yang ditemukan di kantong celana sebelah kiri pelaku, dan Uang tunai ,Rp.185.000 (Seratus Delapan puluh lima ribu rupiah) yang di duga juga dari hasil penjualan ditemukan di dalam kamar tidur rumah pelaku.

“Pelaku berinisial AR, (42), dan Barang bukti tersebut diamankan di satresnarkoba Polres Palas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah. (HS-1)

Post Views: 215
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi
HEADLINE

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

4 Agustus 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu
HUKRIM

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

2 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

1 Agustus 2026
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 
HUKRIM

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan
HUKRIM

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

31 Juli 2026
BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 
HUKRIM

BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

31 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In