• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Ganja di Desa Gurusinga Bera

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Ganja di Desa Gurusinga Bera

16 Juli 2023
Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

27 Juli 2026
Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

26 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

26 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

26 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

25 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Ganja di Desa Gurusinga Bera

by Zulham
16 Juli 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Ganja di Desa Gurusinga Bera
FacebookWhatsappTelegram

  

 

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba



KARO (HARIANSTAR.COM) – Satresnarkoba tidak henti hentinya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Tanah Karo.

Kali ini tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap 2 orang diduga pengedar gelap narkotika jenis ganja di Desa Gurusinga Kec. Berastagi Kab. Karo, Kamis (13/07/2023) lalu sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman  melalui Kasat Resnarkoha AKP Henry Tobing menjelaskan, pihaknya telah mengamankan 2 orang yang kedapatan menguasai narkotika jenis ganja.

Berawal dari laporan keresahan masyarakat yang diterima Polres Tanah Karo, Kamis(13/7) siang lalu, bahwa di Desa Gurusinga ada seseorang yang sering mengadarkan ganja, atas informasi tersebut AKP Henry Tobing, langsung menurunkan personil untuk penyelidikan.

“Hasil lidik membuahkan hasil, berhasil kita amankan berikut dengan barang bukti ganja, kemudian berhasil kita kembangkan  lagi dan dapat lagi 1 pelaku terkait atas tindak pidana narkotika jenis ganja,” jelas Kasat AKP Henry, Minggu (16/7) di Mapolres Tanah Karo.

Pelaku pertama berhasil ditangkap pada Kamis (13/07), sekira pukul 21.30 WIB, di Desa Gurusinga, tepatnya di pinggir jalan Perladangan Genting.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap BT(42), warga Desa Gurusinga ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik asoy warna hitam berisikan 7 paket plastik bening diduga narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting, dan biji setelah ditimbang seberat netto 21,23 gram dan bungkusan kertas timah rokok berisikan narkotika diduga narkotika jenis ganja dengan berat netto 1,5 gram, yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku yang ditemukan sekitar 5 meter dari posisi pelaku ditangkap. 

Selain itu juga ditemukan 1 Hp Nokia warna Hitam di kantong depan celana sebelah kanan pelaku.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, terduga BT menerangkan,  memperoleh narkotika jenis ganja tersebut dari PT.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan pada Jumat (14/07/2023), sekira pukul 01.15  WIB, mengamankan PT (28) di Ds. Gurusinga yang juga warga Desa Gurusinga.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan narkotika diduga ganja dengan berat 1,01 gram yang berada di wadah tempurung kelapa, dan narkotika diduga ganja yang dibungkus plastik bening dengan berat netto 0,18 gram serta dua buah plastik bening dalam keadaan kosong.

Keduanya mengaku sebagai pemilik dan terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut. Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik dan lidik lebih lanjut.

“Kedua pelaku dipersangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Henry. (TK-1)

Post Views: 220
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas
HUKUM&KRIMINAL

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

24 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In