• Latest
  • Trending
  • All
Residivis Bandar Narkoba Dibekuk Polres Tapsel

Residivis Bandar Narkoba Dibekuk Polres Tapsel

21 Februari 2025
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

Goncalwes Sirait Resmi Sandang Gelar  Doktor untuk Angkat Masalah Sengketa Olahraga

23 April 2026
Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk “Risinfg Lion” Oleh Israel di Reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza

23 April 2026
Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

23 April 2026
Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

23 April 2026
Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

23 April 2026
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

23 April 2026
Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

23 April 2026
Kamis, April 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Residivis Bandar Narkoba Dibekuk Polres Tapsel

by redaksi3
21 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Residivis Bandar Narkoba Dibekuk Polres Tapsel
FacebookWhatsappTelegram

TAPANULI SELATAN (HARIANSTAR.COM) – Aksi kejar-kejaran sempat mewarnai penangkapan SS (41) alias Korea, seorang residivis kasus narkoba yang selama ini menjadi buronan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Pria asal Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, itu akhirnya tak berkutik di tangan Tim Opsnal Sat Resnarkoba, Rabu (19/2/2025).

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul mengungkapkan bahwa SS ditangkap di rumahnya di Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat. Namun, saat akan diamankan, tersangka sempat melawan dan bergumul dengan petugas sebelum berhasil kabur melalui pintu belakang. Tak tinggal diam, Tim Opsnal langsung mengejar dan akhirnya menangkapnya kembali di depan sebuah warung.

Baca Juga

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

Saat digeledah, dari kantong celana SS ditemukan sebuah kotak rokok hitam berisi sabu seberat 0,05 gram. Penggeledahan lebih lanjut di rumahnya mengungkap lebih banyak barang bukti, termasuk beberapa bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 1,05 gram, ganja 0,10 gram, timbangan digital, serta uang tunai Rp210 ribu. SS mengakui barang haram itu miliknya dan menyebut bahwa ia mendapatkannya dari seorang bandar berinisial J melalui kurir bernama R di Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa SS merupakan target operasi yang sudah lama diincar karena dikenal licin dan berulang kali lolos dari penyelidikan. Ia sebelumnya pernah dipenjara selama 5 tahun 6 bulan atas kasus narkotika pada 2012 dan kembali dihukum 3 tahun 1 bulan pada 2021 atas kasus serupa. “Kini, SS kembali harus berhadapan dengan hukum dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem. “Polres Tapsel telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Kami harap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi agar jaringan peredaran narkotika dapat diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Polres Tapsel juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara, untuk tidak tergiur menggunakan atau mengedarkan narkoba. “Jangan sampai terjerumus dalam lingkaran hitam ini. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda agar tetap bersih dari bahaya narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba. (RED)

Post Views: 219
Tags: Bandar narkobaPolisiResidivisTapsel
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

23 April 2026
Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

23 April 2026
Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

21 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In