• Latest
  • Trending
  • All
Penganiayaan di Medan Timur Viral di Medsos, Polisi Bekuk Tiga Pelaku

Penganiayaan di Medan Timur Viral di Medsos, Polisi Bekuk Tiga Pelaku

10 April 2025
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

7 Agustus 2026
PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

7 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

7 Agustus 2026
2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

7 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

6 Agustus 2026
Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

6 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

6 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir  ke Jakarta

Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Jakarta

6 Agustus 2026
Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

6 Agustus 2026
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Penganiayaan di Medan Timur Viral di Medsos, Polisi Bekuk Tiga Pelaku

by redaksi3
10 April 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Penganiayaan di Medan Timur Viral di Medsos, Polisi Bekuk Tiga Pelaku
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria. Ketiga pelaku yang diamankan adalah Zul Aldrin alias Zul Tanok alias Pak Cik (56), warga Jalan Ampera Raya, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur; Ade Febriansyah alias Bartes (25), warga Jalan Ampera 6 No. 10, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur; serta Yopi Molana (37), warga Jalan Siguntang, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Korban dalam peristiwa ini adalah Mubin Arif (29), warga Jalan Muktar Basri, Kecamatan Medan Timur. Kejadian terjadi pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Warkop Jaya yang berada di Jalan Muktar Basri, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Munthecaedo Napitupulu, S.T., S.I.K., didampingi Kanit Reskrim Iptu Evan Lian Siahaan, S.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 9 April 2025 pukul 14.00 WIB, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah video kejadian viral di media sosial, khususnya melalui akun Instagram @medantalk.

Setelah menerima laporan dari korban pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Berdasarkan informasi di lokasi, salah satu pelaku, Yopi Molana, diketahui berada di sebuah kos-kosan di Jalan Siguntang, Glugur Darat II. Polisi segera mengamankannya dan membawanya ke Polsek Medan Timur. Dalam pemeriksaan, Yopi mengakui ikut melakukan penganiayaan bersama Zul Aldrin dan Ade Febriansyah.

Yopi mengaku memukul wajah korban dengan tangan dan memukul leher korban menggunakan kayu sapu. Zul Aldrin juga mengakui perbuatannya, yaitu memukul wajah korban dengan tangan, serta memukul tangan korban menggunakan sendok goreng saat korban mencoba menangkis. Sementara Ade Febriansyah mengaku memukul tangan korban dengan tangan kosong.

Penangkapan terhadap Zul Aldrin dan Ade Febriansyah dilakukan pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Glugur, Kecamatan Medan Timur. Ketiganya kini telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Motif awal dari penganiayaan ini bermula saat korban melarang Ade Febriansyah meminjam piring dan gelas. Hal tersebut memicu emosi pelaku, hingga ia mengajak korban berkelahi di depan Warkop Jaya. Saat korban mendorong Ade, datanglah Zul Aldrin dan langsung terjadi pengeroyokan di dalam warkop.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buah spatula atau sendok goreng, satu potong kaus lengan panjang berwarna putih dan abu-abu, satu potong kemeja hitam, satu buah kayu sapu, serta satu kursi berwarna oranye.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (HS)

Post Views: 768
Tags: Medan TimurMedsosPelakupenganiayaanPolisiViral
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

7 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

6 Agustus 2026
Lagi Santai di Teras Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pagar Merbau Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Lagi Santai di Teras Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pagar Merbau Ditangkap Polisi

6 Agustus 2026
Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

3 Agustus 2026
Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis
HUKUM&KRIMINAL

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

3 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In