• Latest
  • Trending
  • All
Pamen Poldasu Diduga Intimidasi 2 Waria yang Diduga Diperas Polisi Rp50 Juta Usai Digerebek di Hotel

Pamen Poldasu Diduga Intimidasi 2 Waria yang Diduga Diperas Polisi Rp50 Juta Usai Digerebek di Hotel

26 Juni 2023
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa

11 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan: Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB Diploma Programme

10 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Bagikan Beras Lewat Program Jumat Barokah

10 Juli 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

RS Adam Malik Perkuat Layanan Paru dengan Alat EBUS untuk Diagnostik Penyakit

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura, Tegaskan Disiplin Demi Pelayanan Prima

10 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Untuk Warga Pematang Serai

Plt. Bupati Langkat Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Untuk Warga Pematang Serai

10 Juli 2026
OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung Langkat Untuk Perluas Akses Pembayaran Petani 

10 Juli 2026
Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Remaja Begal IRT di Pusat Pasar

10 Juli 2026
Rumah di Medan Barat Terbakar, Pasutri Alami Luka Bakar Diduga Disambar Api Saat Isi Minyak

Rumah di Medan Barat Terbakar, Pasutri Alami Luka Bakar Diduga Disambar Api Saat Isi Minyak

10 Juli 2026
Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

Komisi VII DPR RI Dukung Pemprov Sumut Dalam Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

10 Juli 2026
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta

10 Juli 2026
Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

9 Juli 2026
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pamen Poldasu Diduga Intimidasi 2 Waria yang Diduga Diperas Polisi Rp50 Juta Usai Digerebek di Hotel

by Ratih
26 Juni 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Pamen Poldasu Diduga Intimidasi 2 Waria yang Diduga Diperas Polisi Rp50 Juta Usai Digerebek di Hotel
FacebookWhatsappTelegram

Dua waria yakni Deca dan Puri, mengaku diperas Rp50 juta oleh oknum polisi dengan modus rekayasa kasus.(Istimewa)


Baca Juga

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Sejumlah oknum perwira menengah (Pamen) berpangkat Kombes dan AKBP bersama tim mendatangi kediaman 2 transpuan (wanita pria/waria) yang mengaku diperas perwira Polri Subdit Renakta Poldasu usai digerebek dengan modus penjebakan kasus di salah satu hotel di Medan.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra dalam keterangannya di Grup WhatsApp (WA), Senin (26/6/2023) mengatakan, pasca membuat laporan polisi di Polda Sumut, beberapa oknum kepolisian berpangkat Kombes dan AKBP serta tim mendatangi rumah korban pemerasan di kediamannya. 

Dimana kedatangan oknum kepolisian tersebut, kata Irvan, mengatakan untuk meminta klarifikasi dari para korban karena atensi Kapoldasu. 

Namun LBH Medan yang mendampingi kasus tersebut, bersikeras mengatakan harus ada surat resmi dari Polda Sumut apabila meminta klarifikasi hal tersebut. 

“LBH Medan menduga kedatangan oknum Polda Sumut tersebut merupakan intimidasi atau intervensi kepada para korban pemerasan ini,” tegas Irvan. 

Atas hal tersebut, tambah Irvan Saputra, saat ini LBH Medan mendapatkan undangan dari Propam Polda Sumut, yang akan dihadiri pada Senin siang ini pukul 13.00 WIB.

“Kita berharap pendampingan media dalam kasus ini,” kata Irvan berharap.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi perihal dugaan pemerasan ini belum mau menjawab.

Diketahui sebelumnya, 2 waria yakni Deca dan Puri, mengaku diperas Rp50 juta oleh oknum polisi dengan modus rekayasa kasus.

Diceritakan Deca, peristiwa itu berawal dari Senin (19/6/2023) lalu. Ia mengaku dapat pesan melalui WA dari seorang laki-laki dengan akun bernama Hans. Pria itu ingin mengajak kencan Deca serta berhubungan badan.

Deca dan Hans pun buat janji bertemu di hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada malam itu, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Jadi di jam 19.11 WIB, aku dapat WA dibilang lu bisa open BO ST katanya, aku bilang bisa. Dia tanya tarif berapa terus,” kata Deca kepada wartawan di Kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).

Namun, Hans meminta layanan treesome dengan harga disepakati Rp700 ribu per orang. Deca diminta Hans agar mencarikan temannya satu lagi, untuk melakukan berhubungan seks bertiga.

“Dia nanya teman, aku bilang nggak ada teman. Kalau mau, aku tanya berapa biaya buat aku carikan,” jelas Deca.

Singkat cerita, Deca akhirnya menghubungi rekannya bernama Puri. Mereka berdua diminta untuk datang ke hotel tersebut.

“Kami bareng-bareng ke hotel, sempat nunggu lama lalu. Kami naik ke lantai tiga kamar nomor 301,” ujar Deca.

Pun, di kamar hotel itu, ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya. Di sana, mereka diminta agar membuka seluruh pakaiannya.

Namun, Deca dan Puri menolak dan meminta uang panjar kepada laki-laki tersebut.

Kemudian, laki-laki tersebut masuk ke dalam kamar mandi. Tak lama, pintu kamar mereka pun digedor dari arah luar.

Setelah pintunya dibuka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi.

“Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang,” tutur Deca.

Deca saat itu sempat menjelaskan dirinya dengan memberontak. Dia pertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu.

Deca bilang, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.

Tak lama, laki-laki yang memesannya pun keluar dari dalam kamar mandi. Lalu, diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan yang terdapat ditemukan sabu dari tangannya.

“Jadi, tamu kami itu pura-pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau makai narkoba di hotel itu. Kami bilang nggak ada niat untuk itu, pembahasan di chat WA juga nggak ada ngebahas itu,” ujarnya.

Dia menuturkan, setelah itu mereka pun dibawa ke kantor polisi. Begitu juga laki-laki yang memesannya. Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.

“Kami di bawa, handphone saya ditahan. Dia nakut-nakutin aku, dia bilang aku kena pasal perdagangan orang,” ujarnya.

Menurut dia, begitu mobil yang membawanya tiba di Polda Sumut, mereka dibawa langsung ke salah satu ruangan. 

“Sampai di Polda, kami diinterogasi mereka memaksa aku buka rekeningku. Kami diperiksa di sana, dia ngomong gol ini,” tuturnya.

Kemudian, saat itu ada negosiasi antara oknum polisi dengan Deca. Lalu, ada kesepakatan uang damai Rp50 juta.

“Aku setujui, katanya gini kamu bisa siapkan uang cash, karena nggak ada cash aku tawarin transfer. Jadi, aku transfer lah uang itu sebanyak Rp50 juta melalui BRI atas nama Sugianto,” jelasnya.

Setelah uang itu ditransfer, mereka diminta menandatangani surat perjanjian agar tak akan mempersoalkan permasalahan ini lagi dikemudian hari.

Kemudian, setelah itu mereka berdua diantarkan menggunakan mobil dan diturunkan ke depan Pengadilan Agama di Jalan SM Raja Medan.

Akibat peristiwa itu, kedua waria itu pun melapor ke Polda Sumut soal dugaan pemerasan. Laporan itu bernomor: STTLP/B/758/IV/2023/SPKT/Polda Sumut tertanggal 23 Juni 2023. (red)

Post Views: 156
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan
HEADLINE

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan
HEADLINE

Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

9 Juli 2026
Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra
HUKRIM

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

9 Juli 2026
Ditahan Sejak 2024 dan Kondisi Kritis, Badan HAM PBB Desak Israel Bebaskan Dokter Hussam Abu Safia
HEADLINE

Ditahan Sejak 2024 dan Kondisi Kritis, Badan HAM PBB Desak Israel Bebaskan Dokter Hussam Abu Safia

8 Juli 2026
Jeda Sehari, Intip Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026!
HEADLINE

Jeda Sehari, Intip Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026!

8 Juli 2026
Comeback Dramatis Argentina Singkirkan Mesir dari Perhelatan Piala Dunia 2026
HEADLINE

Comeback Dramatis Argentina Singkirkan Mesir dari Perhelatan Piala Dunia 2026

8 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In