• Latest
  • Trending
  • All
Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi

Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi

17 November 2024
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Sisalean dan Jorang Balanga

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Sisalean dan Jorang Balanga

12 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing

Gubernur Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing

12 Agustus 2026
Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash

Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash

12 Agustus 2026
Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

12 Agustus 2026
Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

12 Agustus 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

12 Agustus 2026
Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

12 Agustus 2026
OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

12 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Ada Banyak Sentimen Pasar Yang Mengkuatirkan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

Pengamat Ekonomi : Ada Banyak Sentimen Pasar Yang Mengkuatirkan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

12 Agustus 2026
Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

12 Agustus 2026
Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

12 Agustus 2026
Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

12 Agustus 2026
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi

by redaksi3
17 November 2024
in TNI/POLRI
Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Palas Gagalkan Pengiriman Pupuk Bersubsidi
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program 100 hari kerja Presiden, yang salah satunya adalah program Asta Cita untuk mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada Pangan Nasional. Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara (Sumut) yang dipimipin Kabag OPS Polres Palas AKP Mhd Husni Yusuf, bersama Kasi Propam Iptu G. Harahap., berhasil menggagalkan pengiriman satu truk pupuk bersubsidi dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., Melalui Kabag OPS Polres Palas AKP Mhd Husni Yusuf, bersama Kasi Propam Iptu G. Harahap, mengatakan penangkapan pupuk subsidi pemerintah jenis phonska yang diangkut menggunakan truk nopol B 9885 PYU diamankan di jalan lintas Sibuhuan-Sosa, Kabupaten Palas.

Baca Juga

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Sisalean dan Jorang Balanga

Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres: Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian

Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

“Selain mengamankan pupuk sekitar 8 ton atau 160 sak, kami juga mengamankan sopir truk berinisial MAS, warga Jalan Bersama Lintas Timur, Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina,” katanya.

Kepada petugas, lanjut AKP M Husni Yusuf, hasil pemeriksaan awal dari keterangan sopir truk yang mengangkut pupuk bersubsidi jenis phonska itu rencananya akan dibawa ke daerah Sosa Kabupaten Palas. Sopir tidak mengetahui tujuan kemana diantar hanya diberikan Nomor Handphon orang yg dituju (Sosa). Pupuk diambil dari Kios di Sorik Marapi Kabupaten Madina.

“Supirnya sudah kami amankan berikut barang bukti lainnya yakni 160 karung pupuk subsidi jenis phonska dan kendaraan truk yang mengangkut pupuk,” katanya.

AKP M Husni Yusuf menceritakan semula mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pupuk phonska bersubsidi sebanyak 8 ton akan diselundupkan ke Kabupaten Palas.

Berdasarkan informasi itu, Kami (Kabag OPS Polres Palas AKP Mhd Husni Yusuf, bersama Kasi Propam Iptu G. Harahap), langsung melakukan penyelidikan dan menghadang laju truk yang dikemudikan sopir truk inisial MAS.

“Saat itu truk tersebut melaju dari arah Lintas Sibuhuan menuju ke daerah Sosa,” ujar AKP Mhd Husni Yusuf.

Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap.,S.H., mengatakan satu truk pupuk bersubsidi dengan nopol B 9885 PYU sudah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk proses selanjutnya

“Wawancara Kadis Pertanian Kabupaten Padang Lawas terkait SOP Penyaluran Pupuk Subsidi dan Penyidik akan memanggil Kadis Pertanian Kab. Madina dan staf terkait pendistribusian pupuk Subsidi khususnya Phonska diwilayah Kab. Madina”tutur AKP Raden Saleh Harahap untuk tindak lanjut.

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, supir truk bersama barang bukti pupuk bersubsi pemerintah, dan truk pengangkut nya itu langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Atas kasus penggelapan pupuk bersubsidi itu, kata dia, Polres Palas akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) Palas, dan pihak Dinas Pertanian Palas serta pihak terkait lainnya, katanya.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi”. Pungkasnya. (HS-1)

Post Views: 291
Tags: Kabag OpsKasi PropamMadinaPolres PalasPupuk
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Sisalean dan Jorang Balanga
TNI/POLRI

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Sisalean dan Jorang Balanga

12 Agustus 2026
Pemkab Karo Peringati Hari Veteran Tahun 2026
TNI/POLRI

Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres: Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian

11 Agustus 2026
Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat
TNI/POLRI

Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

10 Agustus 2026
Tim Ateng Polda Sumut Raih Juara 2 Kapolri CUP 2026
NUSANTARA

Tim Ateng Polda Sumut Raih Juara 2 Kapolri CUP 2026

10 Agustus 2026
Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli
TNI/POLRI

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

9 Agustus 2026
Tiga Kapolsek Polresta Deli Serdang Bergeser, Sejumlah Perwira Dapat Jabatan Baru
TNI/POLRI

Tiga Kapolsek Polresta Deli Serdang Bergeser, Sejumlah Perwira Dapat Jabatan Baru

9 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In