• Latest
  • Trending
  • All
2 Remaja Bunuh Terapis Kusuk Lulur Ditangkap

2 Remaja Bunuh Terapis Kusuk Lulur Ditangkap

3 Juni 2025

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

10 Agustus 2026
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

10 Agustus 2026
Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

10 Agustus 2026
Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

10 Agustus 2026
14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

10 Agustus 2026
Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

10 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

10 Agustus 2026
AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

10 Agustus 2026
Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

10 Agustus 2026
Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

10 Agustus 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

10 Agustus 2026
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

2 Remaja Bunuh Terapis Kusuk Lulur Ditangkap

by Yunsigar
3 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
2 Remaja Bunuh Terapis Kusuk Lulur Ditangkap

Dua tersangka pembunuh terapis kusuk lulur diamankan Polrestabes Medan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terapis bernama Rusti di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Keduanya adalah remaja berinisial AF (18) dan BR (18).

Mirisnya, kedua tersangka nekat menghabisi korban karena kesal ditagih uang untuk berhubungan seks.

Baca Juga

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria di Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

“Kita mengarah pada 2 pelaku, yaitu AF dan NR. Usianya 18 tahun lebih sedikit,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Senin (2/6/2025).

Diungkapkannya, pembunuhan itu diawali kedua tersangka mendatangi korban dan mengajaknya untuk berhubungan layaknya suami istri.

“Motifnya sesuatu yang tak layak dilakukan remaja seperti mereka, mendatangi rumah korban, kemudian melakukan sesuatu yang kontennya dewasa,” sebut Gidion.

Namun, sebelum berhubungan badan, korban meminta uang kepada kedua tersangka sebesar Rp200 ribu. Tersangka hanya mempunyai Rp 100 ribu, mengaku tak ada uang bila membayar Rp200 ribu.

“Karena ditagih Rp100 ribu tak punya uang, maka kemudian melakukan pembunuhan dan menghabisi nyawanya korban. Kami mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban. Pelaku diamankan beserta barang buktinya,” terangnya.

Sementara, tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban karena tak terima ditagih uang sebesar Rp 100 ribu, dan ditambah pengaruh minuman alkohol jenis tuak.

“Karena nggak ada duit, memang nggak ada duit, karena saya mabuk juga. Di situ cuma kusuk sama gitu,” kata tersangka NR.

Sebelumnya, seorang terapis pijat ditemukan tewas di lokasi usahanya Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Seisuan, Kabupaten Deliserdang.

Korban diketahui bernama Rusti Yana (38), ditemukan terkapar dalam kamar dengan kondisi tak memakai busana dan tertutup seprai. Penemuan korban tewas tak wajar ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar pada Sabtu (26/4/2025) malam kemarin.

Malam itu, salah seorang warga yang juga bekerja sebagai terapis masuk ke lokasi usaha korban hendak mengembalikan kursi plastik yang dipinjamnya.

Saat berada di tempat usaha Yana, warga melihat perempuan itu terkapar tak bergerak dalam kondisi tanpa busana. Merasa curiga, saksi tersebut memanggil beberapa terapis yang bekerja di seputaran Jalan Haji Anif itu.

“Yang pertama melihat si Winda. Dia mau pulangkan kursi. Karena dilihatnya nggak bergerak, dipanggilnya kawan-kawan sesama terapis di sini,” kata Maya salah seorang warga sekitar, Selasa (29/4/2025).

Sejumlah terapis lalu menuju ke lokasi dan menemukan korban dengan kondisi tak bergerak. Salah satu dari mereka membalikkan tubuh Yana dan mendapati luka di bagian mulut dan hidung.

“Ketika dibalik badannya, kelihatan ada seperti bekas ditumbuk di mulut sama hidung. Terus rambutnya juga banyak yang rontok seperti habis dijambak. Sebagian kepalanya botak bisa dibilang,” ungkap Maya.

Sontak saja, penemuan terapis terkapar dalam kondisi tak bernyawa bikin warga sekitar yang kemudian mengerumuni lokasi kejadian. Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. (Red)

 

Post Views: 319
Tags: 2 RemajaBunuh TerapisDitangkapKusuk Lulur
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

10 Agustus 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

10 Agustus 2026
Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria di Kabanjahe Diciduk Tim Cobra
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria di Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

10 Agustus 2026
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba

9 Agustus 2026
Polsek Delitua Tembak Spesialis Curanmor, Berulang Kali Beraksi di Medan Johor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Delitua Tembak Spesialis Curanmor, Berulang Kali Beraksi di Medan Johor

9 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Sidimpuan Amankan Tersangka dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Sidimpuan Amankan Tersangka dan Ganja

8 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In