• Latest
  • Trending
  • All
2 Remaja Bunuh Terapis Kusuk Lulur Ditangkap

2 Remaja Bunuh Terapis Kusuk Lulur Ditangkap

3 Juni 2025
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

28 April 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

28 April 2026
QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

28 April 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

28 April 2026
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin  RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

27 April 2026
PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

27 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

27 April 2026
Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

27 April 2026
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

27 April 2026
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Selasa, April 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

2 Remaja Bunuh Terapis Kusuk Lulur Ditangkap

by Yunsigar
3 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
2 Remaja Bunuh Terapis Kusuk Lulur Ditangkap

Dua tersangka pembunuh terapis kusuk lulur diamankan Polrestabes Medan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terapis bernama Rusti di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Keduanya adalah remaja berinisial AF (18) dan BR (18).

Mirisnya, kedua tersangka nekat menghabisi korban karena kesal ditagih uang untuk berhubungan seks.

Baca Juga

Ciduk Dua Pria, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Sabu 

Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

“Kita mengarah pada 2 pelaku, yaitu AF dan NR. Usianya 18 tahun lebih sedikit,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Senin (2/6/2025).

Diungkapkannya, pembunuhan itu diawali kedua tersangka mendatangi korban dan mengajaknya untuk berhubungan layaknya suami istri.

“Motifnya sesuatu yang tak layak dilakukan remaja seperti mereka, mendatangi rumah korban, kemudian melakukan sesuatu yang kontennya dewasa,” sebut Gidion.

Namun, sebelum berhubungan badan, korban meminta uang kepada kedua tersangka sebesar Rp200 ribu. Tersangka hanya mempunyai Rp 100 ribu, mengaku tak ada uang bila membayar Rp200 ribu.

“Karena ditagih Rp100 ribu tak punya uang, maka kemudian melakukan pembunuhan dan menghabisi nyawanya korban. Kami mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban. Pelaku diamankan beserta barang buktinya,” terangnya.

Sementara, tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban karena tak terima ditagih uang sebesar Rp 100 ribu, dan ditambah pengaruh minuman alkohol jenis tuak.

“Karena nggak ada duit, memang nggak ada duit, karena saya mabuk juga. Di situ cuma kusuk sama gitu,” kata tersangka NR.

Sebelumnya, seorang terapis pijat ditemukan tewas di lokasi usahanya Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Seisuan, Kabupaten Deliserdang.

Korban diketahui bernama Rusti Yana (38), ditemukan terkapar dalam kamar dengan kondisi tak memakai busana dan tertutup seprai. Penemuan korban tewas tak wajar ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar pada Sabtu (26/4/2025) malam kemarin.

Malam itu, salah seorang warga yang juga bekerja sebagai terapis masuk ke lokasi usaha korban hendak mengembalikan kursi plastik yang dipinjamnya.

Saat berada di tempat usaha Yana, warga melihat perempuan itu terkapar tak bergerak dalam kondisi tanpa busana. Merasa curiga, saksi tersebut memanggil beberapa terapis yang bekerja di seputaran Jalan Haji Anif itu.

“Yang pertama melihat si Winda. Dia mau pulangkan kursi. Karena dilihatnya nggak bergerak, dipanggilnya kawan-kawan sesama terapis di sini,” kata Maya salah seorang warga sekitar, Selasa (29/4/2025).

Sejumlah terapis lalu menuju ke lokasi dan menemukan korban dengan kondisi tak bergerak. Salah satu dari mereka membalikkan tubuh Yana dan mendapati luka di bagian mulut dan hidung.

“Ketika dibalik badannya, kelihatan ada seperti bekas ditumbuk di mulut sama hidung. Terus rambutnya juga banyak yang rontok seperti habis dijambak. Sebagian kepalanya botak bisa dibilang,” ungkap Maya.

Sontak saja, penemuan terapis terkapar dalam kondisi tak bernyawa bikin warga sekitar yang kemudian mengerumuni lokasi kejadian. Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. (Red)

 

Post Views: 255
Tags: 2 RemajaBunuh TerapisDitangkapKusuk Lulur
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Ciduk Dua Pria, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Sabu 
HUKUM&KRIMINAL

Ciduk Dua Pria, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Sabu 

27 April 2026
Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan
HUKUM&KRIMINAL

Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

27 April 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

27 April 2026
4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

26 April 2026
Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 
HUKUM&KRIMINAL

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In