• Latest
  • Trending
  • All
Pemko & DPRD Medan Setujui Revisi Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Pemko & DPRD Medan Setujui Revisi Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

9 September 2024
Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

30 Juli 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Narkoba  

30 Juli 2026
Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0203/Langkat, Tekankan Disiplin Prajurit dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0203/Langkat, Tekankan Disiplin Prajurit dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

30 Juli 2026
Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 Bupati: Terimakasih Kepada Segenap Tokoh Pemekaran

Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 Bupati: Terimakasih Kepada Segenap Tokoh Pemekaran

30 Juli 2026
KPPU Denda Mitsubushi Corporation Rp 1 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi  Akuisisi PT COATES HIRE INDONESIA

KPPU Denda Mitsubushi Corporation Rp 1 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi  Akuisisi PT COATES HIRE INDONESIA

30 Juli 2026
Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

30 Juli 2026
PSMS Medan Kalah dari Persebaya, Ini Kata Eko Purdjianto!

PSMS Medan Kalah dari Persebaya, Ini Kata Eko Purdjianto!

30 Juli 2026
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

29 Juli 2026
Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

29 Juli 2026
Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

29 Juli 2026
Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

29 Juli 2026
Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

29 Juli 2026
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pemko & DPRD Medan Setujui Revisi Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

by redaktur1
9 September 2024
in POLITIK
Pemko & DPRD Medan Setujui Revisi Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan menyetujui revisi Perda No 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Melalui revisi tersebut Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap membawa dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan para pekerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Harapan tersebut disampaikan Bobby Nasution dalam rapat paripurna DPRD Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (9/9/2024).

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Dihadapan pimpinan dan anggota dewan yang hadir, Bobby Nasution mengatakan tujuan pembangunan Kota Medan di bidang ketenagakerjaan adalah membentuk iklim sosial, ekonomi, dan budaya yang mendukung produktifitas tenaga kerja sehingga dapat hidup layak dan mendapatkan perluasan kesempatan kerja serta peningkatan kualitas angkatan kerja.

“sasaran yang ingin kita capai di bidang ketenagakerjaan yaitu peningkatan jumlah angkatan kerja yang produktif dan berkualitas, serta hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan,”kata Bobby Nasution.

Oleh karena itu Bobby Nasution menilai revisi terhadap Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini dinilai sangat penting untuk dilakukan. Sebab perubahan Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memperbarui regulasi terkait upah, hak pekerja, dan jaminan sosial.

“Melalui revisi Perda ini kita berharap seluruh tenaga kerja di Kota Medan mendapatkan perlindungan dan hak yang layak, termasuk pekerja rentan di Kota Medan,”ujar Bobby Nasution.

Meski dikatakan Bobby Nasution dunia ketenagakerjaan di Kota Medan saat ini mengalami perubahan yang cukup signifikan beberapa tahun terakhir yang disebabkan oleh perubahan teknologi, globalisasi serta tuntutan pasar yang semakin kompetitif yang menuntut kita untuk beradaptasi dan memperbaharui kebijakan yang ada.

Maka dari itu Pemerintah berupaya menyederhanakan pelayanan publik dan system informasi pelaporan guna mempermudah proses administrasi baik itu bagi pengusaha maupun pekerja sehingga proses berjalan lebih efisien dan transparan.

“Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan informasi pasar kerja dengan menyelaraskan antara kebijakan dengan kebutuhan industrial serta mendorong terciptanya wiraswasta yang mandiri,”bilang Bobby Nasution.

Dengan langkah itu Bobby Nasution meyakini Pemerintah akan lebih efektif dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap pakai serta memberikan akses kemudahan informasi pasar kerja kepada masyarakat.

“Kami juga mendorong investasi dan pengembangan ekonomi lokal. Dengan menciptakan iklim kerja yang kondusif dan mendukung, kita akan menarik lebih banyak investasi yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak kepada masyarakat,”kata Bobby Nasution.

Selain itu revisi Perda ini bilang Bobby Nasution lagi ialah dimaksudkan untuk mengharmonisasikan kebijakan Pemerintah Pusat dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Perda Ketenagakerjaan ini adalah wujud komitmen kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan adil. Oleh sebab itu dengan dukungan semua pihak, kita akan dapat memastikan bahwa setiap orang di daerah kita memiliki kesempatan untuk berkembang dan meraih kesejahteraan melalui pekerjaan yang layak,”pungkasnya. (irw)

Post Views: 183
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
POLITIK

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa
POLITIK

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa

22 Juni 2026
Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan
POLITIK

Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan

22 Juni 2026
Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha
POLITIK

Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In