• Latest
  • Trending
  • All
Kajari Palas Pimpin Pemusnahan 179 Barang Bukti Perkara

Kajari Palas Pimpin Pemusnahan 179 Barang Bukti Perkara

3 September 2024
ADVERTISEMENT
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

16 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

16 September 2026
Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

16 September 2026
Kamis, September 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kajari Palas Pimpin Pemusnahan 179 Barang Bukti Perkara

Periode Juni 2023 hingga Agustus 2024

by redaksi3
3 September 2024
in NUSANTARA
Kajari Palas Pimpin Pemusnahan 179 Barang Bukti Perkara
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) –Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas (Palas) periode Juli 2023-Agustus 2024 di halaman Kantor Kejari Palas, Sibuhuan, Senin (2/9/2024).

Pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah tersebut langsung dipimpin oleh Kajari Palas, Sinrang dihadiri dan didampingi Wakapolres Palas, Kompol Sugianto SH, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, Kepala Rutan, Kadis Kesehatan Amelia Roitona Nasution, Ketua MUI. H. Ismail Nasution, Wakil Ketua PN Sibuhuan dan undangan lainnya.

Baca Juga

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Dalam sebutannya Kajari Palas mengatakan bahwa seluruh barang bukti kejahatan yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti kasus pidana yang proses peradilannya sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap (Inkracht),” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan pesan yang disampaikan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum itu berjalan.

Untuk itu, Kajari mengajak seluruh pihak elemen masyarakat agar dapat bekerjasama dalam penegakan hukum khususnya narkoba yang sangat merusak generasi muda.

“Tindak pidana khususnya narkoba sudah cukup tinggi di daerah kita. Untuk itu kami berharap dan mengajak seluruh kalangan agar bisa membentuk kerjasama yang baik dalam pelaksanaan penegakan hukum di Kabupaten Palas ini,” harapnya.

Sebelumnya, dalam laporan Kasi pengelolaan BB dan BR, Paul Sinulingga menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu dan ganja, sajam, senpi, alat dodos dan barang bukti lainnya.

Adapun total jumlah perkara periode Juli 2023-Agustus 2024 sebanyak 50 perkara. Kemudian jumlah seluruh BB sebanyak 179. Untuk BB narkoba : 83, Oharda (orang dan harta benda) : 32 dan Kamtibum (keamanan dan ketertiban umum) : 64.

Pantauan awak Media ini di lokasi, barang bukti dari perkara TPUL yakni narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan barang bukti perkara Kaamtibum serta perkara OHARDA dimusnahkan dengan cara dipotong dan dicincang dengan mesin pemotong serta dibakar. (HS-1)

Post Views: 171
Tags: Barang Bukti PerkaraKajari PalasPemusnahan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”
NUSANTARA

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

16 September 2026
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat
NUSANTARA

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

16 September 2026
Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi
NUSANTARA

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

16 September 2026
Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut
NUSANTARA

Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

16 September 2026
Tiorita Laporkan Hasil Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat ke Menteri ESDM
NUSANTARA

Tiorita Laporkan Hasil Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat ke Menteri ESDM

15 September 2026
Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo Perkuat Sinergitas Antar-APH
NUSANTARA

Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo Perkuat Sinergitas Antar-APH

15 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In