• Latest
  • Trending
  • All
Faisal Hasrimy Sampaikan LKPJ Bupati Langkat 2023 dan Perubahan Propemperda di Paripurna DPRD

Faisal Hasrimy Sampaikan LKPJ Bupati Langkat 2023 dan Perubahan Propemperda di Paripurna DPRD

26 Maret 2024
200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

28 Juli 2026
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

28 Juli 2026
Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

28 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Perkuat Implementasi QRESTO untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Bapenda Kota Medan Perkuat Implementasi QRESTO untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

28 Juli 2026
Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

28 Juli 2026
Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Faisal Hasrimy Sampaikan LKPJ Bupati Langkat 2023 dan Perubahan Propemperda di Paripurna DPRD

by Yunsigar
26 Maret 2024
in NUSANTARA
Faisal Hasrimy Sampaikan LKPJ Bupati Langkat 2023 dan Perubahan Propemperda di Paripurna DPRD
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Pj. Bupati Langkat M.Faisal Hasrimy menyampaikan LKPJ Bupati Langkat 2023 pada Rapat Paripurna.

Selain rapat penyampaian LKPJ juga dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka perubahan Propemperda, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga

Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Penyampaian LKPJ Bupati Langkat 2023 hari ini dihadiri 27 anggota DPRD Langkat.

M.Faisal Hasrimy menyampaikan apresiasi kepada pimpinan anggota dewan yang terhormat atas peran dan kemitraan yang baik sehingga berbagai agenda pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Hal ini sebagai kolaborasi yang kuat dalam membangun Kabupaten Langkat,” ucapnya.

Hal ini sesuai visi, misi dan strategi pemerintah daerah, webagai mana dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2019 – 2024 tertuang visi yang ingin kita capai yakni “MENJADIKAN LANGKAT YANG MAJU…, SEJAHTERA DAN RELIGIUS MELALUI PENGEMBANGAN PARIWISATA DAN INFRASTRUKTUR YANG BERKELANJUTAN”.

Selanjutnya dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya, pemerintah daerah dengan mengacu pada indikator kinerja makro yang didukung oleh seluruh perangkat daerah. Indikator kerja yang telah di jalankan dan di capai pada tahun 2023 antara lain :
1. Indeks pembangunan manusia
2. Angka kemiskinan menurun
3. Angka pengangguran
4. Pertumbuhan ekonomi
5. Pendapatan per- kapita
6. Ketimpangan Pendapatan
7. Pengeluaran rill per kapita
8. Perkembangan PDRB Tahun 2022
9. Indeks reformasi birokrasi
10. Indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik tahun 2022
11. Laporan Keuangan Daerah
12. Kapabilitas Apip dan Maturitas SPIP

Dilanjut dengan Rapat Paripurna dalam rangka perubahan Propemperda. Dalam sambutannya M.Faisal Hasrimy menyampaikan Rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada hari ini merupakan agenda guna memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan arahan dan masukan dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Adanya Reperda Kabupaten Langkat yang belum selesai proses fasilitasnya di biro hukum sekretariat daerah provinsi Sumatera Utara dan adanya Perda yang harus direvisi guna menindaklanjuti undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi undang-undang
Untuk itu perlu disampaikan dengan menetapkan kembali ke dalam perubahan program pembentukan Perda Kabupaten Langkat tahun 2024 yang terdiri:
1.RANPERDA tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan perubahan PROPEMPERDA ini langkah penting dalam upaya menuntaskan dan Perda ini dikarenakan belum selesai proses fasilitasnya oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
2. Perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2018 tentang pengelolaan limbah bahan-bahan berbahaya dan beracun. Perubahan peraturan daerah tersebut guna menyesuaikan dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 12 tahun 2020 tentang penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun dan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang tata cara persyaratan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.

“Perubahan Perda dimaksud diharapkan pengelolaan limbah menjadi lebih baik dan benar serta dapat lebih meningkatkan peran pemerintah daerah pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan pelayanan edukasi mengenai Pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat” ucap Pj Bupati.

“Untuk mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum guna mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup serta berkelanjutan” katanya.(Lkt)

Post Views: 129
Tags: Faisal HasrimyLKPJ Bupati Langkat 2023Paripurna DPRDPerubahan Propemperd
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi
NUSANTARA

Keributan di Angkringan Berujung Pembacokan, Empat Diamankan Polisi

28 Juli 2026
Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan
NUSANTARA

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

28 Juli 2026
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama
NUSANTARA

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat
NUSANTARA

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase
NUSANTARA

Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

27 Juli 2026
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang
NUSANTARA

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

27 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In