• Latest
  • Trending
  • All
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Tangkap Pengedar Sabu

15 September 2024
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Tangkap Pengedar Sabu

by redaksi3
15 September 2024
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Satresnarkoba Polres Palas Kembali Tangkap Pengedar Sabu
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Personil Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnakoba Polres Palas) kembali meringkus Pengedar Narkoba jenis Sabu di Desa Aliaga, ujung batu IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) Kabupaten Palas, Sabtu (14/9/2024).

Berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayah Desa Aliaga, Ujung batu IV, Kecamatan Huragi adanya pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Said Rum Harahap, SH., di dampingi KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan memerintahkan Personil Satresnarkoba menuju lokasi melakukan penyelidikan.

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Kemudian sekitar pukul 22.00 wib Personil Satresnarkoba melihat dan mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial DR alias Cacing, (36).

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap, SH, saat di konfirmasi awak media ini Minggu (15/09/2024) mengatakan Personil Satresnarkoba telah menangkap dan mengamankan satu orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu DR alias Cacing, (36), di Desa Aliaga ujung batu IV, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas.

“Pelaku terduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu DR alias Cacing, (36), mendapatkan Narkoba jenis Sabu tersebut dari Medan berinisial Rambe yang di kirim melalui via Bus B jurusan Palas, sebanyak 10 (sepuluh) gram,”tutur Kasat Iptu Said Rum Harahap.

Barang bukti yang di Amankan dari Pelaku DR alias Cacing yaitu Satu buah dompet warna Putih Les hitam, (14) Empat belas bungkus plastik klip Kecil diduga Narkotika Jenis Sabu dgn berat 2.32 Gram, Satu bungkus Plastik klip ukuran Sedang dgn berat 1.78Gram, Satu bungkus plastik Ukuran sedang diduga Narkotika Jenis Sabu dgn berat 0,70 Gram, Satu buah sendok plastik/ Sabu ukuran besar, Satu buah Sendok plastik ukuran kecil,

Selain itu juga diamankan Satu Unit HP Android Merk OPPO Warna hitam, Satu Bal Plastik Klip Kosong, dan Uang Tunai Rp. 250.000( Dua ratus lima puluh ribu rupiah). Ujar Kasat Resnarkoba Polres Palas. Iptu Said Rum.

Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Satresnarkoba Polres Palas menangkap Pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu, DR alias Cacing, (36), tahun di Desa Aliaga ujung batu IV, tersebut.

“Saat ini pelaku DR alias Cacing, (36), bersama dengan Barang Bukti Sudah kita amankan di Satresarkoba Polres Palas untuk di proses selanjutnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya melanggar Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika Ancaman Minimal 5 (lima) tahun kurungan dan maksimal 20 (dua puluh) tahun,”pungkasnya. (HS-1)

Post Views: 342
Tags: Pengedar sabuPolres PalasSatresnarkoba
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In