• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Stabat Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Stabat Amankan Pelaku Penganiayaan

11 Januari 2025
Kurangi Penumpukan Pasien di Rumah Sakit, Dinkes Sumut Kembangkan Puskesmas Rawat Inap Plus

Kurangi Penumpukan Pasien di Rumah Sakit, Dinkes Sumut Kembangkan Puskesmas Rawat Inap Plus

13 Maret 2026
Forwaka Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim di Kejati Sumut

Forwaka Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim di Kejati Sumut

13 Maret 2026
Mahasiswi Ditemukan Membusuk di Kamar Kos di Medan Tembung, Warga Geger

Mahasiswi Ditemukan Membusuk di Kamar Kos di Medan Tembung, Warga Geger

13 Maret 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Kapolsek Delitua Tegaskan Akan Tindak Tegas Peredaran Narkoba dan Judi Togel

13 Maret 2026
Respons Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit

Respons Isu Viral, Polsek Pancur Batu Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Sibolangit

13 Maret 2026
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan “Raksasa”

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penambang Emas Ilegal Akan Periksa 3 Perusahaan “Raksasa”

13 Maret 2026
Diisukan Tewas, Netanyahu: Israel Lebih Kuat

Diisukan Tewas, Netanyahu: Israel Lebih Kuat

13 Maret 2026
Polres Tanah Karo Terima Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Audit Kinerja Tahap I

Polres Tanah Karo Terima Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Audit Kinerja Tahap I

13 Maret 2026
Besok, Opa Ketupat Toba 2026 Digelar11.002 Petugas Gabungan Dikerahkan

Besok, Opa Ketupat Toba 2026 Digelar11.002 Petugas Gabungan Dikerahkan

13 Maret 2026
Mojtaba Khamenei Tak Akan Buka Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Tak Akan Buka Selat Hormuz

13 Maret 2026
Ramadan Berbagi dengan Warga Belawan, Rico Waas: Hidup Harus Saling Peduli dan Membantu

Ramadan Berbagi dengan Warga Belawan, Rico Waas: Hidup Harus Saling Peduli dan Membantu

13 Maret 2026
PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

13 Maret 2026
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Stabat Amankan Pelaku Penganiayaan

by Yunsigar
11 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Stabat Amankan Pelaku Penganiayaan

Pelaku (baju oranye) di apit dengan Kanit Reskrim Polsek Stabat

FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sat Reskrim Polsek Stabat mengamankan seorang pelaku penganiayaan berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/141/XI/2024/SPKT/Polsek Stabat/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 17 November 2024 dan Surat perintah penangkapan Nomor Sp.Kap/01/I/Res.1.6./2025/Reskrim.Sabtu (11/1/2025)

Diduga pelaku berinisial Sur (46) Warga Dusun Pasar 1 Hulu Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Baca Juga

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Stabat dalam kasus penganiayaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Kronologis kejadian yang di himpun di Polsek Stabat, sebelumnya pada hari Minggu 17 Nop 2024 sekitar pukul 14.30 Wib, pelapor sebut saja berinisial A (40) sedang bersama saksi Puji Lur saat didalam rumah saksi Dulur di Dusun Tanah X Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Tak lama, terlapor mengambil sebilah parang dari atas sepeda motor dan langsung mengayunkannya kearah kepala pelapor sebanyak satu kali yang mengenai atas kepala sebelah kiri pelapor (korban-red).

Kemudian korban melarikan diri ke arah hilir akan jalan mentok karena ada parit besar,. Sehingga korban memutar balik, lalu terlapor mengayunkan kembali parangnya lagi kearah korban sehingga mengenai pundak sebelah kiri pelapor (korban-red).

Korban tetap berlari dan terus dikejar terlapor sambil mengayunkan parangnya 1 kali lagi sehingga mengenai lengan tangan sebelah kiri pelapor. Korban melarikan diri kedalam rumah warga.

Atas kejadian tersebut korban mengalami bengkak diatas kuping, luka dipundak dan luka di tangan dan selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Stabat.

Kapolsek Stabat AKP Budi SH di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Nico Calvin SH melalui via telpon WhatsApp.Sabtu (11/1/2025) malam, hal penangkapan seorang pelaku penganiayaan membenarkan.

“Benar kami amankan. Seorang pelaku penganiayaan pada hari Sabtu 11 Januari 2025 sekira pukul 10.00 Wib,” katanya.

Adanya laporan dari korban dan informasi ke Kapolsek Stabat ,ia langsung memerintahkan Kanit Reserse untuk melakukan upaya paksa dengan cara melakukan penangkapan terhadap tersangka yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, sehingga pada pukul 11.30 WIB di Dusun Pasar 1 Hulu Desa Stabat Lama Kec. Wampu Kab. Langkat dilakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang mengaku bernama Suraya yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan di Polsek Stabat.Bersama barang bukti di amankan sebilah parang bergagang kayu ” cetusnya. (R4.Lkt)

 

 

Post Views: 170
Tags: AmankanPelaku PenganiayaanPolsek Stabat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

12 Maret 2026
Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

11 Maret 2026
Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung
HUKUM&KRIMINAL

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

11 Maret 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

10 Maret 2026
Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri
HUKUM&KRIMINAL

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

10 Maret 2026
Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In