• Latest
  • Trending
  • All
LBH Medan Praperadilan Kapolda dan Jajaran Terkait Penahanan Agus Surya 

LBH Medan Praperadilan Kapolda dan Jajaran Terkait Penahanan Agus Surya 

18 November 2023
Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

24 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

24 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

24 Oktober 2026
Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

24 Oktober 2026
Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

24 Oktober 2026
Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

24 Oktober 2026
Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

24 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

24 Oktober 2026
PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

24 Oktober 2026
RS Adam Malik Rawat Satu Jenazah Pasien Tanpa Keluarga dan Identitas

RS Adam Malik Rawat Satu Jenazah Pasien Tanpa Keluarga dan Identitas

23 Oktober 2026
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

LBH Medan Praperadilan Kapolda dan Jajaran Terkait Penahanan Agus Surya 

by Zulham
18 November 2023
in HUKRIM
LBH Medan Praperadilan Kapolda dan Jajaran Terkait Penahanan Agus Surya 

Keluarga Agus Surya didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan usai mendaftarkan praperadilan ke PN Medan.  (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melakukan praperadilan (prapid) terhadap Kapolda Sumut dan jajarannya terkait penangkapan dan penahanan Agus Surya.

Agus merupakan korban dugaan kriminalisasi atas penangkapan dan penahanan secara unprosedural yang dilakukan oleh Polsek Sunggal pada 19 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

2 Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar Dibekuk

Penangkapan tersebut terjadi karena adanya pemberitaan yang viral terkait penganiayaan yang dilakukan oleh R terhadap Agung (Petugas Dishub).

Dalam kejadian tersebut, Agus sedang menumpang kendaraan R dikarenakan mereka satu tempat pekerjaan yang sama dan selama menumpang Agus memberikan upah per harinya sebesar Rp 5 ribu.000 kepada R.

Perlu diketahui jika agus tidak hanya menumpang dengan R, terkadang juga menumpang dengan tetangganya dikarenakan Agus tidak memiliki kendaraan.

Maka terkait penangkapan dan penahanan unprosedural tersebut, LBH Medan mendapatkan beberapa kejanggalan.

Pertama, surat tembusan penangkapan dan penahanan Agus tidak diberikan kepada keluarga padahal sudah diamanat secara tegas dan jelas dalam Pasal 18 ayat (3) jo Pasal 21 ayat (3) KUHAP.

Kedua, ketika pihak Polsek sunggal menjumpai Nurul Aini (istri Agus), pihak polsek mengatakan jika suaminya tidak bersalah.

Ketiga, pasca ditangkap dan ditahan Nurul Aini mendatangi polsek dan berjumpa yang diduga penyidik pembantu dalam perkara a quo mengatakan, jika suami ibu hanya sebagai penjamin.

Keempat, saat ditahan diduga Agus dimintai uang Rp 500 ribu sebagai uang kebersamaan.

Kejanggalan tersebut semakin nyata dan kuat ketika laporan dugaan pelanggaran kode etik Polsek Sunggal ditolak Kabid Propam dengan alasan yang tidak masuk akal dan bertentangan dengan undang-undang serta aturan hukum lainya.

“Atas kejadian ini, LBH secara resmi telah mengajukan prapid terhadap Kapolda Sumut dan jajaranya sebagaimana surat tanda terima permohonan praperadilan nomor: 82/Pid.Pra/2023/PN MDN, tertanggal 15 November 2023,” tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Jumat (17/11/2023).

Ditambahkan Irvan, LBH Medan meyakini Pengadilan Negeri (PN) Medan akan mengabulkan permohonan Praperadilan a quo dan menegakkan keadilan terhadap Agus, dikarenakan sesungguhnya Agus tidak memiliki  sikap batin yang jahat (mens rea) dan tidak melakukan perbuatan (actus reus) sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.

“Oleh karena itu sudah seharusnya Agus dibebaskan sebagaimana asas Geen Straf Zonder Schuld (tidak ada hukuman tanpa kesalahan),” jelas Irvan.

LBH menduga, sambung Irvan, penangkapan dan penahanan tersebut dipaksakan dan bentuk latah terhadap video viral.

“Maka tindakan penangkapan dan penahanan tersebut jelah telah bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 Ayat (1), Pasal 28 D Ayat (1) UUD 1945, jo Pasal 18 dan 21 ayat 3 KUHAP.Pasal 17 UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 7 Deklarasi Universal HAM Jo. Pasal 26 UU No 12 Tahun 2005 tentang pengesahan International covenant on civil and political rights (ICCPR),” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa setiap hak warga negara untuk menempuh jalur hukum apabila tidak senang dengan kinerja kepolisian.

“Elegannya silahkan tempuh jalur hukum lainnya bila mana kinerja kepolisian tidak sesuai dengan yang diharapkan warga masyarakat,” tandas Hadi. (red)

Post Views: 246
Tags: Agus SuryaKapolda SumutLBH MedanPraperadilan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
HUKRIM

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

24 Oktober 2026
Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka
HEADLINE

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

23 Oktober 2026
2 Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar Dibekuk
HUKRIM

2 Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar Dibekuk

23 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Berencana Wadan Koti Deli Serdang
HUKRIM

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Berencana Wadan Koti Deli Serdang

23 Oktober 2026
Polrestabes Medan Gerebek Bengkel Jadi Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan
HUKRIM

Polrestabes Medan Gerebek Bengkel Jadi Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan

23 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In