• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Malpraktek, Oknum Dokter di Panyabungan Diadukan ke Polres Madina

Diduga Malpraktek, Oknum Dokter di Panyabungan Diadukan ke Polres Madina

3 Mei 2025
Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

17 Maret 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil

Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil

17 Maret 2026
Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

17 Maret 2026
Bangkit dari Banjir, Mariono Kembali Menyalakan Harapan di Bengkel Difabel

Bangkit dari Banjir, Mariono Kembali Menyalakan Harapan di Bengkel Difabel

17 Maret 2026
Inggris Tegaskan Tidak Ikut Perang Melawan Iran

Inggris Tegaskan Tidak Ikut Perang Melawan Iran

17 Maret 2026
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

17 Maret 2026
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen

17 Maret 2026
Iran Tidak Pernah Minta Negosiasi dengan AS

Iran Tidak Pernah Minta Negosiasi dengan AS

17 Maret 2026
Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

17 Maret 2026
Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

17 Maret 2026
Drone Iran Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi: Kebakaran Besar Melanda

Drone Iran Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi: Kebakaran Besar Melanda

17 Maret 2026
Tembus 13 Juta Penonton, The King’s Warden Masuk Daftar Film Korea Terlaris Ke-5 Sepanjang Sejarah

Tembus 13 Juta Penonton, The King’s Warden Masuk Daftar Film Korea Terlaris Ke-5 Sepanjang Sejarah

17 Maret 2026
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Malpraktek, Oknum Dokter di Panyabungan Diadukan ke Polres Madina

by Yunsigar
3 Mei 2025
in HUKRIM
Diduga Malpraktek, Oknum Dokter di Panyabungan Diadukan ke Polres Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Is, oknum dokter salah satu Rumah Sakit (RS) swasta di Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan diadukan ke Polres Mandailing Natal (Madina) diduga melakukan tindakan Malpraktek terhadap pasiennya.

“Telah kami upayakan mengundang oknum dokter Is ke kantor kami dengan melayangkan surat untuk didengar keterangannya, namun yang bersangkutan tidak merespon. Sehingga kami putuskan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan ke Polres Madina,” ucap kuasa hukum korban Andi Candra Nasution SH MH, melalui sambungan telepon, Jum’at (2/5/2025).

Baca Juga

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Andi Candra menceritakan, korban NH yang diduga mengalami tindakan malpraktek oleh oknum dr. IS yang Praktek di RS PM Panyabungan.

Ia menjelaskan awalnya korban NH (42 tahun) warga Panyabungan III di diagnosa menderita Kista sehingga disarankan oleh dr. Is melakukan tindakan operasi pengangkatan Kista pada tgl 15 Maret 2025 di RS PM Panyabungan.

Adapun kronologi singkat kasus dugaan malpraktek ketika korban ditangani di Rumah sakit PM dengan No. RM. 075898 dirawat mulai tanggal 15 Maret 2025 sampai dengan tanggal 17 Maret 2025.

“Klien kami dilakukan operasi berdasarkan analisa/diagnosa oknum dr. Is melalui pemeriksaan USG 4 Dimensi, dengan kesimpulan adanya dijumpai penyakit KISTA, sehingga berdasarkan hal tersebut oknum dr. Is menganjurkan kepada Klien kami agar segera dilakukan tindakan operasi untuk mengangkat Kista dimaksud dengan bedah perut, yang akhirnya dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2025 sekitar Pukul 10.00 WIB,” beber Andi.

Namun setelah selesai melakukan operasi bedah perut, Klien kami berdasarkan penjelasan oknum dr. IS tersebut kepada suaminya, bahwa operasi pengangkatan Kista tersebut tidak berhasil/gagal di angkat oleh yang bersangkutan sehingga tindakan yang membedah perut mengakibatkan luka berat dan serius dengan lebar luka ± 15 CM.

“Sehingga hal tersebut terkesan coba-coba secara tidak bertanggung jawab, karena setelah operasi oknum dr. tersebut gagal dilaksanakan yang bersangkutan dan melimpahkan ke dokter lain. Sedangkan untuk melakukan visit terhadap klien kami dan kami juga menduga oknum dr. tersebut memanfaatkan hal ini untuk Klaim biaya penanganan operasi (dimana seharusnya pasien BPJS tidak mengeluarkan pembayaran namun hal tersebut dapat kami perlihatkan adanya tagihan pembayaran yang harus dibayarkan oleh klien kami,” terangnya.

Andi menyebutkan, pihaknya memiliki vide. bukti pembayaran foto copy kwitansi pembayaran terlampir yang dibayar oleh Klien kami pada Rumah Sakit PM panyabungan.

Selanjutnya yang membuat mereka miris melihat perlakuan oknum dr. Is. terhadap kliennya, setelah melakukan tindakan operasi yang gagal tersebut, oknum dr. IS hanya merujuk kepada seorang dokter spesialis yang bertugas di RS Murni Teguh Medan, bukan ke IGD nya. Itupun bukan dengan tindakan menggunakan Mobil Ambulance Rumah Sakit untuk pertolongan pada Klieni, tapi dibiarkan berangkat dengan upaya sendiri Ke Medan dengan keadaan Luka berat ± panjang 15 CM bekas operasi tersebut.

“Klein kami terpaksa berangkat ke Medan setelah 3 hari, yaitu tanggal 18 Maret 2025 dengan perjalanan pribadi yang hanya didampingi keluarga untuk melanjutkan operasi pengangkatan penyakit Kista dimaksud ke RS Murni Teguh Medan,” jelasnya.

Andi menilai tindakan oknum dr. IS tidak mencerminkan seorang dokter profesional karena klienya tidak langsung dirujuk pada hari itu. Namun harus menunggu berhari-hari dan membiarkan kliennya berangkat sendiri tanpa bantuan tenaga kesehatan.

“Bagaimana kalau terjadi hal yang tidak di inginkan siapa yang akan bertanggung jawab. Tindakan oknum dr. IS ini kami duga kuat telah melakukan tindakan Malpraktik kedokteran atau praktik buruk oleh tenaga kesehatan yang diatur dalam beberapa undang-undang di indonesia sebagaimana Pasal 29 dan Pasal 58 undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Jo. Pasal 84 ayat (1) undang-undang Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga Kesehatan, Jo. Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Jo. Pasal 32 huruf q dan pasal 46 terkait perlindungan hukum bagi korban Malpraktek Medis, Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Jo. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jo. Pasal 360 KUHPidana,” pungkasnya.(AFS)

Post Views: 406
Tags: DiadukanDiduga MalpraktekOknum DokterPanyabunganPolres Madina
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In