• Latest
  • Trending
  • All

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS

21 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Polsek Tigabinanga Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi Bencana Musim Hujan

Polsek Tigabinanga Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi Bencana Musim Hujan

16 September 2026
Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Pojok PBB Hadir di Brastagi Supermarket: Bayar PBB Sambil Belanja

Pojok PBB Hadir di Brastagi Supermarket: Bayar PBB Sambil Belanja

15 September 2026
Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga

Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga

15 September 2026
Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

15 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Curat

Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Curat

15 September 2026
Tiorita Laporkan Hasil Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat ke Menteri ESDM

Tiorita Laporkan Hasil Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat ke Menteri ESDM

15 September 2026
Bapenda dan Kantah Kota Medan Teken PKS Integrasi Data: Kota Pertama di Sumatra

Bapenda dan Kantah Kota Medan Teken PKS Integrasi Data: Kota Pertama di Sumatra

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo Perkuat Sinergitas Antar-APH

Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo Perkuat Sinergitas Antar-APH

15 September 2026
Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

15 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026

15 September 2026
Rabu, September 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS

by redaksi3
21 Mei 2025
in HUKRIM
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Demokrat berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual.

Wakil rakyat itu diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang selebgram inisial SN hingga hamil 3 bulan. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.

Baca Juga

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

Hal tersebut disampaikan SN melalui pengacaranya Muhammad Reza dari Kantor di Dalitan Coffe Jalan Juanda, Selasa (20/5/2025).

Dijelaskan Reza, laporan yang dilayangkan pihaknya tertanggal, 2 Mei 2025. Yakni Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 tahun 2022 yang terjadi pada tanggal 2 maret dengan terlapor inisial FA.

“Jadi perlu saya sampaikan pada awal Januari kemaren, klien kami SN berkenalan dengan FA, pada perkenalan itu di Kantor DPRD Sumut, pada saat itu klien kami ini sedang menawarkan menjadi nasabah daripada Bank tempat SN bekerja,” kata Reza.

Dalam pertemuan, kata Reza, akhirnya SN dan FA tukaran nomor telepon seluler dan sering berkomunikasi. Bahkan FA sempat mengajak SN saat berkunjung ke Jakarta, tapi SN menolak.

“Dan pada tanggal 27 Januari FA kembali mengajak SN berjalan-jalan, tapi pada akhirnya mengarahkan ke satu hotel, dan pada saat itu SN dan FA tiba di hotel tersebut. FA kemudian mengajak untuk melakukan hubungan intim,” sebutnya.

Kemudian, setelah peristiwa itu lanjut Reza, pada tanggal 2 Maret 2025 SN mencoba menyampaikan kepada FA bahwa dirinya sedang hamil anak FA.

Dan pada saat itu FA ingin mengecek langsung dan mengajak bertemu di hotel.

“FA ingin memastikan apakah benar SN benar-benar hamil dan pada tanggal 2 Maret itu. Saat bertemu di Hotel SN menunjukkan hasil tes positif hamil. Dan FA terkejut melihat itu dan menurut pengakuan SN disitu FA ada melakukan tindakan penganiayaan kekerasan dengan cara menjambak, mencekik rahang SN,” ungkapnya.

“Kemudian saat itu juga melakukan lagi hubungan persetubuhan itu dengan cara paksaan, SN menolak, tapi karena dipaksa, terjadi kembali peristiwa itu,” sambungnya.

Dengan demikian, Reza berharap agar Polda Sumut segera memproses perkara ini dengan dilakukan dengan sangat objektif. Reza menyebutkan, dalam kurun waktu Januari-April sudah beberapa kali peristiwa itu terjadi.

“Dalam waktu dekat kami kuasa hukum juga akan menyurati ketua DPRD Sumut dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Indonesia ini adalah negara hukum siapapun di negara ini sama kedudukannya dimata hukum, ketika seseorang diduga melakukan tindak pidana maka konsekuensinya logis terhadap perbuatannya sudah di atur dalam KUHP,” pungkasnya.

Sementara itu, FA yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan soal kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan FA belum memberikan keterangan resmi. (RED)

Post Views: 334
Tags: DPRD SumutTPKS
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik
HUKRIM

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi
HUKRIM

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang
HUKRIM

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat
HUKRIM

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

14 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Eksepsi Tidak Dibacakan
HUKRIM

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Eksepsi Tidak Dibacakan

14 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In