• Latest
  • Trending
  • All
Prioritaskan Kelancaran Mobilitas Mudik Lebaran 2025, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan

Prioritaskan Kelancaran Mobilitas Mudik Lebaran 2025, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan

14 Maret 2025
Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

16 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

16 Oktober 2025
Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

16 Oktober 2025
Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

16 Oktober 2025
Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

16 Oktober 2025
Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

16 Oktober 2025
Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

16 Oktober 2025
Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

16 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Prioritaskan Kelancaran Mobilitas Mudik Lebaran 2025, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan

by redaksi3
14 Maret 2025
in EKONOMI, NUSANTARA
Prioritaskan Kelancaran Mobilitas Mudik Lebaran 2025, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran Idulfitri 1446H tahun 2025, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama.

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan mengatakan, pembatasan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga pada 7 Maret 2025. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 21 Maret hingga 8 April 2025, sebagai langkah mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pemudik.

Baca Juga

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

“Kendaraan yang dilarang beroperasi antara lain, kendaraan sumbu tiga ke atas, kendaraan dengan tempelan atau gandengan, serta angkutan bahan galian dan tambang serta material bangunan,” ujar Agustinus kepada wartawan di Medan, Kamis (13/3/2025).

Ruas Jalan yang Dibatasi: Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Batas Riau. ​Medan – Berastagi.
​Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.

Namun, beberapa kendaraan tetap diizinkan beroperasi, seperti kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak, dan gas, sembako, hewan ternak, uang tunai, serta kendaraan untuk penanganan bencana dan angkutan sepeda motor gratis.

Agustinus menjelaskan, pembatasan operasional angkutan barang dimaksudkan untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat selama masa mudik Lebaran Idulfitri. Ia meminta para operator angkutan agar mematuhi regulasi tersebut. Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi tilang.

“Kami juga akan mensosialisasikan pembatasan tersebut kepada para operator angkutan dan asosiasi pengangkutan barang, diantaranya melalui jembatan timbangan, sehingga tidak ada alasan bagi operator atau pengemudi yang tidak mengetahui kebijakan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Agustinus menekankan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masuk ruas jalan tol. Menurutnya, larangan kendaraan ODOL di jalan tol harus sampai ke hulunya, yakni penindakan terhadap bengkel yang melakukan modifikasi secara ilegal. “Kita harus memastikan bahwa kendaraan yang melintas memenuhi standar keselamatan,” jelasnya.

Petakan 147 Titik Rawan di Jalur Mudik

Selain pembatasan mobil barang, Dishub Sumut bersama Tim Terpadu juga telah memetakan 147 titik rawan di jalur mudik, dengan rincian 76 titik rawan kecelakaan, 47 titik rawan kemacetan, dan 24 titik rawan longsor.

Jumlah ini meningkat dari survei terakhir saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 yang mencatat 120 titik rawan. Dishub Sumut dan tim terpadu telah membagi penanganan titik rawan ini dalam tiga kategori—prioritas tinggi, menengah, dan rendah—dengan langkah antisipasi seperti pemasangan rambu lalu lintas tambahan dan persiapan jalur alternatif.

“Titik-titik rawan sudah kami survei, hasilnya menunjukkan ada 147 lokasi dengan berbagai tingkat risiko. Data ini sangat penting, dan rekomendasi perbaikannya harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Agustinus juga meminta agar pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota, turut memonitor dan memastikan minimal penanganan awal berupa informasi kepada pengguna jalan, meskipun ruas jalan tersebut adalah jalan provinsi atau nasional. “Kita perlu dukungan bupati dan wali kota agar mereka mengetahui kondisi wilayahnya masing-masing dan ikut serta memonitor penanganannya,” tambahnya.

Untuk memastikan keselamatan pemudik, Dishub Sumut bersama instansi terkait telah melakukan Ramp Check atau uji kelaikan kendaraan umum secara bertahap. Pemeriksaan tahap I telah dilakukan pada 25–27 Februari, dan akan dilanjutkan pada 22–24 Maret serta 5–7 April 2025. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada angkatan jalan, tetapi juga kelaikan kapal penyeberangan di Danau Toba.

Di sektor angkutan penyeberangan, Dishub Sumut telah memastikan bahwa operator kapal menerapkan sistem tiket online guna menghindari antrean panjang dan praktik percaloan. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada permainan tiket yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik,” jelasnya.

Agustinus juga menekankan pentingnya kesiapan moda transportasi lanjutan di titik-titik kedatangan penumpang, seperti terminal dan pelabuhan, agar pemudik tidak mengalami kesulitan mendapatkan angkutan lanjutan. “Kita sudah berkoordinasi untuk memastikan kendaraan lanjutan tersedia, terutama di titik-titik strategis,” tuturnya.

Agustinus berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik sehingga arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar, minim kecelakaan, serta bebas dari gangguan bencana alam. “Jika semuanya berjalan sesuai rencana, masyarakat bisa mudik dengan nyaman, dan kita tidak perlu repot menghadapi insiden yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 95
Tags: Angkutan BarangkelancaranMobilitasMudik LebaranoperasionalPembatasan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029
KESEHATAN

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

16 Oktober 2025
TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM
KESEHATAN

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

16 Oktober 2025
Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan
NUSANTARA

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

16 Oktober 2025
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
NUSANTARA

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

16 Oktober 2025
Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana
EKONOMI

Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

16 Oktober 2025
Bupati Palas Buka Kegiatan Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kabupaten Palas
NUSANTARA

Bupati Palas Buka Kegiatan Temu Karya ke-IV Karang Taruna Kabupaten Palas

16 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In