BINJAI (HARIANSTAR.COM) – Polres Binjai mengamankan empat pria yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengendara pada Kamis (10/9/2026).
“Keempatnya berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34). HS dan J diamankan di Jalan Rukam, Binjai Barat, Sedangkan AS dan JG ditangkap di Jalan Gunung Sinabung, Binjai Selatan. Petugas turut menyita uang tunai Rp109.000 yang diduga hasil pungli,” ucap Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Jun Predy.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda melalui Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, menegaskan, tidak ada ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Saat ini keempat terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya aksi premanisme atau pungutan liar, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110,” imbau Kapolres. (Rudi)




















