• Latest
  • Trending
  • All
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

by Ratih
5 September 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Kejaksaan Negeri Tarutung mendakwa Luhut Lauren Panjaitan turut serta, bersama-sama melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan pembuatan patung Yesus di Desa Simorangkir Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2013. [Ain]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Kejaksaan Negeri Tarutung mendakwa Luhut Lauren Panjaitan turut serta, bersama-sama melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan pembuatan patung Yesus di Desa Simorangkir Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2013.

Dakwaan itu dibacakan Penuntut Umum pada Kejari Tarutung di ruang sidang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (3/9/2026) lalu.

Baca Juga

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

Dalam dakwaan itu diketahui keterlibatan Luhut Lauren Panjaitan dalam perkara ini, bermula dari ketidaksanggupan Murni Alan Sinaga selaku pemegang proyek, membuat patung Yesus sesuai spesifikasi.

Sehingga, Murni Alan Sinaga dipertemukan dengan Luhut Lauren Panjaitan di Jakarta oleh seseorang bernama Alpiner Sinaga.

Berdasarkan pertemuan itu, Luhut Lauren Panjaitan datang ke lokasi pekerjaan pada April 2013.

Selanjutnya, terdakwa Luhut Lauren Panjaitan menemui seorang pematung bernama Supriaswoto untuk memesan patung Yesus dengan spesifikasi seluruh casing kulit patung terbuat dari tembaga ketebalan 2 mm.

Namun, terdakwa Luhut mengaku dana yang tersedia hanya Rp1 Milyar. Mendengar itu, saksi Supriaswoto menyebut kalau dengan harga Rp1 Milyar untuk mendapatkan patung sesuai dengan spesifikasi diajukan terdakwa, bahan dari tembaga harus dicampur dengan logam akumunium tebal 1,2 mm.

Mendengar itu, terdakwa Luhut Lauren Panjaitan menyepakati sehingga dimulai pekerjaan dengan membeli bahan-bahan lembaran alumunium.

Selanjutnya saksi Supriaswoto memulai pembuatan casing patung di Tegal Kenongo RT. 02 Desa Tirto Nirmolo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta.

Namun karena ada penolakan dari warga sekitar, pada Oktober 2013 Supriaswoto memindahkan tempatnya bekerja ke Desa Gencahan Kring V RT. 01 Sidomulyo, Godean , Sleman, Jogjakarta.

Selanjutnya, terdakwa Luhut menghubungi Murni Alan Sinaga melalui telepon, meminta pembayaran awal Rp500 juta dan dikirim oleh Murni Alan Sinaga melalui transfer ke rekening BCA.

Saat akan mengirim patung ke Desa Simorangkir, Siatas Barita, Tapanuli Utara, terdakwa Luhut kembali meminta uang pada Murni Alan Sinaga hingga total Rp2 Milyar.

Setelah pemasangan rangka baja patung selesai dibentuk dan dipasang, terdakwa mengirimkan casing, sehingga diketahui bahwa casing tidak terbuat dari tembaga melainkan campuran aluminium.

Oleh karena itu, Murni Alan Sinaga mendapat teguran dan komplain dari Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen dan Konsultan Pengawas. Akibatnya, pekerjaan tidak selesai 100 persen melainkan hanya 55,88 persen

Sementara untuk pembayaran kegiatan itu, sudah dilakukan 2 kali yakni Uang Muka Rp1.232.075.045, Termin 1 Rp.1.848 112 500.

Dengan begitu, berdasar hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, didapati kerugian negara Rp2.744.167.087.

Dari jumlah itu, sebesar Rp2.050.000.000 sudah dibayar oleh Murni Alan Sinaga berdasar putusan Pengadilan yang telah menjatuhkan vonis pada 8 Agustus 2017 lalu.

Usai pembacaan dakwaan oleh JPU, Hakim Ketua, Hendra Hutabarat memperingatkan terdakwa untuk tidak  mempersulit persidangan dengan tidak menghadiri persidangan.

Ditegaskan Hakim Ketua bahwa ini perkara khusus sehingga tetap bisa dilanjutkan tanpa kehadiran terdakwa. Hal itu disampaikan Hakim Ketua mengingat terdakwa berstatus sebagai tahanan kota.

Sebelumnya, 2 orang, Sondang M Pane ST MEng selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Murni Sinaga alias Murni Alan Sinaga selaku penyedia telah dipidana atas kasus itu.

Dalam amar putusan tertanggal 8 Agustus 2017 itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani, kepada Sondang M Pane ST MEng. Selain itu, Sondang M Pane ST MEng juga dipidana membayar denda Rp100 juta yang jika tidak dibayar, harus diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan.

Sementara Murni Sinaga alias Murni Alan Sinaga, dipidana penjara selama 1 tahun 3 bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani.

Terdakwa Murni Sinaga juga dipidana membayar denda Rp50 juta yang jika tidak dibayar, harus diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan.

Untuk uang pembayaran kerugian keuangan negara yang disetorkan Murni Sinaga ke rekening sementara Kejaksaan Negeri Tarutung Rp2.050.000.000 dari total kerugian negara Rp. 2.774.167.087, dirampas untuk negara. (AIN)

Post Views: 101
Tags: Kejaksaan Negeri TarutungKorupsi Patung YesusLuhut Lauren PanjaitanLuhut PanjaitanTindak Pidana Korupsi
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina
HEADLINE

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi
HEADLINE

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia
HEADLINE

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air
HEADLINE

Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

4 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In