• Latest
  • Trending
  • All
Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

30 Juli 2026
Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

29 September 2026
Pokok Pikiran DPRD Langkat Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Pokok Pikiran DPRD Langkat Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

28 September 2026
BPJS Ketenagakerjaan Langkat Didorong Perluas Cakupan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Langkat Didorong Perluas Cakupan Peserta

28 September 2026
Plt. Bupati Langkat: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

Plt. Bupati Langkat: Pramuka Harus Melahirkan Generasi Terampil dan Mandiri

28 September 2026
Kapolres Tapanuli Selatan Turun ke Sejumlah Desa Melihat Kondisi Masyarakat

Kapolres Tapanuli Selatan Turun ke Sejumlah Desa Melihat Kondisi Masyarakat

28 September 2026
Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

28 September 2026
Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting Dibersihkan dari Tuduhan: PD MIO Karo Tegaskan Dugaan Unggahan Viral 100% Hoaks

Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting Dibersihkan dari Tuduhan: PD MIO Karo Tegaskan Dugaan Unggahan Viral 100% Hoaks

28 September 2026
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

28 September 2026
BPJS Kesehatan Medan Bahas Peran Media, JKN, hingga Keterbukaan Informasi

BPJS Kesehatan Medan Bahas Peran Media, JKN, hingga Keterbukaan Informasi

28 September 2026
Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

28 September 2026
PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

28 September 2026
Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

28 September 2026
Selasa, September 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

Korupsi Medan Fashion Festival 2024

by Ratih
30 Juli 2026
in HUKRIM
Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution dituntut pidana penjara selama 5 tahun.

Dia juga dibebankan membayar pidana denda sebesar Rp100 juta subsider 90 hari kurungan serta harus membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp897.146.850

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

“Paling lama dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, terdakwa tidak membayar uang pengganti, harta bendanya akan disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti. Apabila hasil lelang belum cukup dan terdakwa tidak memiliki harta untuk menutupi uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ungkap JPU dalam sidang yang digelar di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (30/7/2026) siang.

Untuk mantan Sekretaris, Erwin Saleh dan mantan Kabid Koperasi UKM, Anwar Syarif, masing-masing dituntut pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama dalam tahanan.

Keduanya juga masing-masing dituntut pidana membayar denda Rp50 juta subsider 30 hari kurungan. Namun, untuk kedua terdakwa ini, tidak ada penuntutan untuk membayar Uang Pengganti (UP).

Sementara untuk Direktur CV Global Mandiri, Mhd Hamdani selaku pelaksana kegiatan, dituntut pidana penjara selama 3 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan serta pidana membayar denda Rp100 juta subsider 90 hari kurungan.

Selain itu, terdakwa Mhd Hamdani juga dituntut membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp152.383.804.

“Apabila paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya yang telah disita oleh Jaksa akan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Apabila belum cukup membayar uang pengganti, maka harta bendanya yang lain akan disita untuk dilelang dan menutupi uang pengganti. Bila tidak mencukupi juga, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun, ” ungkap JPU.

Usai mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU, Majelis Hakim memperingatkan Kuasa Hukum para terdakwa untuk segera menyiapkan pledoi. Disebut Majelis Hakim siap tidak siap para Kuasa Hukum hanya ada waktu 1 minggu untuk menyiapkan pledoi dan disampaikan pada persidangan pekan depan, kemudian Majelis Hakim mengetuk palu pertanda sidang ditunda hingga pekan depan.

Diketahui dalam dakwaan JPU, para terdakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp1.049.530.654 yang merugikan keuangan negara.

Perbuatan para terdakwa diancam pidana menurut Pasal 603 Jo. Pasal 20 hutuf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) Jo. Pasal 18 ayat (2) huruf b Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (AIN)

Post Views: 249
Tags: Benny Iskandar NasutionKoperasi UKM Perindustrian dan PerdaganganKota MedanMantan Kepala Dinaspidana penjara 5 tahun
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
HUKRIM

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

28 September 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi
HUKRIM

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

27 September 2026
Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut
HUKRIM

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

26 September 2026
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas
HUKRIM

Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas

26 September 2026
Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe
HUKRIM

Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe

26 September 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD
HUKRIM

Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD

26 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In