• Latest
  • Trending
  • All
Satreskrim Polres Palas Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kelurahan Pasar Sibuhuan

Satreskrim Polres Palas Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kelurahan Pasar Sibuhuan

16 Juli 2026
KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

31 Agustus 2026
Sahuti Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Sahuti Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

31 Agustus 2026
Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

31 Agustus 2026
Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

31 Agustus 2026
Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

31 Agustus 2026
Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

31 Agustus 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

31 Agustus 2026
Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

31 Agustus 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kelurahan Pasar Sibuhuan

by Abi
16 Juli 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Satreskrim Polres Palas Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kelurahan Pasar Sibuhuan
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM)-Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Padang (Satreskrim Polres Palas) mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Laporan Informasi perihal adanya aksi kegiatan pungli di wilayah hukum poles Padang Lawas. itu langsung ditindaklanjuti aparat melalui penyelidikan hingga penangkapan pada tanggal 15 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial AN (48), warga Lingkungan 2, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, dan MYS (23), warga Lingkungan 3, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Dan dapun barang bukti yang diamankan dari kedua terduga tersebut berupa Rp 81.000.- (Delapan Puluh Satu Ribu ) Rupiah uang tunai yang diduga hasil pungli.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Satreskrim Polres Palas mengenai adanya tindak pidana pungli di kelurahan Pasar Sibuhuan.

Selanjutnya, Pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2026 Pukul 14.00 wib saat personil Satreskrim Polres Padang Lawas melakukan tugas penyelidikan dugaan tindak pidana pungli di wilayah Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, dilakukan tangkap tangan terhadap 2 (Dua) orang laki laki dewasa saat sedang melakukan kegiatan tindak pidana pungli dengan cara mengutip biaya parkir dari pengguna sepeda motor tanpa memiliki ijin dari pemerintah daerah kabupaten Padang Lawas.

“Kemudian personil Sat Reskrim Polres Palas mengamankan kedua orang laki-laki tersebut ke Mako polres palas guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Demikian disampaikan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansyah Sitorus, SH, MH. Kepada awak media, Kamis (16/07/2026).

Tindakan yang sudah dilakukan
1. Mengambil keterangan terhadap 2 (Dua) orang laki-laki terkait dengan kegiatan pungli yang dilakukan.,
2. Mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 81.000,- tersebut diatas.,
3. Membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan pungli, dan
4. Menjaminkan kedua orang laki-laki tersebut di atas kepada keluarganya.

Lanjut Kasat Reskrim mengatakan, Polres Palas berkomitmen menindak setiap bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, respons cepat terhadap informasi yang beredar, merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, respons cepat terhadap informasi yang beredar, termasuk di media sosial, merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik pungutan liar maupun aksi premanisme di wilayah hukum Polres Palas, setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan serupa,” tegas Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansyah. (AH)

Post Views: 343
Tags: Amankandi KelurahanDua TerdugaPasarPelakuPolres PalasPungliSatreskrimSibuhuan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG
NUSANTARA

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In