LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu amanakan dua pelaku pencurian di Jalan Pangkalan Brandan Lingkungan V Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu,pelakunya berinisial, JPS alias J (36) warga Jalan Listrik Lingkungan I Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkaln Susu dan rekannya, ES alias E (42) warga Jalan Pangkalan Gg Amal Lingkungan V Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.Kamis ( 24/8/2023) pukul 14.04 Wib.
Aksi kejahatan pencurian itu di laporkan oleh korbannya,Elvi Syahfitri (44) warga Jalan Pangkalan Brandan Lingk V Kelurahan Heras Basah Kecamatan Pangkalan Susu,pada hari Selasa (22/8) sekitar pukul 05.30 Wib.
Kronologis kejadian,terjadi di hari Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 05.30 Wib,saksi Anisyah yang tinggal bersama pelapor, melihat pintu gudang yang ada di belakang rumah pelapor dalam kondisi terbuka.
Selanjutnya saksi bersama pelapor mengecek isi gudang dan melihat bahwa engsel kunci pintu gudang telah dirusak dan terdapat bekas congkelan.
Setelah dicek ke dalam gudang, diketahui bahwa barang-barang yang hilang berupa 1 buah drum fiber warna biru serta 1 unit kereta sorong.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH melalui via telpon Kamis (24/8/2023) 14.05 Wib hal penangkapan kedua pelaku pencurian di benarkannya.
” Awalnya, Kanit Reskim Polsek Pangkalan Susu beserta tim Opsnal telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang warga berinisial J yang saat diintrogasi, ianya juga mengakui bahwa dirinya juga merupakan pelaku yang melakukan pencurian di rumah pelapor An. Elvi Syahfitri.
Selanjutnya terhadap para pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu serta barang buktinya,1 unit sepeda motor Honda tanpa plat nomor,1 buah drum fiber warna bitu dan 1 unit kereta sorong warna merah sebagai barang bukti ” ujarnya (LKT/Surya)



























