JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – SATSPAM, inisiatif perlindungan masyarakat dari scam dan spam berbasis kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang dikembangkan Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat/IOH) bersama Tanla Platforms, mendapat pengakuan internasional setelah diangkat sebagai studi kasus oleh London Business School (LBS), salah satu sekolah bisnis terkemuka di dunia.
Dalam kajiannya, London Business School menyoroti SATSPAM sebagai contoh pemanfaatan teknologi AI untuk membantu melindungi masyarakat dari ancaman penipuan digital yang terus berkembang. Studi tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi antara industri, pemerintah, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem perlindungan digital yang lebih kuat, aman, dan terpercaya.
Pengakuan tersebut sekaligus mencerminkan sinergi antara dunia usaha dan pemerintah, termasuk dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dalam menciptakan ekosistem transformasi digital yang kondusif sehingga inovasi seperti SATSPAM dapat berkembang dan memperoleh pengakuan di tingkat global.
Director and Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison sekaligus Chair Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Chapter, Reski Damayanti, mengatakan pengakuan dari London Business School menunjukkan bahwa Indonesia mampu menghadirkan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus berkontribusi dalam diskusi global mengenai keamanan digital.
“Pengakuan dari London Business School ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya mampu menghadapi tantangan epidemi penipuan digital global, tetapi juga mampu menghadirkan inisiatif yang memberikan dampak nyata. Dari perspektif GASA, SATSPAM merupakan contoh konkret bagaimana kolaborasi antara operator telekomunikasi dan regulator dapat menghasilkan perlindungan yang berdampak sistemik bagi masyarakat,” ujar Reski.
Menurutnya, model kolaborasi tersebut perlu terus diperluas dengan melibatkan penyedia jasa keuangan, platform digital, aparat penegak hukum, dan berbagai pihak terkait lainnya. Pasalnya, penipuan digital merupakan persoalan lintas sektor yang membutuhkan pendekatan kolaboratif untuk penanganannya.
“Kami juga mengapresiasi dukungan penuh dari Komdigi dan OJK yang memungkinkan kolaborasi ini dapat terwujud,” katanya.
Sejak diluncurkan pada Agustus 2025, SATSPAM telah membantu mendeteksi lebih dari dua miliar indikasi scam dan spam di jaringan Indosat. Sistem ini memanfaatkan AI untuk menganalisis berbagai sinyal komunikasi secara real time guna mengenali pola ancaman yang terus berkembang.
Dengan tingkat akurasi deteksi di atas 90 persen, SATSPAM memberikan perlindungan terhadap SMS maupun panggilan suara. Teknologi ini menjadi salah satu implementasi AI berbasis jaringan dalam skala besar untuk perlindungan pelanggan di sektor telekomunikasi.
Berbeda dengan pendekatan konvensional yang mengandalkan daftar blokir statis, SATSPAM dirancang untuk terus mempelajari pola ancaman baru sehingga mampu beradaptasi terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin dinamis.
Keberhasilan SATSPAM juga tidak terlepas dari dukungan regulator dan kolaborasi lintas sektor. Komdigi memberikan landasan yang memungkinkan pengembangan kapabilitas perlindungan berbasis AI dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan data pribadi, dan kepentingan konsumen.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui berbagai inisiatif, termasuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC), forum koordinasi lintas lembaga jasa keuangan yang dikoordinasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Forum ini bertujuan mempercepat penanganan penipuan transaksi keuangan, termasuk pemblokiran rekening dan upaya pemulihan dana korban.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria, menilai pendekatan berbasis AI semakin penting untuk memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital.
“Transformasi digital harus dibangun di atas rasa aman dan kepercayaan publik. Pemanfaatan AI untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari scam dan spam merupakan langkah penting dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan terpercaya,” ujarnya.
Menurut Nezar, perkembangan modus penipuan digital yang semakin cepat membuat pendekatan konvensional tidak lagi memadai. Karena itu, pemanfaatan teknologi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.
“Inisiatif yang telah mulai dikembangkan oleh pelaku industri menunjukkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dari scam digital dapat diperkuat langsung di level jaringan telekomunikasi. Hal ini menjadi dasar bagi kami untuk mendorong seluruh industri telekomunikasi memperkuat sistem keamanannya, termasuk dengan membangun sistem anti-scam untuk melindungi pelanggan dari berbagai percobaan penipuan digital,” katanya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono, menyambut baik inisiatif yang dilakukan Indosat melalui SATSPAM.
“OJK memandang penguatan perlindungan konsumen keuangan digital perlu dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan operator telekomunikasi, lembaga jasa keuangan, platform digital, regulator, dan aparat penegak hukum. Penipuan digital tidak dapat ditangani oleh satu sektor saja karena modusnya kerap berawal dari kanal komunikasi dan bermuara pada kerugian finansial masyarakat,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman digital, perlindungan masyarakat tidak lagi dapat bergantung pada satu institusi atau sektor saja. Pengalaman SATSPAM menunjukkan bahwa pemanfaatan AI yang didukung kolaborasi lintas sektor dapat menjadi salah satu pendekatan penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan.
Pengakuan dari London Business School semakin menegaskan relevansi pendekatan tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa inovasi yang lahir dari Indonesia mampu memberikan kontribusi dalam diskusi global mengenai masa depan keamanan digital. (RED)


























