KARO (HARIANSTAR.COM) – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tigapanah berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Tigapanah. Tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu diamankan setelah petugas menemukan lima paket narkotika jenis sabu saat melakukan penyelidikan terhadap dua mobil mencurigakan yang terparkir di Lapangan Bola Desa Tigapanah, Jumat (5/6/2026) pagi.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tigapanah, AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 07.15 WIB mengenai dua kendaraan roda empat yang mencurigakan di lapangan bola desa tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit Toyota Kijang LGX dan satu unit Daihatsu Gran Max pikap sesuai dengan laporan masyarakat.
“Saat personel mendekati kendaraan tersebut, salah seorang pria keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah kotak. Setelah diperiksa, kotak itu berisi lima paket yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar AKP Dedy saat memberikan keterangan di Mapolsek Tigapanah, Minggu (7/6/2026).
Pria tersebut kemudian berhasil diamankan dan diketahui berinisial MG alias SM. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya bersama dua rekannya yang turut diamankan, yakni RG alias D dan JMB alias J.
Hasil interogasi mengungkap bahwa ketiga terduga telah bertemu pada Kamis malam (4/6/2026) di sebuah warung di Desa Tigapanah untuk merencanakan penyimpanan sisa sabu yang belum terjual. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam tiang besi gerobak mobil pikap milik salah satu terduga.
Setelah menghabiskan malam di sebuah tempat hiburan di Kabanjahe, ketiganya kembali ke Tigapanah pada Jumat dini hari. Barang yang sebelumnya disembunyikan kemudian diambil dan dipindahkan ke kendaraan lain sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas di Lapangan Bola Desa Tigapanah.
Saat ini, ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tigapanah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (TK-1)



























