• Latest
  • Trending
  • All
Diisukan Pengolahan Bahan Kimia Tidak Standar, Kepala IPA Delitua Tirtanadi Angkat Bicara

Diisukan Pengolahan Bahan Kimia Tidak Standar, Kepala IPA Delitua Tirtanadi Angkat Bicara

7 Juni 2026
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

6 Agustus 2026
Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

6 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

6 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir  ke Jakarta

Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Jakarta

6 Agustus 2026
Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

6 Agustus 2026
Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

6 Agustus 2026
Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

6 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gembleng Paskibraka Tigabinanga Sambut HUT RI Ke-81

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gembleng Paskibraka Tigabinanga Sambut HUT RI Ke-81

6 Agustus 2026
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

6 Agustus 2026
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

Diisukan Pengolahan Bahan Kimia Tidak Standar, Kepala IPA Delitua Tirtanadi Angkat Bicara

by Ratih
7 Juni 2026
in KOTA MEDAN
Diisukan Pengolahan Bahan Kimia Tidak Standar, Kepala IPA Delitua Tirtanadi Angkat Bicara
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)-  Diisukan pengolahan bahan kimia yang tidak standar serta biaya perawatan bak pemancar dipersoalkan pada salah satu media online, Kepala Instalasi Pengolahan Air (Ka.IPA) Delitua Perumda Tirtanadi Azanil Putra angkat bicara.

“Tube settler setiap clarifier memiliki 16 sel kesemuanya berjalan normal,” kata Azanil Putra Ka.IPA Delitua Perumda Tirtanadi ketika dihubungi melalui telepon selularnya Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga

Rico Waas Dikukuhkan sebagai Duta Penggerak Ayah Teladan Kota Medan

Masyarakat Sudah Resah, Rico Waas Harus Serius Benahi Sistem Parkir dan Lampu Jalan

Bapenda Kota Medan Berhasil Tagih Rp1,4 Miliar pada Juli 2026

Dikatakan Azanil adapun kegunaan clarifier itu sendiri adalah untuk menangkap flok – flok ataupun partikel – partikel lumpur yang melayang.

“Jadi gak benar itu bang yang diisukan tidak standar kesemuanya masih berjalan secara normal dan sesuai standar,” tegas Azanil Putra.

Dilanjutkan Azanil Putra diakuinya bahwa kondisi tube settler yang ada saat ini diperlukan perawatan ekstra namun masih dapat digunakan serta dilakukan perbaikan secara kontinyu, sehingga seluruh kegiatan pengolahan air di IPA Delitua tetap berjalan normal dengan menggunakan bahan – bahan kimia yang standar, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 2 tahun 2003.

Menurutnya di IPA Delitua kapasitas terpasang produksi 1400 liter/detik, dengan cakupan layanan Cabang Delitua, Cabang Medan Kota, Cabang HM Yamin, Cabang Medan Denai dan Cabang Tuasan.

“Air ini kan dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak mana mungkin kami dalam pengelolaannya tidak sesuai standar,” tegas Azanil.

Sementara Ka. IPA Sibolangit Subhandi ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa pengolahan air di IPA Sibolangit seperti pemancar lau kaban sudah terpasang springkel dengan baik yang kegunaannya untuk menangkap oksigen XN untuk menaikkan PH.

“Springkel itu sudah terpasang dengan baik untuk menangkap oksigen XN sehingga PHnya naik,” ujar Subhandi.

Selain itu kata Subhandi pipa yang untuk mengalirkan bahan kimia soda ash dan kaporit akan dilakukan penutup pipa serta dibersihkan pada tiap 3 bulan sekali.

Dikatakan Subhandi di IPA Sibolangit pemeriksaan kualitas air menggunakan turbidity meter pada tiap 1 jam sekali.

“Kualitas air di IPA Sibolangit diperiksa menggunakan turbidity meter setiap 1 jam sekali sehingga sesuai Permenkes No 2 tahun 2003,” kata Subhandi.

Subhandi memastikan air yang keluar dari IPA Sibolangit pengolahannya sudah sesuai standar sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakannya. (*)

Post Views: 220
Tags: Azanil Putrabiaya perawatanDelituadipersoalkanKepala Instalasi Pengolahan AirPengolahan bahan kimiaperumda tirtanaditidak standar
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Rico Waas Dikukuhkan sebagai Duta Penggerak Ayah Teladan Kota Medan
KOTA MEDAN

Rico Waas Dikukuhkan sebagai Duta Penggerak Ayah Teladan Kota Medan

6 Agustus 2026
Masyarakat Sudah Resah, Rico Waas Harus Serius Benahi Sistem Parkir dan Lampu Jalan
KOTA MEDAN

Masyarakat Sudah Resah, Rico Waas Harus Serius Benahi Sistem Parkir dan Lampu Jalan

5 Agustus 2026
Bapenda Kota Medan Berhasil Tagih Rp1,4 Miliar pada Juli 2026
KOTA MEDAN

Bapenda Kota Medan Berhasil Tagih Rp1,4 Miliar pada Juli 2026

4 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan
KOTA MEDAN

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan
KOTA MEDAN

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
Selesaikan Ketidaksesuaian Data PBB, Warga Apresiasi Respon Cepat Bapenda Kota Medan
KOTA MEDAN

Selesaikan Ketidaksesuaian Data PBB, Warga Apresiasi Respon Cepat Bapenda Kota Medan

2 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In