• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Mei 2026
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

by Admin
14 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)– Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol sebuah mess milik Polda Aceh di Jalan Tengah No. 140 A, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota. Kedua pelaku diketahui bernama Doni Syaputra alias Deni (37) dan Budianto (21).

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan SH MH mengatakan, kedua pelaku mencuri dua unit indoor AC, instalasi listrik, serta televisi dari bangunan mess tersebut.

Baca Juga

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

“Pelaku melakukan pembongkaran terhadap bangunan mess yang saat itu dalam keadaan kosong,” ujar Iptu Poltak, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui bermula sejak Desember 2025 ketika Mess Polda Aceh dalam kondisi tidak ditempati. Kemudian pada Februari 2026, pihak Wakapolda Aceh bersama tim melakukan pengecekan dan mendapati sejumlah barang, seperti AC, instalasi listrik, dan televisi telah hilang.

Selanjutnya, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, korban kembali melakukan pengecekan atas perintah pimpinan dan menemukan barang-barang lainnya juga telah hilang akibat dibongkar pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban bernama Fariz (36), warga Komplek Bumi Seroja Permai Blok E No. 41, Kecamatan Medan Sunggal, membuat laporan resmi ke Polsek Medan Kota. Kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.

Iptu Poltak menambahkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi menerima informasi keberadaan salah satu pelaku, Doni Syaputra alias Deni, di kawasan Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.

“Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil interogasi, Doni mengaku melakukan pembobolan bersama dua rekannya yang masih buron, yakni Gonggon dan Kung-Kung. Barang hasil curian kemudian dijual di kawasan Pajak Babi.

Sementara itu, pelaku lainnya, Budianto, lebih dahulu diamankan petugas.

Polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku merupakan residivis. Doni pernah ditangkap Polrestabes Medan pada tahun 2020 dalam kasus narkotika dan menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan di Rutan Tanjung Gusta. Sedangkan Budianto pernah ditangkap Polsek Medan Area pada tahun 2017 dalam kasus pencurian dan menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Kota. (HS)

Post Views: 321
Tags: KerugianMess Polda AcehPelakupembobolanPolsek Medan KotaTangkap
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal
HUKUM&KRIMINAL

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang
HUKUM&KRIMINAL

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In