• Latest
  • Trending
  • All
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

30 Juni 2026
Buka PPPK Tahun 2026, Sekda Pakpak Bharat: Tugas Kita Sukseskan Program Bupati

Buka PPPK Tahun 2026, Sekda Pakpak Bharat: Tugas Kita Sukseskan Program Bupati

30 Juni 2026
Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

30 Juni 2026
Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Berdiskusi Terkait Penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Berdiskusi Terkait Penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

30 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 

Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 

30 Juni 2026
Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

29 Juni 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

29 Juni 2026
Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

29 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

29 Juni 2026
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

by Admin
1 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK menjalani sanksi hukuman di penempatan khsusu (Patsus) Bid Propam Polda Sumut

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut masih terus mendalami penyidikan terkait video viral Kompol Dedi Kurniawan (DK) yang terekam tengah fly karena menghisap vape diduga mengandung cairan narkotika.

Sejumlah pihak terkait beredarnya video dan orang yang berperan akan dimintai keterangan. Sampai saat ini, Bid Propam Polda Sumut sudah melakukan penahanan di sel penempatan khusus (Patsus) terhadap Kompol DK.

Baca Juga

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kompol DK juga akan dikenai sanksi pelanggaran etika karena beredarnya video asusila bersama seorang wanita.

“Kompol DK juga kena asusila, karena secara etika Polri sudah melanggar,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (30/4/2026).

Kata dia, Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki penyebar video Kompol DK diduga konsumsi vape cairan narkotika dan berbuat asusila.

“Yang menyebarkan video masih diselidiki,” ujarnya.

Dia mengakui, ada video beredar perwira menengah (Pamen) Polda Sumut, Kompol DK diduga fly karena mengonsumsi vape berisi cairan narkotika.

Tapi, video itu diduga untuk konsumsi pribadi dan dibuat pada akhir 2025. Hasil tes urine Kompol DK menunjukkan negatif. Kini, Polda Sumut melakukan pemeriksaan melalui laboratorium forensik (Labfor).

“Kami tidak tahu yang mengupload siapa, dan apa juga motifnya. Urinenya negatif. Kami tetap coba melakukan pengetesan melalui forensik laboratorium,” pungkasnya.

Kata Ferry, penyelidikan dilakukan menyusul unggahan dari akun media sosial yang memuat potongan video dengan narasi menggunakan zat diduga narkotika. Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh.

Dalam proses tersebut, seorang perwira menengah (pamen), Kompol DK telah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keberadaan dirinya dalam video tersebut dan menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 2025 saat menjalankan tugas di bidang penegakan hukum narkotika.

“Yang bersangkutan menyampaikan, aktivitas tersebut berkaitan dengan kegiatan penyelidikan dengan melibatkan informan. Namun demikian, seluruh keterangan masih terus didalami untuk memastikan kesesuaiannya dengan prosedur yang berlaku,” jelas Ferry.

Ferry menambahkan, dari sisi etik, tindakan yang tergambar dalam video tersebut dinilai tidak mencerminkan etika kesopanan yang seharusnya dijunjung oleh setiap anggota Polri, sehingga tetap menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan internal.

Sebagai bagian dari standar pemeriksaan, Bidpropam juga telah melakukan uji laboratorium berupa pemeriksaan urine, darah, dan rambut. Hasil sementara menunjukkan tes urine yang bersangkutan dinyatakan negatif, sementara hasil lainnya masih menunggu analisis lanjutan.

Selain itu, sejumlah pihak lain yang turut berada dalam video akan dimintai keterangan guna melengkapi proses klarifikasi, sehingga rangkaian peristiwa dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.

Untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, yang bersangkutan saat ini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sebagai bagian dari mekanisme internal yang berlaku.

“Kami memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Apabila ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ferry.

Ke depan, hasil penyelidikan akan dituangkan dalam laporan resmi dan dilanjutkan dengan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya.

Polda Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi di ruang digital serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh. Institusi memastikan bahwa setiap proses berjalan profesional demi menjaga kepercayaan publik. (RED)

Post Views: 336
Tags: Kompol DKPelanggaranPolda Sumut
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board
HUKUM&KRIMINAL

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan
TNI/POLRI

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

29 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kondusifitas, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi 3C dan Balap Liar

29 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In