• Latest
  • Trending
  • All
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Terungkap Alasannya

1 Mei 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

1 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

1 Mei 2026
Hakim Cecar Saksi Tor Ganda Soal Jatah Cuti Pasca Keputusan PHK

Hakim Cecar Saksi Tor Ganda Soal Jatah Cuti Pasca Keputusan PHK

1 Mei 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

by Admin
1 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK menjalani sanksi hukuman di penempatan khsusu (Patsus) Bid Propam Polda Sumut

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut masih terus mendalami penyidikan terkait video viral Kompol Dedi Kurniawan (DK) yang terekam tengah fly karena menghisap vape diduga mengandung cairan narkotika.

Sejumlah pihak terkait beredarnya video dan orang yang berperan akan dimintai keterangan. Sampai saat ini, Bid Propam Polda Sumut sudah melakukan penahanan di sel penempatan khusus (Patsus) terhadap Kompol DK.

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kompol DK juga akan dikenai sanksi pelanggaran etika karena beredarnya video asusila bersama seorang wanita.

“Kompol DK juga kena asusila, karena secara etika Polri sudah melanggar,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (30/4/2026).

Kata dia, Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki penyebar video Kompol DK diduga konsumsi vape cairan narkotika dan berbuat asusila.

“Yang menyebarkan video masih diselidiki,” ujarnya.

Dia mengakui, ada video beredar perwira menengah (Pamen) Polda Sumut, Kompol DK diduga fly karena mengonsumsi vape berisi cairan narkotika.

Tapi, video itu diduga untuk konsumsi pribadi dan dibuat pada akhir 2025. Hasil tes urine Kompol DK menunjukkan negatif. Kini, Polda Sumut melakukan pemeriksaan melalui laboratorium forensik (Labfor).

“Kami tidak tahu yang mengupload siapa, dan apa juga motifnya. Urinenya negatif. Kami tetap coba melakukan pengetesan melalui forensik laboratorium,” pungkasnya.

Kata Ferry, penyelidikan dilakukan menyusul unggahan dari akun media sosial yang memuat potongan video dengan narasi menggunakan zat diduga narkotika. Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh.

Dalam proses tersebut, seorang perwira menengah (pamen), Kompol DK telah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keberadaan dirinya dalam video tersebut dan menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 2025 saat menjalankan tugas di bidang penegakan hukum narkotika.

“Yang bersangkutan menyampaikan, aktivitas tersebut berkaitan dengan kegiatan penyelidikan dengan melibatkan informan. Namun demikian, seluruh keterangan masih terus didalami untuk memastikan kesesuaiannya dengan prosedur yang berlaku,” jelas Ferry.

Ferry menambahkan, dari sisi etik, tindakan yang tergambar dalam video tersebut dinilai tidak mencerminkan etika kesopanan yang seharusnya dijunjung oleh setiap anggota Polri, sehingga tetap menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan internal.

Sebagai bagian dari standar pemeriksaan, Bidpropam juga telah melakukan uji laboratorium berupa pemeriksaan urine, darah, dan rambut. Hasil sementara menunjukkan tes urine yang bersangkutan dinyatakan negatif, sementara hasil lainnya masih menunggu analisis lanjutan.

Selain itu, sejumlah pihak lain yang turut berada dalam video akan dimintai keterangan guna melengkapi proses klarifikasi, sehingga rangkaian peristiwa dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.

Untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan, yang bersangkutan saat ini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sebagai bagian dari mekanisme internal yang berlaku.

“Kami memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Apabila ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ferry.

Ke depan, hasil penyelidikan akan dituangkan dalam laporan resmi dan dilanjutkan dengan gelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya.

Polda Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi di ruang digital serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh. Institusi memastikan bahwa setiap proses berjalan profesional demi menjaga kepercayaan publik. (RED)

Post Views: 43
Tags: Kompol DKPelanggaranPolda Sumut
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti
SEREMONI

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In