• Latest
  • Trending
  • All
Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

24 April 2026
Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi

Memutus Sunyi di Pantai Cermin, Perempuan Didorong Pahami Hak Kesehatan Reproduksi

24 April 2026
PT PLN Indonesia Power Gelar Program TJSL Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan

PT PLN Indonesia Power Gelar Program TJSL Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan

24 April 2026
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

24 April 2026
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

24 April 2026
Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu

Israel-Lebanon Perpanjang Gencatan Senjata Tiga Minggu

24 April 2026
Stok Beras Bulog Sumut Melimpah, Capai Angka Tertinggi

Stok Beras Bulog Sumut Melimpah, Capai Angka Tertinggi

24 April 2026
Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

24 April 2026
Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

24 April 2026
Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar, Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga 

23 April 2026
Jumat, April 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

by Admin
24 April 2026
in NUSANTARA
Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Gaji PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) PW (Paruh Waktu) Akhirnya dapat diberikan melalui Dana BOSP Satuan Pendidikan. Setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan Izin Relaksasi terhadap Penggunaan Dana BOSP Satuan Pendidikan, Untuk Penggajian Guru dan Tenaga Kependidikan dapat dibayarkan melalui Dana BOSP.

Hal ini sebelumnya menjadi keresahan bagi para guru PPPK PW karena se usai pengangkatan pemberian SK di akhir tahun 2025, honor tidak dapat di ambil lagi melalui dana BOSP bagi yang sudah sertifikasi sesuai dengan Juknis, namun dengan hadirnya SE Mendikdasmen No.6 Tahun 2026 yang Diterbitkan pada: 13/03/2026, Dinas Pendidikan Kab Karo langsung menyusun surat untuk dikirim ke Kemendikdasmen. Dan usaha yang di tempuh Dinas Pendidikan tersebut membuah kan hasil yang membuat hati para guru PPPK PW di kab karo merasa lega dan penuh syukur.

Baca Juga

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Leonard Bastian Girsang, S.STP., M.Si., melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Nomor 3084 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan(BOSP) Tahun 2026 untuk pembiayaan honor Guru dan Tenaga Kependidikan menginstruksikan Satuan Pendidikan untuk segera melakukan langkah-langkah Administratif untuk Pencairan Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan di Satuan Pendidikannya Masing-masing.

Saat Di Konfirmasi Kadis menyampaikan kita akan selalu berusaha memberi yang terbaik untuk pendidikan Kabupaten Karo unggul ucapnya Singkat.

MT ( 35) salah satu guru PPPK PW di Kab Karo yang mewakili suara seprofesinya mengatakan, terima kasih kepada Pemda Karo terkhusus bapak Kepala Dinas Pendidikan Kab Karo beserta seluruh stake holder yang terlibat dalam memperjuangkan nasib kami para guru PPPK PW dan Tenaga Pendidik. Semoga dengan pemenuhan hak, kami pun lebih semangat dalam menjalan kan kewajiban dalam Tugas pokok dan fungsi kami sebagai guru dalam melaksanakan tugas kami ucapnya bahagia.(TK-1)

Post Views: 39
Tags: Dana BOSPGajiKaroParuh WaktuPPPK
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah
KOTA MEDAN

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

24 April 2026
Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat
NUSANTARA

Hadiri TFG SispamKota, Zakiyuddin Harahap: Semua Pihak Harus Siap Hadapi Situasi Darurat

24 April 2026
Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah
NUSANTARA

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta
NUSANTARA

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

23 April 2026
Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang
NUSANTARA

Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

23 April 2026
PLN UPT Medan Hadirkan Solusi Infrastruktur Ramah Lingkungan Lewat FABA
NUSANTARA

PLN UPT Medan Hadirkan Solusi Infrastruktur Ramah Lingkungan Lewat FABA

23 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In