• Latest
  • Trending
  • All
Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

24 April 2026
Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe

Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe

26 September 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD

Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD

26 September 2026
FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi dengan Pemkab Toba, dari Pelatihan Jurnalistik hingga Promosi UMKM

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi dengan Pemkab Toba, dari Pelatihan Jurnalistik hingga Promosi UMKM

26 September 2026
Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok

Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok

25 September 2026
Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen

Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen

25 September 2026
Ratusan Orangtua Korban MBG Karo Tagih Janji Gibran Lewat Papan Bunga

Ratusan Orangtua Korban MBG Karo Tagih Janji Gibran Lewat Papan Bunga

25 September 2026
Peringati Haornas Ke-43, Plt Bupati Langkat Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

Peringati Haornas Ke-43, Plt Bupati Langkat Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

25 September 2026
Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan

Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan

25 September 2026
Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

25 September 2026
Gubernur BI Destry Damayanti Coba Langsung QRESTO di Booth Pemkot Medan 

Gubernur BI Destry Damayanti Coba Langsung QRESTO di Booth Pemkot Medan 

25 September 2026
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

25 September 2026
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

25 September 2026
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

by Admin
24 April 2026
in NUSANTARA
Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Gaji PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) PW (Paruh Waktu) Akhirnya dapat diberikan melalui Dana BOSP Satuan Pendidikan. Setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan Izin Relaksasi terhadap Penggunaan Dana BOSP Satuan Pendidikan, Untuk Penggajian Guru dan Tenaga Kependidikan dapat dibayarkan melalui Dana BOSP.

Hal ini sebelumnya menjadi keresahan bagi para guru PPPK PW karena se usai pengangkatan pemberian SK di akhir tahun 2025, honor tidak dapat di ambil lagi melalui dana BOSP bagi yang sudah sertifikasi sesuai dengan Juknis, namun dengan hadirnya SE Mendikdasmen No.6 Tahun 2026 yang Diterbitkan pada: 13/03/2026, Dinas Pendidikan Kab Karo langsung menyusun surat untuk dikirim ke Kemendikdasmen. Dan usaha yang di tempuh Dinas Pendidikan tersebut membuah kan hasil yang membuat hati para guru PPPK PW di kab karo merasa lega dan penuh syukur.

Baca Juga

Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok

Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Leonard Bastian Girsang, S.STP., M.Si., melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Nomor 3084 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan(BOSP) Tahun 2026 untuk pembiayaan honor Guru dan Tenaga Kependidikan menginstruksikan Satuan Pendidikan untuk segera melakukan langkah-langkah Administratif untuk Pencairan Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan di Satuan Pendidikannya Masing-masing.

Saat Di Konfirmasi Kadis menyampaikan kita akan selalu berusaha memberi yang terbaik untuk pendidikan Kabupaten Karo unggul ucapnya Singkat.

MT ( 35) salah satu guru PPPK PW di Kab Karo yang mewakili suara seprofesinya mengatakan, terima kasih kepada Pemda Karo terkhusus bapak Kepala Dinas Pendidikan Kab Karo beserta seluruh stake holder yang terlibat dalam memperjuangkan nasib kami para guru PPPK PW dan Tenaga Pendidik. Semoga dengan pemenuhan hak, kami pun lebih semangat dalam menjalan kan kewajiban dalam Tugas pokok dan fungsi kami sebagai guru dalam melaksanakan tugas kami ucapnya bahagia.(TK-1)

Post Views: 364
Tags: Dana BOSPGajiKaroParuh WaktuPPPK
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok
KOTA MEDAN

Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok

25 September 2026
Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas
NUSANTARA

Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

25 September 2026
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan
NUSANTARA

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

25 September 2026
HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat
NUSANTARA

HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

24 September 2026
MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat
NUSANTARA

MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

24 September 2026
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In