MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Rico Goncalwes Sirait kini resmi menyandang gelar Doktor setelah melalui Sidang Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung di Gedung Pascasarjana UMSU, Kamis (23/4/2026).
Mengangkat masalah sengketa atlet, Rico mengangkat isu disertasinya dengan judul ‘Rekonstruksi Penyelesaian Sengketa Keolahragaan Melalui Lembaga Penyelesaian Sengketa Olahraga Satu Pintu’.
Menjawab para penguji sidang yang diketuai Prof. Dr. Agussani M.Ap, Rico secara gamblang mengungkap kegelisahannya atas ketidakpastian hukum bagi para atlet peraih medali yang telah berjuang baik untuk daerah bahkan negaranya.
“Lewat disertasi ini, saya berharap atlet kita ke depan memiliki kejelasan hukum agar para atlet peraih medali bisa mendapatkan perlindungan secara hukum dan juga menerima haknya,”kata Rico.
Dalam kesempatan itu, Rico juga membagikan sepenggal pengalamannya sebagai atlet peraih medali PON di cabang olahraga Angkat Berat.
“Saya juga pernah tersingkirkan dari PON, dan tahun berikutnya atau tepatnya 2012 dan 2016 saya pernah meraih medali perak untuk Sumut. Saya juga pengurus olahraga sehingga sangat related isi disertasi ini dengan kehidupan sehari-hari saya,” ucapnya.
Sebagai Ketua PABERSI Sumut, Rico pun dituntut para promotor dan penguji sidang agar bisa terus berkarya dengan menjadikan buku dari setiap BAB yang ada dalam disertasinya.
“Kami berharap disertasi ini jangan hanya terkesan sebagai sebuah tulisan tebal saja setelah itu disimpan rapi di lemari. Tapi juga jadikan disertasi ini sebagai karya buku yang bisa bermanfaat bagi orang lain. Kita ingin buku ini nantinya ada di rak perpustakaan UMSU,” harap co-promotor sidang, Prof.Dr. Adimansar, SH, M.Hum yang disambut anggukan hangat dari Rico.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris PDIP Kota Medan, Boydo HK Panjaitan SH mengatakan, sangat mengapresiasi keberhasilan Rico Goncalwes Sirait menyandang gelar tertinggi dalam akademik.
Dirinya menilai gelar Doktor yang diraih bukanlah hal mudah karena butuh keseriusan yang harus dilalui selama ini.
“Mudah-mudahan dengan gelar Doktor yang diraih Rico Goncalwes Sirait soal mengangkat masalah sengketa atlet, yang sengaja disusun disertasinya dengan judul ‘Rekonstruksi Penyelesaian Sengketa Keolahragaan Melalui Lembaga Penyelesaian Sengketa Olahraga Satu Pintu’ dapat teraplikasi dengan baik kedepan,” katanya.

“Sebab beliau memang konsentrasi di bidangnya sehingga bisa merumuskan sesuatu yang penting soal sidang sengketa khususnya di dunia olahraga,” pungkas Boydo mengakhiri.
Begitu juga dengan Drs. Herry Zulkaraen Hutajulu SH, M.S.I selaku praktisi Olahraga dan Politik mengatakan, gelar Doktor yang diraih Goncalwes Sirait merupakan jerih payah lewat perjalanan panjang untuk menyelamatkan para pelaku olahraga di Indonesia yang selama ini terabaikan bisa tertolong dengan adanya Rekonstruksi Penyelesaian Sengketa Keolahragaan Melalui Lembaga Penyelesaian Sengketa Olahraga Satu Pintu.
“Mudah-mudahan langkah yang diraih oleh Goncalwes Sirait bisa diikuti para sarjana-sarjana olahraga di Indonesia dalam hal memajukan dan menyelamatkan para atlet Indonesia lebih baik nantinya,” kata Herry.
Adapun tim penguji yakni, Prof. Dr Surya Perdana, SH, M.Hum, Prof, Dr Arifin Gultom, SH, M.Hum, Prof, Dr Tarmizi, SH, M.Hum yang diketua langsung oleh Rektor Universitas UMSU, Prof. Dr Agussani, M.Ap.
Sementara Promotor Goncalwes Sirait, SH, MH, CPM, CRA dalam Sidang Terbuka Gelar Doktor adalah, Prof, Dr Adimansar, SH, M.Hum dan Co Promotor Prof Dr Farid Wajdi, SH, M.Hum.
Sidang Terbuka Promosi Doktor turut dihadiri sejumlah tokoh olahraga dan politik yakni Drs Herry Zulkarnaen Hutajulu, SH, M.S.I, Boydo HK Panjaitan, SH, Gerrald Siahaan SH, M.H serta para pengurus BBHAR PDI Perjuangan kota Medan ditambah para dosen dan guru besar Universitas HKBP Nomensen Medan. (*)



























