• Latest
  • Trending
  • All
Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi

Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi

13 April 2026
Ketua JMSI Tabagsel: Pancasila Kompas Hidup Persatuan Bangsa

Ketua JMSI Tabagsel: Pancasila Kompas Hidup Persatuan Bangsa

2 Juni 2026
Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 

Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 

2 Juni 2026
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila  di SMAN 1 Kabanjahe, Ini Pesan Sekda Karo

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di SMAN 1 Kabanjahe, Ini Pesan Sekda Karo

1 Juni 2026
Pemkab Karo Peringati Upacara Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026

Pemkab Karo Peringati Upacara Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026

1 Juni 2026
Konsep Otomatis

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapoldasu Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Jaga Keutuhan Bangsa

1 Juni 2026
Kapolres Tapanuli Selatan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kasat Reskrim

Kapolres Tapanuli Selatan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kasat Reskrim

1 Juni 2026
GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Madina: Jadikan Pancasila Falsafah Hidup

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Madina: Jadikan Pancasila Falsafah Hidup

1 Juni 2026
Akomodasi Negara Peserta AFF 2026 Terabaikan, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

Akomodasi Negara Peserta AFF 2026 Terabaikan, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

1 Juni 2026
Kapolres Padang Lawas Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Kapolres Padang Lawas Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

1 Juni 2026
Kapolres Langkat: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Pengabdian Polri dan Persatuan Bangsa

Kapolres Langkat: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Pengabdian Polri dan Persatuan Bangsa

1 Juni 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Damai dengan AS Sampai Hak Hak Mereka Dijamin

Iran Tegaskan Tidak Ada Damai dengan AS Sampai Hak Hak Mereka Dijamin

1 Juni 2026
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi

by Abi
13 April 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Lagi, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil lagi mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Empat orang pria ditangkap pada Senin, (13/04/2026) sekira pukul 00.30 dini hari sampai selesai di Desa Aek Goti, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Palas.

Keempat orang tersebut, terdiri dari dua orang pengedar yakni berinisisal IS, (26), Berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Desa Paran Julu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas, dan PH, (46), bekerja sebagai Petani, warga Desa Gulangan, Kecamatan Siapas Barumun, Kabupaten Palas.

Baca Juga

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

Serta turut di Amankan dua orang yang sedang membeli sabu berinisial RH, (29), bekerja sebagai Petani, warga dari Desa Aek Goti, Kecamatan Siapas Barumun, Kabupaten Palas, dan MAS, (30), dengan status Belum Bekerja, alias Pengangguran, warga dari Desa Silenjeng, Kec Siapas Barumun, Kabupaten Palas.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang Bukti berupa 3 (tiga) plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,13 gram., 2 (dua) unit hp android., 1 (satu) plastik klip sedang kosong., uang tunai Rp.300.000,-. Dan 1 (satu) bungkus rokok in mild.

Kasus ini terungkap Pada hari minggu (12/04/2026) pada pukul 23.00 wib tim opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di desa aek goti, kecamatan siapas barumun, kabupaten palas, tepat nya di sebuah warung kopi sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan juga mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas, Tim opsnal yang di pimpin oleh Kanit 1 (satu) IPDA A SIHOTANG S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pada pukul 00.30 wib tim opsnal satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka IS dan PH yang dimana di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas berhasil juga di amankan 2 (dua) orang lain yakni RH dan MAS yang sedang ingin membeli narkotika jenis sabu, dan kita amankan juga barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diatas yang hendak ingin diperjual belikan oleh sdra IS dan PH. Ujar Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Senin (13/04/2026).

Saat ini, para tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Polres Palas terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Polres Palas dan Polsek Jajaran akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Palas”. Tutup Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan. (AH)

Post Views: 336
Tags: dandi SebuahDua PembeliDua PengedarLagiPolres PalassabuTangkapWarung Kopi
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II
HUKUM&KRIMINAL

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

1 Juni 2026
Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

31 Mei 2026
Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

31 Mei 2026
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok
HUKUM&KRIMINAL

Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

31 Mei 2026
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In