PATROLINEWS.COM,Medan – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, meminta Pemerintah Kota Medan bertindak tegas dalam menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi yang terpasang semrawut di berbagai ruas jalan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga merusak estetika kota.
“Kita dorong Pemko Medan supaya tegas menertibkan tiang telekomunikasi milik berbagai perusahaan penyedia utilitas,” ujar Rommy, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Pemko Medan tengah menjalankan program “Merata” (Medan Rapi Tanpa Kabel) yang bertujuan merelokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah. Namun, pelaksanaan program tersebut dinilai masih terbatas pada beberapa ruas jalan protokol.
“Penataan ini masih fokus di jalan utama. Kita minta agar penertiban dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Medan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Rommy juga menyoroti banyaknya pemasangan tiang kabel yang diduga tidak memiliki izin serta tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.
“Pemasangan yang asal-asalan sangat mengganggu. Ada risiko tiang tumbang, kabel putus, bahkan bisa menimbulkan korban,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai keberadaan tiang kabel yang menumpuk dalam satu titik turut merusak trotoar dan fasilitas publik. Penggalian berulang juga kerap bertabrakan dengan program pembangunan lain seperti perbaikan jalan dan drainase.
Untuk itu, Rommy mendorong agar Program “Merata” dijalankan secara berkelanjutan dan diperluas ke seluruh wilayah Kota Medan, sekaligus melakukan penertiban jangka pendek terhadap kabel yang sudah terlanjur semrawut.
Ia juga mengusulkan agar kepala lingkungan (kepling) dan lurah dilibatkan dalam proses pendataan di lapangan guna mempermudah penertiban.
“Instruksi ini perlu disampaikan secara menyeluruh dari Wali Kota Medan melalui bagian Tapem. Pendataan penting agar penertiban berjalan efektif,” pungkasnya.



























