• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
PGN Berbagi Kasih dan Dedikasi Energi di Bulan Suci Ramadan

PGN Berbagi Kasih dan Dedikasi Energi di Bulan Suci Ramadan

7 Maret 2026
Bupati Karo Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Bupati Karo Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

7 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

7 Maret 2026
Pemkab Karo Sambang Warga dan Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Gajah

Pemkab Karo Sambang Warga dan Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Gajah

7 Maret 2026
Safari Ramadan Pemko Medan Jangkau Masjid di Permukiman, Perkuat Kebersamaan dengan Warga

Safari Ramadan Pemko Medan Jangkau Masjid di Permukiman, Perkuat Kebersamaan dengan Warga

7 Maret 2026
LK21 dan IndoXXI Tak Terbendung, Awas Bahaya Saat Klik!

LK21 dan IndoXXI Tak Terbendung, Awas Bahaya Saat Klik!

7 Maret 2026
Link Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil Viral Lagi, Tampil Lebih Dewasa

Link Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil Viral Lagi, Tampil Lebih Dewasa

7 Maret 2026
Forwakes Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Forwakes Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

6 Maret 2026
Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

6 Maret 2026
Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar di Medan

Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar di Medan

6 Maret 2026
Fitch Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, Outlook Direvisi Negatif

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, Outlook Direvisi Negatif

6 Maret 2026
Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Medan Timur, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan Kota

Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Medan Timur, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan Kota

6 Maret 2026
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

by Admin
7 Maret 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S., S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaaan Negeri Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H. bersama Herianto, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Press Conference terkait penetapan tersangka perkara pidsus di kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) secara resmi menetapkan MA selaku Direktur Utama PT. ISN sebagai tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Smart Village yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Mandailing Natal setelah ditemukan barang bukti dan alat bukti yang cukup, sehingga meningkatkan status MA dari saksi menjadi tersangka dalam perkara dimaksud.

Program Smart Village merupakan salah satu kegiatan yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam pemanfaatan aplikasi digital desa guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan berbasis teknologi informasi.

Adapun nilai anggaran kegiatan tersebut sesuai kontrak adalah sebesar Rp24.975.000,- (dua puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per desa di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Namun berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh Tim Penyidik, diketahui bahwa aplikasi Smart Village tersebut tidak dapat digunakan secara optimal di seluruh desa, yang diduga disebabkan oleh pihak penyedia, yaitu PT. ISN tidak melaksanakan kewajiban pemeliharaan atau maintenance sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut menimbulkan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, diketahui terdapat kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp1.700.000.000,- (satu miliar tujuh ratus juta rupiah).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MA telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik kemudian menetapkan MA sebagai tersangka dalam perkara tersebut. saat ini tersangka sedang ditahan di Rutan Kelas I palembang dalam perkara lain.

Pada press conference tersebut Jupri menegaskan bahwa Kejari Madina berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas.

“Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta menghambat pembangunan daerah, maka kami akan terus mengembangkan perkara ini, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan alat bukti yang cukup.” Ujar beliau.

Bani Immanuel Ginting, S H., M.H. berkomitmen akan terus melakukan pengembangan penyidikan secara profesional dan objektif untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Jupri juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta mendukung upaya penegakan hukum melalui fungsi deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

“Kejaksaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi maupun laporan apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” ungkapnya.

Melalui penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.( AFS)

Post Views: 71
Tags: Dana Desa 2023Dirut PT ISNKejari MadinakorupsiProgram Smart Villagetersangka
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In