• Latest
  • Trending
  • All
Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025

20 Januari 2026
Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
Gubsu dan Bupati Langkat Lepas Kloter 2 Jemaah Calon Haji

Gubsu dan Bupati Langkat Lepas Kloter 2 Jemaah Calon Haji

25 April 2026
Peringati Hari Bumi, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Gelar Penanaman Pohon 

Peringati Hari Bumi, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Gelar Penanaman Pohon 

25 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

25 April 2026
Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

25 April 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

24 April 2026
Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

24 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025

by Zulham
20 Januari 2026
in POLITIK
Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD No 1 Tahun 2025
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

HARIANSTAR.COM,Medan – Fraksi Partai Hanura PKB DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib untuk disahkan menjadi peraturan DPRD Medan. Persetujuan tersebut dinilai sebagai bukti komitmen dalam mewujudkan lembaga DPRD yang lebih profesional, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Persetujuan itu disampaikan Bendahara Fraksi Hanura–PKB DPRD Medan, Eko Afrianta Sitepu, dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pendapat fraksi-fraksi, serta penandatanganan pengambilan keputusan DPRD Medan terkait perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, yang digelar di ruang Paripurna Gedung DPRD Medan, Selasa (20/1/2026).
“Ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun Kota Medan yang religius, metropolitan, dan berdaya saing,” ujar Eko Afrianta Sitepu, politisi Partai Hanura tersebut.
Menurut Eko, perubahan Tata Tertib DPRD Medan sangat diperlukan guna meningkatkan peran dan kinerja lembaga legislatif, sekaligus menata kembali tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban anggota DPRD serta kelembagaan secara menyeluruh.
“Dengan perubahan ini, DPRD Medan diharapkan dapat menjalankan fungsi, wewenang, dan tugasnya secara lebih optimal,” katanya.
Ia menegaskan, tujuan utama perubahan Tata Tertib adalah untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
“Sebagai warga negara yang hidup di negara hukum, kita semua wajib mematuhi dan menaati aturan yang ada, termasuk aturan yang kita buat sendiri, seperti Tata Tertib ini,” tegas Eko.
Adapun revisi perubahan Tata Tertib DPRD Medan mencakup empat poin utama. Pertama, perubahan Pasal 10 ayat (3) terkait rancangan pembentukan peraturan daerah, yang mengatur koordinasi pimpinan DPRD dengan instansi vertikal kementerian atau lembaga terkait untuk pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah.
Kedua, perubahan Pasal 10 ayat (4) yang mengatur agar rancangan perda yang telah dikaji oleh Bapemperda disampaikan pimpinan DPRD kepada seluruh anggota DPRD paling lambat tujuh hari sebelum rapat paripurna.
Ketiga, perubahan pada Pasal 100 ayat (4) yang dihapus dan disesuaikan dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, sehingga judul kegiatan difokuskan pada pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Kami berpendapat perubahan Pasal 100 ini perlu dilakukan untuk memperjelas dan menyempurnakan ketentuan terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan,” jelas Eko.
Keempat, penambahan Pasal 57 ayat (5) yang mengatur bahwa perpindahan anggota Badan Anggaran (Banggar) disesuaikan dengan kebutuhan Badan Musyawarah (Banmus). Ketentuan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja Banggar dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Dengan penyesuaian ini, perpindahan anggota Banggar berdasarkan kebutuhan Banmus diyakini dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga DPRD Medan,” pungkas Eko.

Post Views: 408
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC
NUSANTARA

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah
POLITIK

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas
POLITIK

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas

24 Maret 2026
Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar
POLITIK

Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar

20 Maret 2026
Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
POLITIK

Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

19 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In