• Latest
  • Trending
  • All
Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

23 Februari 2026
Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

4 November 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

3 November 2026
Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

3 November 2026
Tiorita Dampingi Gubernur Sumut Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

Tiorita Dampingi Gubernur Sumut Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

3 November 2026
Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas Polisi Bersama Masyarakat

Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas Polisi Bersama Masyarakat

3 November 2026
Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

3 November 2026
Bupati dan DPRD Langkat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2027

Bupati dan DPRD Langkat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2027

3 November 2026
Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Rico Waas Prioritaskan Warga Medan Utara Menuju Dunia Kerja

Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Rico Waas Prioritaskan Warga Medan Utara Menuju Dunia Kerja

3 November 2026
Rico Waas Dorong RPH Medan Garap Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

Rico Waas Dorong RPH Medan Garap Lahan Menganggur untuk Ekspansi Bisnis

3 November 2026
Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

Polsek Tigapanah Cek Tiga Lokasi Dugaan Judi Meja Ikan di Kecamatan Merek

3 November 2026
Bupati Karo Bersama Kapolres Karo Temui Kapolda Sumut, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Bupati Karo Bersama Kapolres Karo Temui Kapolda Sumut, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

3 November 2026
Rabu, November 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

by Admin
23 Februari 2026
in PERISTIWA
Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kota Medan menegaskan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan bukan kebijakan pelarangan berdagang, melainkan langkah penataan agar aktivitas usaha berlangsung tertib, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat majemuk.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Citra Effendi Capah, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arrahmaan Pane, Minggu (22/2/2026) di Kantor Wali Kota Medan.

Baca Juga

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Sofyan menegaskan pemerintah tidak melarang warga berdagang komoditas nonhalal, melainkan mengatur lokasi penjualan agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan, risiko kesehatan, maupun ketidaknyamanan warga di sekitar fasilitas umum, rumah ibadah, dan sekolah.

Menurut dia, penataan juga menjadi bentuk perlindungan sekaligus kepastian usaha bagi pedagang. Pemerintah telah menyiapkan lokasi khusus berjualan di Pasar Petisah dan Pasar Sambu, lengkap dengan area yang disiapkan pengelola pasar. Bahkan, fasilitas pembebasan retribusi diberikan selama satu tahun dan diusulkan menjadi dua tahun agar pedagang lebih nyaman menempati lokasi tersebut.

“Tujuannya agar perdagangan tetap berjalan tertib dan hubungan sosial masyarakat tetap harmonis,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Citra Effendi Capah, menambahkan surat edaran tersebut menegaskan kembali aturan yang sudah ada, seperti larangan berjualan di badan jalan, trotoar, dan drainase sebagaimana diatur dalam berbagai perda dan peraturan wali kota sebelumnya. Karena itu, kebijakan berlaku untuk seluruh pedagang, bukan hanya penjual daging nonhalal.

Ia juga menekankan tidak ada larangan lokasi secara khusus selama pedagang mematuhi aturan dan mencantumkan labelisasi produk. Label diperlukan agar masyarakat mengetahui jenis dagangan yang dijual sehingga tidak terjadi kesalahan pembelian, praktik yang selama ini juga diterapkan di restoran, hotel, dan tempat makan.

Citra mengungkapkan kebijakan itu disusun melalui proses dialog dan pengumpulan masukan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan Forum Komunikasi Umat Beragama, sebelum akhirnya disepakati menjadi surat edaran. Selain itu, pemerintah sebelumnya telah memediasi keluhan masyarakat terkait aktivitas penjualan di sejumlah lokasi dan menghasilkan kesepakatan bersama antara pedagang, tokoh masyarakat, dan aparat setempat.

Menanggapi polemik dan tudingan diskriminasi setelah edaran terbit, Sofyan menyebut perbedaan penafsiran sebagai hal wajar. Pemerintah, kata dia, siap membuka ruang dialog dengan seluruh pihak terkait agar substansi kebijakan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kebijakan tersebut berorientasi pada penataan, bukan pelarangan, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah menghadirkan solusi yang tertib, adil, dan tetap mendukung keberlangsungan usaha masyarakat di Kota Medan,” tegasnya. (RED)

Post Views: 442
Tags: Daging NonhalalFasilitasipemko medanpenjualanTataTidak Ada Larangan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 
HUKRIM

Polda Sumut Tangkap Host Konten Pornografi, 3 Bulan Hasilkan Rp80 Juta 

29 Oktober 2026
KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja
PERISTIWA

KUPEDES BRI Bantu Pelaku UMKM Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja

27 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta
PERISTIWA

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In