• Latest
  • Trending
  • All
KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor

KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor

21 Februari 2026
Energi Bersih Menjadi Cahaya Pendidikan di SLBN Pembina Aceh Tamiang

Energi Bersih Menjadi Cahaya Pendidikan di SLBN Pembina Aceh Tamiang

16 April 2026
Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

16 April 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

16 April 2026
Kapolres Menerima Kedatangan Tim Divisi Mabes Polri di Polres Padang Lawas Dalam Rangka Pemeriksaan Senpi

Kapolres Menerima Kedatangan Tim Divisi Mabes Polri di Polres Padang Lawas Dalam Rangka Pemeriksaan Senpi

16 April 2026
Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek

Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek

16 April 2026
Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

16 April 2026
Bupati Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat

Bupati Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat

16 April 2026
Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil TNI Berakhir Damai

Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil TNI Berakhir Damai

16 April 2026
Paparkan Strategi Entrepreneur Government Melalui Creative Finance, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

Paparkan Strategi Entrepreneur Government Melalui Creative Finance, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

16 April 2026
Airin Rico Waas Pastikan Dekranas Mall Medan Akan Tampil Berkelas

Airin Rico Waas Pastikan Dekranas Mall Medan Akan Tampil Berkelas

16 April 2026
Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

16 April 2026
Tinjau Jalan Nasional Penghubung Pakpak Bharat -Kota Subulusalam, Bupati Pakpak Bhararat Harapakan Perhatian Pemerintah Pusat

Tinjau Jalan Nasional Penghubung Pakpak Bharat -Kota Subulusalam, Bupati Pakpak Bhararat Harapakan Perhatian Pemerintah Pusat

16 April 2026
Jumat, April 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor

by Admin
21 Februari 2026
in EKONOMI
KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan proses persidangan perkara Nomor 13/KPPU-L/2025 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam pendistribusian dan penjualan air conditioning (AC) merek AUX di Indonesia.

Sidang yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2026 tersebut menghadirkan tiga Terlapor, yakni Ningbo AUX Electric Co., Ltd sebagai Terlapor I, Ningbo AUX IMP. & EXP. Co., Ltd sebagai Terlapor II, serta PT Teknologi Cipta Harapan Semesta (TCHS) sebagai Terlapor III. Majelis Komisi melanjutkan agenda pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) serta pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti berupa surat dan/atau dokumen pendukung yang sebelumnya sempat tertunda.

Baca Juga

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kodam I/Bukit Barisan, Komitmen Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Sumut

Persidangan dipimpin Wakil Ketua KPPU Aru Armando selaku Ketua Majelis Komisi, bersama Anggota KPPU Budi Joyo Santoso sebagai Anggota Majelis. Agenda utama adalah pembacaan LDP yang merupakan hasil penyelidikan Investigator atas dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam rantai distribusi AC merek AUX di Indonesia.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, dalam keterangannya menyampaikan bahwa persidangan ini merupakan bagian dari komitmen KPPU dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat dan adil.

“Pembacaan LDP menjadi tahapan penting untuk menguraikan dugaan pelanggaran berdasarkan hasil penyelidikan Investigator. Selanjutnya, para Terlapor diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan sesuai jadwal persidangan,” ujar Deswin.

Perkara ini bermula dari dugaan terhambatnya pasokan AC merek AUX kepada PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh, yang sebelumnya melakukan penjualan produk tersebut di Indonesia. Investigator menduga Terlapor III ditunjuk sebagai distributor eksklusif melalui kerja sama dengan Terlapor I dan/atau Terlapor II. Penunjukan tersebut diduga diikuti penghentian pasokan serta pemutusan kerja sama secara sepihak terhadap PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh, sehingga perusahaan tersebut keluar dari rantai distribusi dan digantikan oleh Terlapor III.

Rangkaian tindakan itu dinilai berpotensi menghambat kegiatan usaha pesaing dan memengaruhi struktur persaingan di pasar penjualan AC merek AUX di Indonesia.

Berdasarkan LDP yang dibacakan, para Terlapor diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999, yakni Pasal 16 terkait perjanjian dengan pihak luar negeri yang berdampak pada persaingan usaha, Pasal 19 huruf d terkait praktik diskriminasi, Pasal 23 mengenai dugaan persekongkolan untuk memperoleh rahasia perusahaan pesaing, serta Pasal 24 tentang dugaan persekongkolan yang mengakibatkan tersingkirnya pelaku usaha dari pasar.

Setelah pembacaan LDP, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 9 Maret 2026 dengan agenda penyampaian tanggapan dari para Terlapor atas LDP yang telah dibacakan.

Deswin menambahkan, KPPU memastikan seluruh proses persidangan berjalan transparan dan terbuka untuk publik. Informasi perkembangan perkara dan jadwal persidangan dapat diakses melalui situs resmi KPPU. (RED)

Post Views: 201
Tags: AcAUXKPPUPasokanPelanggaranPersaiangan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik
EKONOMI

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

16 April 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

16 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kodam I/Bukit Barisan, Komitmen Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Sumut
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kodam I/Bukit Barisan, Komitmen Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Sumut

15 April 2026
Bupati Karo Kirim 1 Ton Lebih Cabai Merah Ke Palangkaraya untuk Kendalikan Harga
EKONOMI

Bupati Karo Kirim 1 Ton Lebih Cabai Merah Ke Palangkaraya untuk Kendalikan Harga

15 April 2026
Angin Segar dari Negosiasi Lanjutan Iran – AS, Harga Emas Menguat di Atas $4.800 Per Ons
EKONOMI

Angin Segar dari Negosiasi Lanjutan Iran – AS, Harga Emas Menguat di Atas $4.800 Per Ons

15 April 2026
Harga Plastik Naik, Pembeli Minyak Goreng Curah Berpaling ke Minyakita 
EKONOMI

Harga Plastik Naik, Pembeli Minyak Goreng Curah Berpaling ke Minyakita 

15 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In