• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

21 Februari 2026
“Usai Bandang”, Ruang Refleksi Bencana Sumatra Lewat Foto dan Diskusi Publik di Medan

“Usai Bandang”, Ruang Refleksi Bencana Sumatra Lewat Foto dan Diskusi Publik di Medan

21 Februari 2026
Gudang Tiner di Brayan Terbakar

Gudang Tiner di Brayan Terbakar

21 Februari 2026
Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

21 Februari 2026
‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

21 Februari 2026
Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

21 Februari 2026
Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

20 Februari 2026
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

20 Februari 2026
Tekan Risiko Laka Lantas, Polres Langkat Intensifkan Edukasi Asmara Subuh di Stabat

Tekan Risiko Laka Lantas, Polres Langkat Intensifkan Edukasi Asmara Subuh di Stabat

20 Februari 2026
Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Apresasi Puisi “Merawat Bumi, Menjaga Masa Depan”

Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Apresasi Puisi “Merawat Bumi, Menjaga Masa Depan”

20 Februari 2026
Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan dalam Entry Meeting BPK

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan dalam Entry Meeting BPK

20 Februari 2026
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

by Ratih
21 Februari 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris dampingi keluarga Fandi, ABK Medan yang dituntut hukuman mati atas penyelundupan 2 ton sabu. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengacara tenar Hotman Paris turun dampingi keluarga Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan dua ton sabu yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pendampingan langsung oleh Hotman Paris terlihat dalam konferensi pers bersama keluarga dan tim kuasa hukum di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

Fandi Ramadhan merupakan anak buah kapal (ABK) kapal Sea Dragon yang ditangkap aparat di perairan Karimun pada Mei 2025.

Kapal tersebut diketahui mengangkut narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1.995.130 gram atau hampir dua ton.

Hotman Paris mengaku awalnya enggan menanggapi permintaan publik yang memintanya ikut menangani perkara tersebut karena berkaitan dengan kasus narkotika.

Namun, ia berubah pikiran setelah mengetahui cerita keluarga bahwa Fandi disebut baru bekerja beberapa hari sebelum kapal ditangkap.

Menurut Hotman, fakta tersebut membuatnya tertarik untuk mempelajari lebih jauh perkara yang menjerat terdakwa.

“Saya mendapat banyak pesan agar kasus ini diviralkan, tetapi awalnya saya tidak mau karena terkait narkoba, sampai saya mendengar cerita ibunya,” kata Hotman dalam konferensi pers.

Ia menyebut terdapat sejumlah fakta persidangan yang dinilai perlu menjadi perhatian, terutama terkait posisi Fandi sebagai ABK.

Hotman menilai klien yang didampinginya diduga tidak mengetahui muatan kapal yang ternyata berisi narkotika.

Dalam perkara ini, enam terdakwa yang terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga negara Thailand seluruhnya dituntut pidana mati oleh jaksa di Pengadilan Negeri Batam.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang pada 5 Februari 2026 yang berlangsung dengan suasana haru di ruang persidangan.

Keluarga terdakwa tampak menangis setelah mendengar tuntutan hukuman mati terhadap para terdakwa.

Ibu Fandi, Nirwana mengatakan, anaknya bekerja sebagai ABK untuk membantu kebutuhan keluarga dan biaya sekolah adik-adiknya.

Ia meyakini anaknya tidak mengetahui kapal yang dinaikinya membawa narkotika.

“Saya mohon kepada hakim, jaksa, dan pemerintah agar anak saya dibebaskan karena dia tidak tahu barang itu apa,” ujar Nirwana.

Tim kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga majelis hakim menjatuhkan putusan akhir dalam perkara tersebut. (*)

Post Views: 48
Tags: 2 Ton SabuABKDampingiHotman ParisKeluarga FandiTuntutan Mati
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !
HEADLINE

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

21 Februari 2026
Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!
HEADLINE

Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

21 Februari 2026
Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal
HEADLINE

Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

20 Februari 2026
Sinopsis Film Susi Susanti: Love All, Kisah Legenda Bulu Tangkis Tayang di Vidio Besok!
HEADLINE

Sinopsis Film Susi Susanti: Love All, Kisah Legenda Bulu Tangkis Tayang di Vidio Besok!

20 Februari 2026
Wadidaw, Rumah Penuh Sampah di Australia Laku Dijual Secara Lelang Hingga Rp21,5 M
HEADLINE

Wadidaw, Rumah Penuh Sampah di Australia Laku Dijual Secara Lelang Hingga Rp21,5 M

20 Februari 2026
Ribuan Personel Diterjunkan, Polda Sumatera Utara Pastikan Ibadah Ramadan Aman dan Kondusif
HEADLINE

Ribuan Personel Diterjunkan, Polda Sumatera Utara Pastikan Ibadah Ramadan Aman dan Kondusif

19 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In