• Latest
  • Trending
  • All
Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat

Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat

11 Februari 2026
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

9 September 2026
Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

9 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

Cuaca Ekstrem, Plt. Bupati Langkat: Jangan Tunggu Bencana Membesar

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Periksa Seluruh Kendaraan Dinas

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Digitalisasi Transaksi melalui High Level Meeting TP2DD

Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Digitalisasi Transaksi melalui High Level Meeting TP2DD

9 September 2026
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

9 September 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan

9 September 2026
Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

9 September 2026
Kamis, September 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat

by Admin
11 Februari 2026
in PERISTIWA
Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Komisi II DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi warga Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, terkait kebijakan PT Bahruny yang melarang penggembalaan hewan ternak sapi di areal perkebunan perusahaan, Selasa (10/2/2026).

Warga menilai kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Pasalnya, beternak sapi merupakan salah satu sumber tambahan penghidupan warga Desa Kwala Pesilam. Mereka menyampaikan keberatan atas larangan tersebut dan menegaskan bahwa ternak warga tidak merusak tanaman perkebunan milik perusahaan yang terdiri dari kelapa sawit dan karet.

Baca Juga

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

Sementara itu, Manajer PT Bahruny, Abinson P Sirait, menjelaskan bahwa kebijakan pelarangan penggembalaan diambil karena perusahaan mengalami kerugian. Ia menyebutkan, sapi milik warga memakan daun kelapa sawit dan menimbulkan penyakit jamur yang merusak tanaman sawit.

Sirait juga menyampaikan bahwa sebelumnya perusahaan telah memberikan toleransi dengan memperbolehkan warga menggembalakan ternak di areal perkebunan karet seluas 48 hektare. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah ternak tidak dijaga sehingga melintasi batas areal yang telah disepakati. Hal inilah yang kemudian mendorong perusahaan mengambil keputusan melarang ternak warga memasuki seluruh areal perkebunan PT Bahruny.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Langkat, Sedarita Ginting, menyampaikan bahwa secara aturan memang tidak ada ketentuan yang membolehkan ternak warga memasuki areal perkebunan perusahaan. Namun demikian, menurutnya, diperlukan musyawarah dan kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat sekitar.

Dalam RDP tersebut, warga kembali memohon kepada PT Bahruny agar diizinkan menggembalakan ternaknya di areal perkebunan. Warga juga menyatakan kesediaannya untuk mematuhi perjanjian dan menerima sanksi atau denda apabila melanggar kesepakatan yang telah ditentukan.

Ketua Komisi II DPRD Langkat juga mengingatkan para peternak agar saling menjaga dan memastikan ternak tidak memasuki areal yang dilarang oleh pihak perusahaan.

Namun demikian, Manajer PT Bahruny belum dapat menyetujui permintaan warga karena harus melaporkannya terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dua minggu ke depan akan kami sampaikan keputusan apakah ternak warga boleh kembali digembalakan di areal perkebunan,” ujar Abinson P Sirait.

Di akhir rapat, Komisi II DPRD Langkat berharap PT Bahruny dapat memberikan kesempatan kepada warga Desa Kwala Pesilam untuk kembali menggembalakan ternaknya di areal perkebunan dengan tetap memperhatikan aturan dan kesepakatan bersama.

RDP tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Langkat, Camat Padang Tualang, Kepala Desa Kwala Pesilam, perwakilan PT Bahruny serta warga setempat. (RUD)

Post Views: 457
Tags: DPRD LangkatKwala PesilamLarangan PenPT BahrunyMengaduWarga
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu
PERISTIWA

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

4 September 2026
Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai
PERISTIWA

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

4 September 2026
Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari
HEADLINE

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

3 September 2026
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
KESEHATAN

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

3 September 2026
Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga
PERISTIWA

Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

2 September 2026
Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru
PERISTIWA

Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In