• Latest
  • Trending
  • All
Sekretaris DPRD dan Kajari Langkat Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Sekretaris DPRD dan Kajari Langkat Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

19 Januari 2026
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

OJK Sumut Perkuat Budaya Menabung Sejak Dini 

31 Juli 2026
Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

31 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi

Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi

31 Juli 2026
Masa Jabatan Kepling di Langkat Bisa 3 Periode

Masa Jabatan Kepling di Langkat Bisa 3 Periode

31 Juli 2026
Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial

Satgas PASTI Hentikan Operasi Snapboost, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Investasi Berkedok Tugas Media Sosial

31 Juli 2026
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

31 Juli 2026
Aset Kendaraan dan Peralatan Pemkab Deli Serdang Bermasalah: Ada yang Hilang dan Tidak Diketahui Keberadaannya

Aset Kendaraan dan Peralatan Pemkab Deli Serdang Bermasalah: Ada yang Hilang dan Tidak Diketahui Keberadaannya

31 Juli 2026
Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo

Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo

31 Juli 2026
Tensi Geopolitik Memburuk Langsung Direspon Negatif Emas, IHSG dan Rupiah Ditutup di Zona Hijau

Tensi Geopolitik Memburuk Langsung Direspon Negatif Emas, IHSG dan Rupiah Ditutup di Zona Hijau

31 Juli 2026
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Sekretaris DPRD dan Kajari Langkat Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

by Admin
19 Januari 2026
in NUSANTARA
Sekretaris DPRD dan Kajari Langkat Teken MoU Penanganan Masalah Hukum
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, M.AP, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Asbach, SH, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (19/1/2026).

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat dan disaksikan pimpinan DPRD Langkat, pimpinan fraksi-fraksi DPRD Langkat serta para kepala seksi di jajaran Kejaksaan Negeri Langkat.

Baca Juga

Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum yang berpotensi timbul, baik melalui mekanisme litigasi di pengadilan maupun nonlitigasi di luar pengadilan. Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya serta kerja sama dalam rangka mitigasi risiko hukum.

Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, menyampaikan bahwa kerja sama yang telah memasuki kali ketiga ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara Sekretariat DPRD Langkat dengan Kejaksaan Negeri Langkat. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi risiko hukum yang dapat menghambat jalannya pemerintahan, pembangunan serta kebijakan yang diambil.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif terhadap potensi permasalahan hukum, baik yang melibatkan badan hukum maupun perorangan. Menurutnya, kerja sama ini akan memastikan penanganan hukum dilakukan secara profesional, arif dan bijaksana.

Sementara itu, Kajari Langkat, Asbach, menjelaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini mencakup sejumlah aspek strategis. Diantaranya pemberian bantuan hukum dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat, melalui jalur litigasi dan nonlitigasi. Selain itu, JPN juga memberikan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (Legal Opinion/LO), pendampingan hukum (legal assistance/LA) serta audit hukum (legal audit).

“Tindakan hukum lainnya meliputi negosiasi, mediasi dan fasilitasi dalam rangka menyelamatkan serta memulihkan keuangan atau kekayaan negara.

Termasuk juga kerja sama dalam mitigasi risiko hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, serta pendampingan hukum dalam pemulihan aset milik Sekretariat DPRD Langkat yang dikuasai pihak ketiga,” ujar Asbach.(RUD)

Post Views: 215
Tags: KajariLangkatmasalah hukumPenangananSekretaris DPRDTeken MoU
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah
NUSANTARA

Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak
NUSANTARA

Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

31 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi
NUSANTARA

Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi

31 Juli 2026
Masa Jabatan Kepling di Langkat Bisa 3 Periode
NUSANTARA

Masa Jabatan Kepling di Langkat Bisa 3 Periode

31 Juli 2026
Aset Kendaraan dan Peralatan Pemkab Deli Serdang Bermasalah: Ada yang Hilang dan Tidak Diketahui Keberadaannya
NUSANTARA

Aset Kendaraan dan Peralatan Pemkab Deli Serdang Bermasalah: Ada yang Hilang dan Tidak Diketahui Keberadaannya

31 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In