• Latest
  • Trending
  • All
Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

15 Januari 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

5 Maret 2026
Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

5 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

5 Maret 2026
Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

5 Maret 2026
Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

5 Maret 2026
PGN Area Medan Gas In Dua Outlet Pizza Hut, Dorong Pertumbuhan Pelanggan Kecil Tahun 2026

PGN Area Medan Gas In Dua Outlet Pizza Hut, Dorong Pertumbuhan Pelanggan Kecil Tahun 2026

5 Maret 2026
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum

by Admin
15 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Murni Pidana, LBH Menara Keadilan Madina Siap Dampingi Warga Malintang Julu Korban Pungli BLTS Tempuh Jalur Hukum
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menara Keadilan Mandailing Natal (Madina) mengaku prihatin atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami lebih dari 100 kepala keluarga (KK) di Desa Malintang Julu, Kecamatan Bukit Malintang, saat pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada akhir tahun 2025 lalu.

Atas peristiwa tersebut, LBH Menara Keadilan Madina membuka ruang pendampingan hukum bagi warga Desa Malintang Julu maupun desa lain yang diduga menjadi korban pungli dalam proses pencairan BLTS Kesra.

Baca Juga

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

“LBH Menara Keadilan Madina siap melakukan pendampingan hukum terhadap warga Desa Malintang Julu atau warga desa lainnya yang menjadi korban pungutan liar pada saat pencairan BLTS Kesra akhir tahun lalu,” ujar Direktur LBH Menara Keadilan Madina, Salahuddin Hasibuan, S.H., M.H., melalui sambungan telepon, Kamis (15/1/2026).

Menurut Salahuddin, pihaknya membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memperjuangkan keadilan atas dugaan perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan oleh kepala desa maupun perangkat desa, termasuk praktik pungli yang disertai ancaman.

“Kita tahu penerima manfaat BLTS ini adalah saudara-saudara kita yang kurang mampu. Mereka seharusnya dibantu dan dilindungi, bukan justru dipungli, digertak, dan diancam,” tegasnya.

Ia menambahkan, terlepas dari besar kecilnya nominal pungutan, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk memberikan efek jera dan pemahaman hukum kepada masyarakat, kasus ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” jelasnya.

Selain menempuh upaya hukum, Salahuddin juga menyarankan agar warga korban pungli membuat pengaduan resmi secara tertulis kepada Bupati Mandailing Natal.

“Sebaiknya warga juga membuat pengaduan tertulis kepada Bupati Madina, karena bisa jadi beliau belum mengetahui adanya kejadian ini,” sarannya.

Sementara itu, Kepala Desa Malintang Julu, Miswar Hadi Pulungan, membantah adanya praktik pungutan liar dalam pencairan BLTS tersebut. “Itu tidak benar, tidak ada pungli,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia menyalurkan BLTS Kesra pada akhir tahun 2025. Dalam program tersebut, setiap warga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp900.000 per orang. Namun, di lapangan, sejumlah warga mengaku justru menjadi sasaran pungutan liar. (AFS)

Post Views: 184
Tags: BLTSJalur HukumKorbanLBHMadinaMalintang JuluMenara KeadilanPidanaPungliTempuh
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In