• Latest
  • Trending
  • All
Tim Gabungan Amankan 4 Celurit Tawuran di Belawan, Pelaku Lain Terus Diburu

Tim Gabungan Amankan 4 Celurit Tawuran di Belawan, Pelaku Lain Terus Diburu

8 Januari 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

28 April 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

28 April 2026
QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

28 April 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

28 April 2026
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin  RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

27 April 2026
PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

27 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

27 April 2026
Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

27 April 2026
Selasa, April 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tim Gabungan Amankan 4 Celurit Tawuran di Belawan, Pelaku Lain Terus Diburu

by Admin
8 Januari 2026
in HUKRIM, HUKUM&KRIMINAL
Tim Gabungan Amankan 4 Celurit Tawuran di Belawan, Pelaku Lain Terus Diburu
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku aksi tawuran yang terjadi pada Senin (5/1/2026) sore.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menjelaskan, ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing Rafli (21), Iqbal (20), dan A (18), seluruhnya warga Kelurahan Belawan Bahari.

Baca Juga

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

Ciduk Dua Pria, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Sabu 

Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

“Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2026 sekira pukul 02.30 WIB,” jelas AKP Agus Purnomo, Kamis (8/1/2026)

Dia menerangkan, pada operasi penangkapan pertama, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka Rafli dan A di lokasi yang sama.

Selanjutnya, pada operasi penangkapan kedua, tersangka Iqbal ditangkap di rumah yang berada di sebelah lokasi penangkapan sebelumnya.

“Juga berhasil diamankan 4 sajam berbentuk celurit,” terangnya.

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut.

“Tersangka Rafli mengaku membawa senapan angin serta mengumpulkan para pelaku lainnya untuk melakukan tawuran. Sementara tersangka Iqbal mengaku ikut dalam aksi tawuran dan menyediakan senjata tajam bagi pelaku lainnya. Sedangkan tersangka A mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi rasa dendam,” ungkapnya.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan.

Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Kasubdit Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba menambahkan, tim gabungan masih terus memburu pelaku tawuran yang menggunakan senapan angin.

“Identitasnya (pengguna senapan angin) sudah diketahui, dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kompol Jama, Kamis (8/1/2026).

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu optimis pihaknya bersama Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dapat segera menangkap pelaku tawuran lain yang mengakibatkan pelipis kanan balita tertembus peluru senapan angin.

“Mohon doanya. Kita terus bekerja, dan mudah-mudahan dapat segera tertangkap pelaku lainnya,” ucap Kompol Jama.

Sebelumnya, tawuran terjadi antara warga Kampung Salam dengan Kampung Kurnia Belawan pada Senin (5/1/2026).

Aksi brutal para pelaku tawuran mengakibatkan seorang balita terkena peluru nyasar senapan angin di bagian pelipis kanannya. (RED)

Post Views: 219
Tags: BelawanCeluritDiburuPelakuTawuranTim Gabungan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Ciduk Dua Pria, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Sabu 
HUKUM&KRIMINAL

Ciduk Dua Pria, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Sabu 

27 April 2026
Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan
HUKUM&KRIMINAL

Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

27 April 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

27 April 2026
4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

26 April 2026
Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 
HUKUM&KRIMINAL

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In