• Latest
  • Trending
  • All
Gawat! Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan: Berujung di Sel

Gawat! Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan: Berujung di Sel

6 Januari 2026
Inflasi Diproyeksi Berlanjut Di Agustus, Berpotensi Picu Arus Kas Negatif ASN

Inflasi Diproyeksi Berlanjut Di Agustus, Berpotensi Picu Arus Kas Negatif ASN

4 Agustus 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh hingga 6 Persen

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh hingga 6 Persen

4 Agustus 2026
Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

4 Agustus 2026
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

3 Agustus 2026
Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

3 Agustus 2026
Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

3 Agustus 2026
Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG

Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG

3 Agustus 2026
Mahasiswa Magister Gizi Kesehatan Masyarakat USU Luncurkan Buku Ilmiah Bertaraf Internasional

Mahasiswa Magister Gizi Kesehatan Masyarakat USU Luncurkan Buku Ilmiah Bertaraf Internasional

3 Agustus 2026
Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

3 Agustus 2026
Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

3 Agustus 2026
Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

3 Agustus 2026
Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

3 Agustus 2026
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gawat! Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan: Berujung di Sel

by Ratih
6 Januari 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Gawat! Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan: Berujung di Sel

Pasangan suami istri di Makassar ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap karyawannya. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MAKASSAR (HARIANSTAR.COM) – Seorang perempuan berinisial SI (39) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memaksa karyawan berhubungan badan dengan suaminya, SO (22), sambil direkam.

SI tega melakukan hal itu dikarenakan terbakar api cemburu setelah mencurigai suaminya selingkuh dengan karyawan tersebut.

Baca Juga

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

SI dan SO kini telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan mendekam di balik jeruji.

“Jadi ceritanya itu si istri curiga sama suaminya. Istri ini nikah jaraknya (usia) jauh. Dia usia 39-an, suaminya 22, jadi jaraknya jauh. Nah, di tempat usahanya itu ada karyawannya perempuan sehingga ada dugaan berdasarkan informasi, sang suami selingkuh sama pekerjanya ini,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Senin (5/1/2026).

Pasangan suami istri (pasutri) ini ditampilkan saat polisi menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

Tampak keduanya mengenakan masker dengan pakaian tahanan berwarna oranye.

Keduanya hanya tertunduk selama polisi merinci perlakuan keduanya terhadap karyawannya.

Pasutri ini dijerat dengan pasal yang sama, yakni diduga melanggar Pasal 6 huruf b dan huruf c juncto Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Arya menjelaskan, kejadian berawal saat korban diminta datang ke salah satu ruko milik pelaku di Kecamatan Manggala.

Saat itu korban langsung disekap dan dianiaya.

“Setelah korban dipukuli, tidak mau ngaku, dimintalah suaminya untuk berhubungan badan ke si korban. Korban kan sudah nggak mau, tapi dipaksa. Itu dilakukan bahkan dua kali divideokan,” tutup Arya.

 

 

Post Views: 970
Tags: Istri paksa suamiKekerasan SeksualMakassarPerkosa Karyawan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi
HEADLINE

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

4 Agustus 2026
Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!
HEADLINE

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

3 Agustus 2026
Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif
HEADLINE

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

3 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?
HEADLINE

Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

3 Agustus 2026
PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar
HEADLINE

PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

3 Agustus 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu
HUKRIM

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

2 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In