• Latest
  • Trending
  • All
Dalih Istri Tak Bangun Tidur Terbongkar, Pengusaha Depot Air Bunuh Istri

Dalih Istri Tak Bangun Tidur Terbongkar, Pengusaha Depot Air Bunuh Istri

29 Desember 2025
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
9 WNI dan Ratusan Aktivis Kemanusiaan GSF Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Otoritas Israel

9 WNI dan Ratusan Aktivis Kemanusiaan GSF Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Otoritas Israel

20 Mei 2026
Situasi Makin Genting, Armada Dibajak Israel, Relawan GPCI Indonesia Hilang Kontak

Situasi Makin Genting, Armada Dibajak Israel, Relawan GPCI Indonesia Hilang Kontak

20 Mei 2026
Ayo Ikuti Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

Ayo Ikuti Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

20 Mei 2026
JMSI Tabagsel: Harkitnas ke-118, Mari Bersatu Demi Indonesia Kuat, Berdaulat dan Sejahtera

JMSI Tabagsel: Harkitnas ke-118, Mari Bersatu Demi Indonesia Kuat, Berdaulat dan Sejahtera

20 Mei 2026
Harkitnas ke-118, Bupati Madina Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Digital

Harkitnas ke-118, Bupati Madina Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Digital

20 Mei 2026
OJK: 54 Persen Investor Pasar Modal Indonesia Berusia di Bawah 30 Tahun

OJK: 54 Persen Investor Pasar Modal Indonesia Berusia di Bawah 30 Tahun

20 Mei 2026
Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver di Medan

Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver di Medan

20 Mei 2026
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan ‘Tunas Bangsa’ dan Kedaulatan Digital

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan ‘Tunas Bangsa’ dan Kedaulatan Digital

20 Mei 2026
Tatap Piala AFF, Stadion Teladan Medan Bersolek dan Siap Gelar Piala AFF 2026

Tatap Piala AFF, Stadion Teladan Medan Bersolek dan Siap Gelar Piala AFF 2026

20 Mei 2026
Pemkab Karo Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Pemkab Karo Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118

20 Mei 2026
MTQ XXIV Kabupaten Karo Jadi Momentum untuk Menghasilkan Generasi Unggul dan Berkarakter

MTQ XXIV Kabupaten Karo Jadi Momentum untuk Menghasilkan Generasi Unggul dan Berkarakter

20 Mei 2026
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dalih Istri Tak Bangun Tidur Terbongkar, Pengusaha Depot Air Bunuh Istri

by Admin
29 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Dalih Istri Tak Bangun Tidur Terbongkar, Pengusaha Depot Air Bunuh Istri
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengusaha depot air, Asrizal sebelumnya diduga hendak mengaburkan aksi kejahatannya. Pria residivis kasus narkoba itu mencoba mengelabui keluarga dengan berpura-pura memanggil orang tua isterinya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sebelum melakukan aksinya, Asrizal diurut oleh isterinya di ruang tamu. Setelah itu, keduanya memasuki kamar dan diduga Asrizal meminta berhubungan badan. Diduga, permintaan itu ditolak dan seketika timbul niatnya untuk melakukan pembunuhan.

Baca Juga

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

“Tertangkap cctv tersangka AS sedang dipijat oleh isterinya sekitar pukul 23.00 Wib. Lalu keduanya masuk ke kamar dan AS mematikan saklar cctv. Sehingga cctv tidak merekam apa kejadian yang ada di dalamnya,” ucapnya, Minggu (28/12/2025).

Usai menghabisi nyawa isterinya, Asrizal kemudian tidur di samping jasad isterinya. Hingga pagi hari, ia memberitahu keluarga bahwa isterinya tak kunjung bangun dari tidurnya.

“AS kemudian mengaburkan aksi pembunuhan itu. AS tidur bersama di sebelah jasad isterinya. Sampai jam 07.00 Wib, AS menghubungi keluarga korban. Lalu menjemput mertuanya ke pasar dan mengatakan korban tidak bangun dari tidur,” tuturnya.

Mengetahui itu, mertua AS, Siti Amnah mendatangi kediaman keduanya bersama AS. Di sana, Siti Amnah mendapati anaknya sudah tidak bernyawa. Tersangka pun berpura-pura tidak mengetahui kematian isterinya. Bahkan ia tak menceritakan apa yang terjadi di malam itu.

“Di rumah, mertuanya mendapati korban sudah tidak bernyawa. Saat itu tidak ada pengkuan dari AS soal kejadian itu. Seolah-olah kaget kenapa isterinya tidur panjang dan tak bangun,” tuturnya.

Bahkan, saat pengecekan dilakukan oleh Siti, Asrizal hanya menunggu di luar kamar. Harapannya, Siti Amnah tak menaruh curiga dan merasa anaknya tewas dengan wajar.

“Karena curiga, mertuanya buat laporan polisi. Faktanya, dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara crime scintivic investigasi dan terang benderang dengan alat bukti,” ujarnya.

Terdapat Luka Cakaran di Tubuh Suami

Terungkapnya kasus dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan Asrizal terhadap isterinya, melalui Crime scintivic investigasi. Pasalnya, pengusaha depot air itu mengaku tidak melakukan apapun terhadap isterinya.

Namun hal itu terungkap saat petugas mendalami luka-luka yang berada di tubuhnya. Diduga, luka tersebut merupakan perlawanan Nur Sri Wulandari.

“Sehingga kami mendalami seluruh luka di badan tersangka dan ditemukan luka goresan cakaran di dada. Saat tersangka ditanya dia mengaku tidak tau. Bangun tidur sudah begitu,” ucapnya.

Polisi yang tak percaya terus melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka mengakui perbuatannya telah membunuh istrinya karena alasan hasrat yang tak dipenuhi.

“Setelah seminggu dengan proses pendalaman akhirnya tersangka mengakui perbuatannya. Walaupun pengakuan itu tidak dibutuhkan penyidik karena alat bukti lainnya sudah cukup,” ujarnya. (RED)

Post Views: 183
Tags: Bunuh IstriCCTVIstri
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

20 Mei 2026
Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

20 Mei 2026
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda
HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

19 Mei 2026
Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Petani Diamankan Satresnarkoba Polres Karo di Namanteran
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi, Petani Diamankan Satresnarkoba Polres Karo di Namanteran

18 Mei 2026
Terlibat Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Terlibat Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

18 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In