• Latest
  • Trending
  • All
PDI Perjuangan Setujui Ranperda Kebakaran Medan 2025, Minta Penambahan UPT dan Perbaikan Hydran

PDI Perjuangan Setujui Ranperda Kebakaran Medan 2025, Minta Penambahan UPT dan Perbaikan Hydran

17 November 2025
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi

Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi

27 April 2026
Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

27 April 2026
Ciduk Dua Pria, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Sabu 

Ciduk Dua Pria, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Sabu 

27 April 2026
Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

27 April 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

27 April 2026
Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

27 April 2026
Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

27 April 2026
Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6

Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6

27 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

27 April 2026
Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 

Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 

27 April 2026
Siswa Kelas 4 SD Sint Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional

Siswa Kelas 4 SD Sint Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional

27 April 2026
Senin, April 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

PDI Perjuangan Setujui Ranperda Kebakaran Medan 2025, Minta Penambahan UPT dan Perbaikan Hydran

by Zulham
17 November 2025
in POLITIK
PDI Perjuangan Setujui Ranperda Kebakaran Medan 2025, Minta Penambahan UPT dan Perbaikan Hydran
FacebookWhatsappTelegram

Medan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Medan Tahun 2025. Namun, fraksi tersebut turut memberikan sejumlah catatan penting agar Pemko Medan dapat menjalankan regulasi ini secara optimal.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Jusuf Ginting Suka, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (17/11/2025). Ia meminta Pemko Medan menjalankan anjuran Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/2009 terkait manajemen proteksi kebakaran di perkotaan.

Baca Juga

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

Menurut kajian tersebut, Kota Medan idealnya memiliki 14 unit UPT Pemadam Kebakaran. Namun saat ini baru tersedia 7 unit. Karena itu, PDI Perjuangan mendesak Pemko Medan menambah 7 UPT baru secara bertahap mulai tahun 2026.

Selain kekurangan UPT, Jusuf Ginting juga menyoroti minimnya fungsi hidran di Kota Medan. Dari 68 unit hidran yang ada, hanya 5 unit yang berfungsi optimal. Kondisi ini dianggap berpotensi menghambat kecepatan petugas dalam menangani kebakaran.

Ia menjelaskan, standar manajemen proteksi kebakaran mensyaratkan jarak tempuh maksimal 7,5 km dengan waktu tanggap kurang dari 15 menit. Dengan kondisi hidran yang tidak berfungsi dan minimnya UPT, standar tersebut sulit tercapai.

Jusuf Ginting juga meminta Dinas Pemadam Kebakaran rutin memeriksa fasilitas keselamatan pada bangunan, serta memastikan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dilakukan secara ketat dan sesuai uji kelayakan.

Selain itu, ia menyoroti kendala akses petugas ke lokasi kebakaran, seperti terhalang gapura, portal, kabel rendah, jalan sempit, kepadatan lalu lintas, hingga izin masuk dari pemilik bangunan. Ia berharap seluruh pihak — pemilik bangunan, swasta, dan masyarakat — dapat membantu memperlancar proses evakuasi dan pemadaman. (Pnc-1)

Post Views: 75
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC
NUSANTARA

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah
POLITIK

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas
POLITIK

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas

24 Maret 2026
Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar
POLITIK

Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar

20 Maret 2026
Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
POLITIK

Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

19 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In