• Latest
  • Trending
  • All
PDI Perjuangan Setujui Ranperda Kebakaran Medan 2025, Minta Penambahan UPT dan Perbaikan Hydran

PDI Perjuangan Setujui Ranperda Kebakaran Medan 2025, Minta Penambahan UPT dan Perbaikan Hydran

17 November 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

25 Juli 2026
Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

25 Juli 2026
Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

25 Juli 2026
Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

25 Juli 2026
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

24 Juli 2026
BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

24 Juli 2026
Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

24 Juli 2026
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

PDI Perjuangan Setujui Ranperda Kebakaran Medan 2025, Minta Penambahan UPT dan Perbaikan Hydran

by Zulham
17 November 2025
in POLITIK
PDI Perjuangan Setujui Ranperda Kebakaran Medan 2025, Minta Penambahan UPT dan Perbaikan Hydran
FacebookWhatsappTelegram

Medan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Medan Tahun 2025. Namun, fraksi tersebut turut memberikan sejumlah catatan penting agar Pemko Medan dapat menjalankan regulasi ini secara optimal.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Jusuf Ginting Suka, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (17/11/2025). Ia meminta Pemko Medan menjalankan anjuran Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/2009 terkait manajemen proteksi kebakaran di perkotaan.

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Menurut kajian tersebut, Kota Medan idealnya memiliki 14 unit UPT Pemadam Kebakaran. Namun saat ini baru tersedia 7 unit. Karena itu, PDI Perjuangan mendesak Pemko Medan menambah 7 UPT baru secara bertahap mulai tahun 2026.

Selain kekurangan UPT, Jusuf Ginting juga menyoroti minimnya fungsi hidran di Kota Medan. Dari 68 unit hidran yang ada, hanya 5 unit yang berfungsi optimal. Kondisi ini dianggap berpotensi menghambat kecepatan petugas dalam menangani kebakaran.

Ia menjelaskan, standar manajemen proteksi kebakaran mensyaratkan jarak tempuh maksimal 7,5 km dengan waktu tanggap kurang dari 15 menit. Dengan kondisi hidran yang tidak berfungsi dan minimnya UPT, standar tersebut sulit tercapai.

Jusuf Ginting juga meminta Dinas Pemadam Kebakaran rutin memeriksa fasilitas keselamatan pada bangunan, serta memastikan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dilakukan secara ketat dan sesuai uji kelayakan.

Selain itu, ia menyoroti kendala akses petugas ke lokasi kebakaran, seperti terhalang gapura, portal, kabel rendah, jalan sempit, kepadatan lalu lintas, hingga izin masuk dari pemilik bangunan. Ia berharap seluruh pihak — pemilik bangunan, swasta, dan masyarakat — dapat membantu memperlancar proses evakuasi dan pemadaman. (Pnc-1)

Post Views: 119
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
POLITIK

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa
POLITIK

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa

22 Juni 2026
Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan
POLITIK

Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan

22 Juni 2026
Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha
POLITIK

Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In