• Latest
  • Trending
  • All
Tanggapi Keluhan Masyarakat Pascabanjir, Polisi Tangkap Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU

Tanggapi Keluhan Masyarakat Pascabanjir, Polisi Tangkap Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU

8 Desember 2025
Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

17 Maret 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil

Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil

17 Maret 2026
Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

17 Maret 2026
Bangkit dari Banjir, Mariono Kembali Menyalakan Harapan di Bengkel Difabel

Bangkit dari Banjir, Mariono Kembali Menyalakan Harapan di Bengkel Difabel

17 Maret 2026
Inggris Tegaskan Tidak Ikut Perang Melawan Iran

Inggris Tegaskan Tidak Ikut Perang Melawan Iran

17 Maret 2026
Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2027

17 Maret 2026
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen

17 Maret 2026
Iran Tidak Pernah Minta Negosiasi dengan AS

Iran Tidak Pernah Minta Negosiasi dengan AS

17 Maret 2026
Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

Temani Pemudik di Stasiun KA Medan, BKKBN Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan dan Konseling

17 Maret 2026
Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

Viral! Link Video Ojol vs Bule di Bali Durasi 17 Menit 

17 Maret 2026
Drone Iran Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi: Kebakaran Besar Melanda

Drone Iran Hantam Ladang Minyak Utama Abu Dhabi: Kebakaran Besar Melanda

17 Maret 2026
Tembus 13 Juta Penonton, The King’s Warden Masuk Daftar Film Korea Terlaris Ke-5 Sepanjang Sejarah

Tembus 13 Juta Penonton, The King’s Warden Masuk Daftar Film Korea Terlaris Ke-5 Sepanjang Sejarah

17 Maret 2026
Rabu, Maret 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tanggapi Keluhan Masyarakat Pascabanjir, Polisi Tangkap Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU

by Admin
8 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Tanggapi Keluhan Masyarakat Pascabanjir, Polisi Tangkap Penjual BBM Eceran dan Operator SPBU
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap lima orang pria atas dugaan penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minya (BBM) bersubsidi. Satu diantaranya merupakan seorang pembeli BBM eceran yang hingga kini masih didalami petugas terkait konstruksi hukumnya kepada ahli.

Sementara empat lainnya, M, 47 tahun, AH, 18 tahun, MHN, 56 tahun dan SY 43 tahun.

Baca Juga

Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil

Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

BNNK Deli Serdang Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba

Dijelaskan Kasat Reskrim, Akbp Bayu Putro Wijayanto, penangkapan itu menindak lanjutin keluhan masyarakat yang mengeluh akan kelangkaan BBM pasca bencana banjir melanda kota Medan.

Selain itu, masyarakat juga mengeluh beberapa diantara penjual BBM eceran membandrol harga per liter tidak semestinya.

“Ini kita ada perintah pimpinan, Cipkon Khusus terkait SPBU pasca bencana. Para penjual bensin eceran ini menjual Rp 12 sampai Rp 15 ribu.per liter,” ucapnya, Senin (8/12/2025).

Dijelaskannya, M dan SY merupakan pembeli BBM bersubsidi menggunakan mobil dan betor yang tangkinya telah dimodivikasi. Sementara AH dan MHN merupakan operator SPBU yang menjual BBM menggunakan barkode milik orang lain yang telah disimpan di EDC (Electronik Data Capture).

“Jadi modusnya ada dua, si M pakai mobil dan si SY menggunakan betor. Karena si penjual BBM eceran ini tidak punya barkode, si operator menggunakan barkode orang lain yang sebelumnya sudah difoto dan disimpan. Seharusnya si penjual kan harus punya izin dari pertamina,” tuturnya.

Dalam setiap kali pembelian di SPBU, M dan SY dapat membeli BBM 150 hingga 200 liter. Sementara operator, mendapat keuntungan Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu setiap derigennya.

“Sehari bisa 150 sampai 200 liter BBM, tergantung dia bisa mengisi full tangkinya. Sementara maksimal mobil itu hanya 60 liter. Operator dapat keuntungan Rp 5 sampai Rp 10 ribu per drigen,” katanya.

Bayu menegaskan, penangkapan ini merupakan langkah awal pihaknya menindak penjual BBM eceran dan operator nakal di SPBU. Kedepan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

“Walaupun tidak kondisi bencana seperti ini, kita akan tetap tindak lanjuti ke depan,” lanjutnya.

Terhadap keempat pria yang ditangkap, polisi menerapkan UU tentang minyak dan gas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Terkait para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi ini kita kenakan pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo Ciptaker dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Milyard,” ujarnya. (RED)

Post Views: 195
Tags: BBMoperatorPascabanjirPolisiSPBU
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil

17 Maret 2026
Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu
HEADLINE

Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

17 Maret 2026
BNNK Deli Serdang Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

BNNK Deli Serdang Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Orang Positif Narkoba

15 Maret 2026
Sempat Viral, Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan
HUKUM&KRIMINAL

Sempat Viral, Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan

15 Maret 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Jatuhkan Sanksi Miliaran Rupiah kepada Dua Emiten, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Pasar Modal

15 Maret 2026
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
HUKUM&KRIMINAL

Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan

14 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In