LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis daun Ganja kering di Jalan Medan – Banda Aceh percisnya di Lingk VIII Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Senin ( 9/10/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto yang menerangkan, diduga pelaku berinisial Ihm (29) warga Kampung Cibacang Kelurahan Cimerang Kecamatan Padalarang Bandung Barat dan
telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut
Dari tersangka, unit Reskrim Polsek Besitang mengamankan barang bukti 1 lipatan kertas yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis Ganja.
Penangkapan tersangka berawal dari Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite mendapat informasi dari masyarakat ada 1 orang yang sedang membawa narkotika jenis ganja dari daerah Bireun Aceh yang akan dibawa naik Bus PMTOH dengan tujuan Bandung,
Kemudian Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite memerintahkan Kanit Reskrim IPDA W Situmorang bersama Tim untuk merespon informasi tersebut.
Selanjutnya Kanit Res dan tim Reskrim melakukan pencarian mobil penumpang Bbus tersebu.
Di hari yang sama sekira pukul 06:00 Wib, Kanit Res dan Tim opsnal melihat target mobil penumpang Bus PMTOH yang sesuai dengan informasi dan selanjutnya dilakukan penyetopan bus tersebut.
Kemudian dilakukan penangkapan dan pemeriksaan kepada 1 orang laki – laki yang sesuai target.
Dan ditemukan 1 lipatan kertas yang di duga berisikan Narkotika jenis Ganja yang berada di dalam tas sandang warna abu abu merek Nike. Selanjutnya Kanit Res dan tim mengintrogasi tentang barang temuan tersebut. Pelaku mengakuinya bahwa barang tersebut adalah miliknya
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Polsek Besitang guna proses lebih lanjut,” sebutnya.
Sementara Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan Polres Langkat dan jajaran akan terus mencari jaringan peredaran Narkotika dan akan melakukan tindakan tegas kepada para pengedar dan penyalah Gunaan Narkotika lainnya,” ujarnya. (Lkt/Surya)


























