• Latest
  • Trending
  • All
DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 

DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 

14 November 2025

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

10 Agustus 2026
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

10 Agustus 2026
Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

10 Agustus 2026
Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

10 Agustus 2026
14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

10 Agustus 2026
Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

10 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

10 Agustus 2026
AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

10 Agustus 2026
Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

10 Agustus 2026
Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

10 Agustus 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

10 Agustus 2026
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 

by Ratih
14 November 2025
in HUKRIM
DPO Narkoba Kelas Kakap Masih Berkeliaran, Ini Alibi Direktur Narkoba Poldasu 

Direktur Reserse Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut hingga kini belum berhasil menangkap buronan kasus narkoba kelas kakap.

Padahal, foto serta nama buronan narkoba itu telah disebar kepada masyarakat.

Baca Juga

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi

Adapun nama buronan narkoba yang belum ditangkap itu berdasarkan data diperoleh, di antaranya Sandi alias Andi (39), warga Kota Tanjungbalai, Putra alias Wak Kamput (49) warga Kota Tanjungbalai.

Selain itu ada juga Thamrin alias Tamin (32) warga Kota Tanjungbalai dan Irvan alias Ivan (32) warga Kota Tanjungbalai.

Untuk keempat warga Kota Tanjungbalai yang ditetapkan sebagai buronan kasus narkoba kelas kakap tersebut setelah surat Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditandatangani Kompol Deny Boy Panggabean pada Tahun 2024 lalu.

Di tahun 2025, Direktorat Narkoba Polda Sumut kembali menetapkan tiga orang sebagai buronan, yakni pasangan suami istri (pasutri) Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung pengendali narkoba dan pemilik sekaligus pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Jalan H Adam Malik, Medan. Tak hanya itu, ada juga  Gompar Selamat alias GS yang berperan sebagai pengendali besar peredaran sabu-sabu melalui jalur laut.

Terhadap nama ketiga DPO narkoba tersebut penyidik Dit Reserse Narkoba Polda Sumut yang saat itu dijabat Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak akan segera mengajukan ke Interpol untuk penerbitan Red Notice sebagai upaya pencekalan agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

Menanggapi itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, berdalih belum ditangkapnya para buronan narkoba itu karena personel yang ada di lapangan menjalani tugasnya double job.

“Artinya selain mengejar pengungkapan kasus baru, para anggota juga harus mengejar para DPO yang telah ada sehingga pengejaran DPO tidak fokus,” katanya, Kamis (13/11/2025).

Namun begitu, dia mengaku tengah mempelajari siapa saja pelaku-pelaku narkoba yang masuk dalam buronan Polda Sumut.

“Beri saya waktu untuk mempelajari siapa-siapa saja yang menjadi buronan. Saya kan baru saja menjabat di Polda Sumut,” akunya.

Kata dia, daftar buronan narkoba itu sudah ada sejak 2004.

Alumni Akabri 1998 itu menerangkan ke depan Dit Reserse Narkoba Polda Sumut akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap para bandar narkoba yang menjadi daftar buronan.

“Kami juga tidak bisa bekerja sendiri untuk menangkap buronan narkoba itu. Mohon kepada masyarakat agar dapat ikut membantu,” terangnya.

Disinggung mengenai apakah penetapan buronan kasus narkoba setelah adanya putusan dari pengadilan, Andy enggan memberikan penjelasan dan terkesan menutup-nutupinya kepada awak media.

“Satu-satu dululah rekan-rekan. Besok-besok kita akan jumpa lagi ya,” kilahnya.

 

 

 

Post Views: 274
Tags: AlibiBelum DitangkapDirektur Narkoba PoldasuDPO NarkobaKelas KakapPolda Sumut
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

HUKRIM

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum
HEADLINE

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

10 Agustus 2026
Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi
HUKRIM

Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi

9 Agustus 2026
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan
HUKRIM

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

7 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan
HEADLINE

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In