• Latest
  • Trending
  • All
Camat Hutabargot Berharap Hukuman Kepada 3 Warga Mondan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Menimbulkan Efek Jera

Camat Hutabargot Berharap Hukuman Kepada 3 Warga Mondan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Menimbulkan Efek Jera

5 November 2025
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

11 September 2026
Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

11 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

11 September 2026
Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

11 September 2026
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

11 September 2026
Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

11 September 2026
P-APBD 2026 Disahkan, Plt Bupati Langkat Tiorita Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

P-APBD 2026 Disahkan, Plt Bupati Langkat Tiorita Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

11 September 2026
Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

11 September 2026
Jumat, September 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Camat Hutabargot Berharap Hukuman Kepada 3 Warga Mondan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Menimbulkan Efek Jera

by Abi
5 November 2025
in HUKRIM
Camat Hutabargot Berharap Hukuman Kepada 3 Warga Mondan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Menimbulkan Efek Jera
FacebookWhatsappTelegram

 

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Camat Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) menyesalkan peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan 3 warga Desa Mondan terhadap seorang siswi SLTA, kamis malam lalu.

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

Karena itu dia berharap ada sanksi hukum yang adil terhadap 3 pelaku serta dapat menimbulkan efek jera, sehingga tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

“Kita serahkan saja kepada pihak yang berwajib untuk menetapkan apa hukuman yang pantas kepada pelaku sebagai efek jera,karena sudah ada korban yang kemungkinan besar akan mengalami trauma yang sangat dalam”, ucap Setyaning Maryani melalui aplikasi pesan whatsapp,Rabu sore (5/11/2025).

Setyaning berharap kejadian itu tidak terulang lagi,karena itu katanya, pihaknya akan memerintahkan ke desa – desa agar lebih mengaktifkan lagi satlinmas pada setiap desa untuk siskamling dan ronda malam sebagai antisipasi hal – hal seperti itu dan juga untuk menekan peredaran narkoba.

Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (4/11) kemarin menegaskan, kedua pelaku dugaan pencabulan yakni, AA (32) dan AS (18) telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pasal Undang – undang Perlindungan Anak ( UUPA) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres juga memastikan akan terus memburu M yang juga warga Mondan yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang ( DPO) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita akan terus kejar, tim kita akan terus bekerja melakukan pengejaran, kita pastikan akan ada keadilan bagi korban”, ucap Kapolres.

Sebelumnya,Zulfahri,Kepala Desa Sidojadi menceritakan secara gamblang persitiwa memilukan yang dialami warganya ( korban ) ,di hari Kamis malam pekan lalu (30/10), melalui sambungan telepon, Senin siang (3/11/2025).

Zulfahri mengungkapkan,peristiwa memilukan yang dialami warnanya tersebut bermula pada malam itu,korban Bunga menerima pesan whatsapp dari salah satu pelaku.

” Menurut orangtuanya,korban sebenarnya mau pergi mengaji namun tidak jadi setelah menerima pesan whatsapp dari salah satu pelaku yang akan datang menjemputnya”, ujar Zulfahri.

Zulfahri melanjutkan,korban dan salah satu pelaku akhirnya berangkat menggunakan sepeda motor.

” Hingga akhirnya mereka tiba di Desa Mondan dan korban dibawa menuju sebuah pondok di perladangan warga di pinggiran kampung Desa”,tambahnya.

Ternyata di lokasi tersebut telah menunggu dua pelaku lainnya, AA dan M, hingga akhirnya korban dicabuli secara bergantian oleh pelaku.

Usai menyalurkan hasrat arus bawahnya, akhirnya salah seorang pelaku mengantar korban ke rumahnya di Desa tersebut dan tiba sekitar pukul 23.00 wib.

” Namun ayah korban yang sejak kepergian anaknya sudah was – was akhirnya menadapati anaknya sudah acak- acakan dan tidak lagi mengenakan jilbab, sontak saja mengundang kecurigaan telah terjadi sesuatu menimpa anaknya”, ucap Zulfahri.

Zulfahri mengungkapkan,ayah korban bersama warga keesokan harinya mengatur strategi memancing para pelaku supaya muncul.

“Singkat cerita,salah satu pelaku diduga AS kembali menjemput korban dan membawanya berkeliling ke Desa Mondan untuk menemui 2 pelaku lainnya, AA dan M. Namun ternyata sekitar 7 sepeda motor berboncengan membuntuti mereka”, bener Zulfahri.

Pelaku akhirnya mengembalikan korban ke rumahnya karena tidak menemukan 2 teman pelaku lainnya.

Namun massa yang sudah kehilangan kesabaran sempat menghakimi pelaku hingga babak belur dan akhirnya dibawa polisi ke Mapolres Madina.

Namun ditengah situasi panas tersebut salah satu keluarga pelaku berteriak bahwa ada pelaku lain diduga AA juga berasal di tempat tersebut.

Tak ayal lagi, AA juga sempat menerima amukan massa dan akhirnya menyusul temannya ke Polres Madina untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sedangkan pelaku lainnya M, hingga saat ini belum ditangkap dan menurut informasi masih berkeliran di Desa Mondan.

Hingga berita ini dikirim ke Redaksi belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polres Madina, terkait penanganan kasus tersebut. (AFS)

Post Views: 295
Tags: 3 WargaBerharapCamat HutabargotEfekHukumanJeraKekerasanKepadaMenimbulkanMondanPelakuSeksual
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim
HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM
HUKRIM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 
HUKRIM

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In