• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

25 Oktober 2025
Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 Bupati: Terimakasih Kepada Segenap Tokoh Pemekaran

Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 Bupati: Terimakasih Kepada Segenap Tokoh Pemekaran

30 Juli 2026
KPPU Denda Mitsubushi Corporation Rp 1 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi  Akuisisi PT COATES HIRE INDONESIA

KPPU Denda Mitsubushi Corporation Rp 1 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi  Akuisisi PT COATES HIRE INDONESIA

30 Juli 2026
Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

30 Juli 2026
PSMS Medan Kalah dari Persebaya, Ini Kata Eko Purdjianto!

PSMS Medan Kalah dari Persebaya, Ini Kata Eko Purdjianto!

30 Juli 2026
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

29 Juli 2026
Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

29 Juli 2026
Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

29 Juli 2026
Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

29 Juli 2026
Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

29 Juli 2026
Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

29 Juli 2026
22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

29 Juli 2026
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

29 Juli 2026
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

by Admin
25 Oktober 2025
in NUSANTARA
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih Predikat Terbaik atas kecepatan dan ketepatan pembayaran premi Iuran Wajib Pegawai (IWP) 8 persen, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Capaian ini diraih karena Pemkab Deli Serdang secara konsisten melakukan penyetoran IWP 8 persen, JKK, dan JKM pada tanggal 1 setiap bulan dengan dukungan data yang akurat dan tertib administrasi.

Baca Juga

Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 Bupati: Terimakasih Kepada Segenap Tokoh Pemekaran

Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Praktik ini lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat, yakni tanggal 5 setiap bulan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.212/PMK.05/2020 untuk IWP 8 persen, serta tanggal 10 setiap bulan sesuai Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2017 untuk penyetoran JKK dan JKM bagi ASN.

Penghargaan diberikan oleh PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Medan melalui Branch Manager, Hari Kusuma Yuda Perwira kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap SH diwakili Sekretaris BKAD, Bayu Rukma.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan saat Rekonsiliasi Data IWP 8 persen, JKK-JKM Caturwulan II Tahun 2025 di Hotel Labersa, Balige, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Di sebuah kesempatan, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi atas kinerja dan sinergi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang telah memastikan pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN) secara optimal.

“Pembayaran premi secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjamin perlindungan menyeluruh bagi ASN. Ini adalah bagian dari komitmen mewujudkan Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” ujar Bupati.

Prestasi tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Deli Serdang dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan aparatur sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Bupati menegaskan, penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk semakin memperkuat kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik. Mari terus menjaga konsistensi dan meningkatkan pelayanan untuk masyarakat dan ASN di Deli Serdang,” tambah Bupati.

Sekretaris BKAD, Bayu Rukma menjelaskan, penilaian ini diikuti oleh pemda wilayah kerja Taspen KC Medan. Dalam penilaian tersebut, Deli Serdang berhasil unggul dan menempati posisi pertama. Peringkat kedua ditempati Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan peringkat ketiga diraih oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Ada 10 pemerintah daerah yang ikut, yaitu Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Langkat, Asahan, Karo, Batu Bara, Kota Binjai, Kota Tanjungbalai, dan Kota Tebingtinggi, serta Provinsi Sumatera Utara sebagai peserta penilaian tingkat wilayah,” rincinya. (RED)

Post Views: 365
Tags: 8 PersenDeli SerdangIuran Wajib PegawaiPembayaranPemkabPenghargaanTerbaik
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 Bupati: Terimakasih Kepada Segenap Tokoh Pemekaran
NUSANTARA

Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 Bupati: Terimakasih Kepada Segenap Tokoh Pemekaran

30 Juli 2026
Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat
NUSANTARA

Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

30 Juli 2026
Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa
NUSANTARA

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

29 Juli 2026
Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial
NUSANTARA

Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

29 Juli 2026
22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas
NUSANTARA

22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

29 Juli 2026
DPRD Karo Jadwalkan RDP Bahas Penggunaan Dana CSR Pemkab
NUSANTARA

DPRD Karo Jadwalkan RDP Bahas Penggunaan Dana CSR Pemkab

29 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In